Bukan. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan Presiden adalah kepala negara. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim melakukan kesalahan disana.
Poin dari argumentasi saya adalah penghapusan mural-mural tersebut didasari oleh adanya pelanggaran aturan, misalnya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat atau karena adanya permintaan dari pemilik tembok yang dijadikan media mural.
Di twitter Faldo Maldini, staf khusus Menteri Sekretaris Negara, dia juga mengatakan seperti ini,
“Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang. Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan,"
“Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya. Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang. Setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang,”
Pegawai pemerintah, selaku manusia, tidak bisa lepas dari psikologi manusia itu sendiri. Motivasi apa yang membuat mereka berbuat sangat didasari oleh diri manusia itu sendiri. Sangat sulit untuk “melakukan generalisasi” terhadap kasus per kasus.
Disitulah akhirnya muncul perlakuan yang berbeda, walaupun kasusnya mirip. Kenapa ada mural yang tidak dihapus dan mengapa ada mural yang dihapus. Belajar berbaik sangka saja. Kalaupun motivasi yang disampaikan mereka tidaklah benar, biarlah menjadi masalah pribadi dirinya dengan Tuhannya.