Apa yang dimaksud dengan saham atau stock?

Saham adalah Surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan. Sapto (2006)

Apa yang dimaksud dengan saham atau stock?

1 Like

Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seorang atau sepihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Berikut definisi saham menurut beberapa ahli :

Saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya”. Husnan Suad (2008)

Saham merupakan salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya”. Fahmi (2012)

Saham (stock) merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”. Darmadji dan Fakhruddin (2012)

Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suartu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan di ikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.

Jenis-jenis Saham

Saham merupakan surat berharga yang paling populer dan dikenal luas di masyarakat. Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012), ada beberapa jenis saham yaitu:

  1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:

    • Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.

    • Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh investor.

  2. Dilihat dari cara pemeliharaannya, saham dibedakan menjadi:

    • Saham atas unjuk (bearer stock) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.

    • Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya, dan dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

  3. Ditinjau dari kinerja perdagangnannya, maka saham dapt dikategorikan menjadi:

    • Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

    • Saham pendapatan (income stock), yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

    • Saham pertumbuhan (growth stock-well known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growth stock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth stock.

    • Saham spekulatif (spekulative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secra konsisten memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

    • Saham sklikal (counter cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Saham merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh perseroan. Terdapat dua jenis saham yang dapat diterbitkan oleh suatu PT, saham biasa (common share), dan saham prioritas (preferred share).

Berdasarkan nilai yang ditetapkan suatu saham, terdapat tiga jenis saham yaitu:

  1. Saham dengan nilai nominal, saham yang disurat saham ditulis nilai nominalnya.
  2. Saham dengan nilai ditetapkan, di dalam surat saham tidak ditulis nilai nominalnya namun perusahaan menetapkan nilainya.
  3. Saham tanpa nilai nominal dan nilai yang ditetapkan.

Terdapat dua jenis saham yang dapat diterbitkan oleh suatu PT, saham biasa (common share) dan saham prioritas (preferred share). Saham prioritas memiliki kelebihan dibanding dengan saham biasa, misalkan dalam pembagian dividen atau dalam hal terjadi likuidasi. Sementara pemegang saham biasa dapat memiliki keuntungan karena dapat turut serta dalam membuat keputusan yang mempengaruhi operasi PT.

Pemegang saham preferen lebih diutamakan dalam pembagian dividen. Terdapat dua jenis saham preferen, yaitu saham preferen kumulatif, dan saham preferen non kumulatif. Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang jika dividen satu tahun tidak dibayar, maka jumlah dividen ini wajib dibayar pada tahun-tahun berikutnya. Dan sebaliknya untuk saham preferen non kumulatif.

Pemecahan saham (stock split) merupakan tindakan menurunkan nilai nominal dari saham biasa dengan mengeluarkan tambahan lembar saham secara sebanding.

Berikut adalah definisi saham menurut beberapa ahli :

  • Menurut Fahmi (2009) definisi saham antara lain kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.

  • Menurut Kasmir (2008) saham merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimilikinya, maka semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut.

  • Menurut Husnan (2005) saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan. Keuntungan yang dinikmati oleh pemegang saham berasal dari pembayaran dividen dan kenaikan harga saham.

  • Menurut Untung (2011) saham adalah tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham. Bukti bahwa seseorang atau suatu pihak dapat dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila mereka sudah tercatat sebagai pemegang saham dalam buku yang disebut daftar pemegang saham (DPS).

Dari pengertian tersebut dapat dijelaskan unsur-unsur yang terdapat dalam saham antara lain berupa kertas bukti, nilai nominal, nama perusahaan tempat berinvestasi, hak dan kewajiban serta dapat diperjual belikan.

Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang paling likuid karena dapat diperjual belikan tanpa menunggu waktu tertentu serta saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam waktu singkat. Akan tetapi, dalam berinvestasi saham terdapat beberapa keuntungan dan kerugian yang akan dihadapi.

Berikut ini beberapa definisi saham menurut para ahli:

  1. Menurut Gitman (2001) definisi atau pengertian saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.

  2. Menurut Mishkin (2001) definisi atau pengertian saham merupakan suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa saham adalah suatu tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan usaha atas suatu perusahaan.

Harga Saham

Pengertian harga saham menurut Jogiyanto (2010), adalah: terjadi dipasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan dipasar modal. Menurut Widoatmojo (1996) dalam Satria (2008) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):

  1. Harga Nominal

    Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.

  2. Harga Perdana

    Harga ini merupakan harga pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi ( underwriter ) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.

  3. Harga pasar

    Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar- benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.

Irham Fahmi (2015) pengertian saham adalah “Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada perusahaan kertas yang tercantum dengan nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya, persediaan yang siap untuk dijual.”

Menurut Tandelilin Eduardus (2010) pengertian saham sebagai berikut “Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan.”

Dapat disimpulkan bahwa saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dan pemilik saham berhak atas keuntungan dari perusahaan dan besarnya keuntungan tersebut tergantung dari besarnya jumlah saham yang dimiliki. Dengan demikian pemegang saham memiliki hak suara didalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk keputusan-keputusan yang memerlukan pemungutan suara seperti pembagian dividen, pengangkatan direksi, komisaris dan sebagainya.

Menurut Irham Fahmi (2015) mengemukakan bahwa, common stock memiliki beberapa jenis yaitu :

  1. Blue Chip Stock (Saham Unggulan) adalah saham dari perusahaan yang dikenal secara nasional dan memilki sejarah laba, pertumbuhan dan manajemen yang berkualitas.

  2. Growth Stock adalah saham-saham yang diharapkan memberikan pertumbuhan laba yang lebih tinggi dari rata-rata saham lain.

  3. Defensive Stock (Saham-saham defensif) adalah saham yang cenderung lebih stabil dalam masa resesi atau perekonomian yang tidak menentu berkaitan dengan dividen, pendapatan dan kinerja pasar.

  4. Cylical Stock adalah sekuritas yang cenderung naik nilainya secara tepat saat ekonomi semarak dan jatuh juga secara cepat juga saat ekonomi lesu.

  5. Seasonal Stock adalah saham perusahaan yang penjualannya bervariasi karena dampak musiman, misalnya karena cuaca dan liburan.

  6. Speculative Stock adalah saham yang kondisinya memiliki tingkat spekulasi yang tinggi, yang memungkinkan tingkat pengembalian hasilnya adalah rendah atau negatif. Ini biasanya dipakai untuk membeli saham pada perusahaan pengeboran minyak

Harga Saham

Menurut Maurice Kendall dalam Husnan (2008), harga saham tidak bisa diprediksi atau mempunyai pola tidak tentu, ia bergerak mengikuti random walk sehingga pemodal harus puas dengan normal return dengan tingkat keuntungan yang diberikan oleh mekanisme pasar. Abnormal return hanya mungkin terjadi bila ada sesuatu yang salah dalam efisiensi pasar, keuntungan abnormal hanya bisa diperoleh dari permainan yang tidak adil.

Ada dua macam analisis yang banyak digunakan untuk menentukan harga saham, yaitu (Jogiyanto Hartono, 2013):

Analisis Teknikal ( Technical Analysis) , yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data pasar dari saham misalnya harga saham, volume transaksi saham dan indeks pasar.

Analisis Fundamental ( Fundamental Analysis) atau Analisis Perusahaan ( Company Analysis) , yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan perusahaan misalnya laba, dividen yang dibayar, penjualan, pertumbuhan dan prospek perusahaan dan kondisi industri perusahaan. Jika terjadi perbaikan prestasi kondisi fundamental perusahaan (kinerja keuangan dan operasional perusahaan), biasanya diikuti dengan kenaikan harga saham di lantai bursa. Hal ini disebabkan karena investor mempunyai ekspektasi yang lebih besar dalam jangka panjang. Informasi tentang perbaikan atau penurunan prestasi biasanya diketahui setelah laporan keuangan dikeluarkan.