Apa yang dimaksud dengan Persero?

Di Indonesia terdapat jenis usaha perseroan, Perusahaan Persero merupakan BUMN yang karakteristiknya hampir sama dengan Perseroan Terbatas (PT).Orientasi Persero adalah mengejar keuntungan.Modal Persero berbentuk saham yang minimal 51% (lima puluh satu persen) bagiannya dimiliki oleh negara.