Bagaimana cara pemerintah melakukan kontrol harga?

Harga

Harga sebuah produk atau jasa merupakan faktor penentu utama permintaan pasar, harga mempengaruhi posisi pesaing dan bagian atau saham pasar dari perusahaan. Sewajarnya jika harga mempunyai pengaruh yang bukan kecil terhadap pendapatan dan laba bersih.

Kontrol harga adalah bertujuan untuk melindungi konsumen atau produsen. Bentuk kontrol harga yang paling umum digunakan adalah penetapan harga dasar (floor price) dan harga maksimum (ceiling price).

  • Harga dasar (floor price)

    Harga dasar yaitu tingkat harga minimum yang diberlakukan bila pemerintah menetapkan harga dasar gabah Rp 700.- per kilogram, pembeli harus membeli gabah dari petani dengan harga serendah-rendahnya Rp 700.- per kilogram. Contoh lain, bila pemerintah menetapkan upah minimum tenaga kerja Rp15.000.- perhari maka majikan harus membayar tenaga kerja paling sedikit Rp 15.000.- per hari.

  • Harga tertinggi (ceiling price)

    Harga tertingggi adalah batas maksimum harga penjualan oleh produsen. Di Indonesia yang paling terkenal misalnya penetapan harga patokan setempat (HPS) untuk semen, tujuan penetapan harga tertinggi umumnya adalah agar harga produksi dapat terjangkau oleh konsumen yang daya belinya kurang. Namun kebijakan ini tidak berdayaguna bila produsen memiliki kekuatan oligopoli apalagi daya monopoli.

  • Kuota

    Selain dengan pembelian, pemerintah mempengaruhi tingkat harga dengan melakukan kebijaksanaan kuota (pembatasan produksi) misalnya, pemerintah ingin menolong petani jagung dengan cara membatasi jumlah produksi (kuota) untuk meningkatkan harga.

    Dalam kontrol harga, kelangkaan barang secara artifisial yang diciptakan oleh pebisnis tidak bermoral pada umumnya memiliki akibat pada harga dapat terjadi karena berlangsungnya bisinis spekulatif, penimbunan, pasar gelap atau penyelundupan.

Referensi
  • Fandy Tjiptono, Gregorius Chandra dan Dadi Adriana, Pemasaran Strategik, (Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2008).
  • T. Gilarso, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro , (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2004)
  • Pramata Jaya dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi, (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008), Edisi Ketiga