PPKM diangsur, efisien atau inefisien?

Wabah covid-19 memang belum juga usai dari dunia, termasuk Indonesia. Beragam program pemerintah dikerahkan dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satu program yang saat ini menimbulkan pro dan kontra adalah PPKM. PPKM sendiri pertama kali diberlakukan pada awal tahun 2021 dan masih dipakai hingga saat ini. Namun uniknya, pemerintah memberlakukan PPKM saat ini dengan cara diangsur. Hal tersebut membuat masyarakat geram dan berpendapat bahwa pemerintah tidak tegas dengan mengangsur kebijakan PPKM setiap minggu nya.

Dari pemberitahuan yang baru, pemerintah saat ini lanjut memperpanjang kebijakan PPKM periode 14-20 September. Nah, bagaimana menurut kalian mengenai kebijakan PPKM yang diangsur? Apakah efisien atau inefisien dalam mencegah Covid-19 ?

Referensi

untuk menentukan efisien atau tidaknya mungkin sedikit sulit karena perlu data konkrit terlebih dahulu, tetapi saya akan mencoba menelaah dari sisi untuk apa pemerintah menerapkan PPKM dengan cara diangsur?

menurut saya hal tersebut dilakukan karena level PPKM berbeda-beda tergantung jumlah persebaran virus Covid-19 disuatu wilayah. Semakin tinggi tingkat persebarannya maka akan semakin tinggi juga levelnya.

bisa dikatakan bahwa diangsur karena pemerintah perlu meninjau terlebih dahulu suatu wilayah ini apakah tingkat persebaran virus Covid-19 nya menurun atau tidak? jika menurun maka level PPKM akan diturunkan juga, sebaliknya jika meningkat maka level PPKM akan dinaikan.

apabila langsung diterapkan misalnya satu bulan PPKM level 4 dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia, tentu saja hal tersebut akan menimbulkan kontra di masyarakat terutama untuk wilayah yang persebaran virus Covid-19 nya rendah.

PPKM hingga saat ini menurut saya merupakan solusi yang bisa dibilang tepat dan efektif dalam mengurangi mobilitas masyarakat di tempat umum dalam rangka mengurangi laju infeksi Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga dibarengi dengan gencarnya vaksinasi baik itu tahap satu dan tahap dua yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk saat ini , sisi positif dari penerapan PPKM yang diangsur ini adalah adanya penurunan kasus positif yang ada di Indonesia dari yang awalnya sekitar 40.000 - 50.000 jiwa dalam sehari di kurun bulan Juli - Agustus, menjadi hanya sekitar 4000-an saja di bulan September.

Tetapi tentunya pemerintah juga tidak boleh kendor dalam usaha memerangi virus corona dan tetap mewanti - wanti masyarakat untuk selalu taat prokes dimanapun dan kapanpun. PPKM dengan cara diangsur seperti ini menurut saya pun juga termasuk cara yang digunakan pemerintah untuk melakukan evaluasi di tiap periode waktu tertentu (entah itu per-minggu atau per-dua minggu) untuk mengambil kebijakan - kebijakan selanjutnya entah itu berupa penambahan aturan, pengurangan aturan, dan peringanan aturan yang berhubungan dengan teknis - teknis dari pencegahan penyebaran Covid di Indonesia.

Selain itu PPKM-pun juga menurut hasil penelusuran saya di berbagai sumber juga menjadi sebuah jembatan yang menghubungkan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan yang dimana PPKM dianggap merupakan jalan tengah bagi Pemerintah Indonesia untuk sebisa mungkin membuat ekonomi tetap stabil dan berjalan, sementara di saat yang bersamaan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari wabah Covid. Artinya, Lockdown bukanlah solusi.

Hasil positif yang ditorehkan dari PPKM pun menjadi bahan diskusi oleh pemerintah di negara lain seperti Malaysia yang begitu heran dengan turun drastisnya kasus penyebaran Covid 19 di Indonesia yang dimana salah satu anggota Parlemen Malaysia mempertanyakan kenapa kasus Covid harian di Indonesia bisa berada di angka yang lebih jauh dibanding Malaysia yang rutin menerapkan sistem Lockdown di negara mereka.

Saya setuju dengan pernyataan berikut ini. PPKM dengan sistem diangsur seperti ini saya rasa tepat dan efektif menekan laju penyebaran Covid-19 berdasarkan data statistik yang ada. Walaupun memang dalam faktanya sendiri masih banyak pelanggaran, akan tetapi dengan mindset program yang ditanamkan ke masyarakat dalam 2 bulan terakhir ini, tanpa disadari membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan tanpa harus menutup berbagai sektor krusial, ditambah lagi program vaksinasi semakin gencar untuk dilakukan pihak pemerintah.

Bahkan berdasarkan data terbaru, DKI Jakarta menempatkan diri sebagai peringkat teratas dalam pencapaian vaksinasi dosis ke-2, dengan 80,59% masyarakatnya telah divaksin lengkap. Hal ini mengindikasikan kesadaran masyarakat terhadap pandemi semakin besar, dan semua elemen masyarakat menginginkan kehidupan normal seperti sedia kala cepat kembali. Salah satu bukti PPKM ini efektif juga adalah dengan kembalinya pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah, pertama kali sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia.