Apa Tanggapan Kalian Mengenai Bandara Mewajibkan PCR?

TES-PCR

Baru-baru ini pemerintah mewajibkan para penumpang pesawat untuk melakukan PCR terlebih dahulu sebelum berangkat. Pada tanggal 21 September persyaratan untuk naik pesawat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 43 tahun 2021 adalah

  • Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama
  • Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawar udara dan antigen H-1 untuk moda transportasi pribadi
  • Ketentuan 1 dan 2 hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dna Bali.
  • Untuk perjalanan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR jika baru memperoleh vaksin dosis pertama
  • Untuk kedatangan penerbangan internasional juga sudah diatur bahwa pintu masuk pesawat udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang dan Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.

Akan tetapi kebijakan tersebut berubah menjadi setiap penumpang pesawat wajib menyertakan hasil tes negatif covid 19 dengan metode tes PCR, selain surat vaksinasi dosis satu dan dua. Kebijakan baru tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2021. Hal ini akan menjadi dasar pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 1 November 2021.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah berpendapat bahwa tes PCR akan menjadi salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama pandemi. Tetapi masalahnya, hanya pesawat saja yang berubah. Untuk moda transportasi seperti kereta masih menggunakan tes antigen, dan untuk bis bahkan tidak perlu menyertakan surat-surat tersebut. Seperti yang sudah sempat dibahas juga di Menurutmu, benarkah pandemi Covid-19 menjadi ladang bisnis untuk pemerintah? - Ekonomi & Bisnis / Diskusi Ekonomi - Dictio Community, apakah benar pandemi dijadikan ladang bisnis pemerintah?

Karena apabila dipikir kembali, tidak ada bedanya penggunaan pesawat dan kereta api maupun bis. Malah apabila dilihat dari waktu yang dibutuhkan lebih lama menggunakan kereta api dan bis ketika bepergian. Sedangkan pesawat hanya membutuhkan waktu 1-3 jam tergantung kota yang dituju. Bagaimana menurut kalian?

Summary

Syarat Naik Pesawat, Kereta, & Kapal Januari 2021 di Aturan Terbaru (tirto.id)

Syarat Naik Pesawat 2021 Paling Terbaru, Sudah Tahu? (detik.com)

Menurutmu, benarkah pandemi Covid-19 menjadi ladang bisnis untuk pemerintah? - Ekonomi & Bisnis / Diskusi Ekonomi - Dictio Community

Sangat merindukan sekali. Kita tahu sendiri untuk bepergian ke suatu daerah maupun tempat wisata harus memenuhi persyaratan perlengkapan untuk bepergian sendiri, entah itu tiket pesawat maupun yang lainnya. Menyikapi topik yang diangkat kali ini saya pribadi menilai program pemerintah sendiri, terkait hal wajib PCR untuk bepergian ke beberapa pulau sangatlah meribetkan. Sebab yang semulanya hanya mencantumkan syarat sertifikat vaksin dan rapot antigen yang dibebankan dari maskapai penerbangan sendiri dan menjadikan biaya tiket pesawat naik beberpa persen dari harga biasa adalah hal yang bisa ditolerir menurut saya pribadi. Namun jika diwajibkan PCR sendiri diluar dari harga tiket pesawat dan itu batas PCR 3x 24 jam tergantung syarat bepergian ke daerah mana. Selain harga PCR yang mahal dengan hampir separuh seharga tiket pesawat sendiri. Menjadikan masyarakat mengambil jalan pintas dengan menggunakan kendaraan lain ketimbang harus naik pesawat. Tidak heran juga jika para maskapai penerbangan selalu mengeluh-eluhkan terkait hal tersebut, dimana banyak bangku kosong yang tidak diisi oleh penumpang sendiri yang membuat maskapai rugi.

Menurut saya dengan mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes PCR terlebih dulu sebelum menggunakan moda transportasi pesawat untuk melakukan perjalanan domestik, itu akan sangat memberatkan calon penumpang, mengingat harga tes PCR cukup mahal dan menambah beban biaya yang besar untuk sekali penerbangan. Akibatnya yang dirugikan tidak hanya calon penumpang namun juga pihak maskapai karena masih banyak kursi pesawat yang kosong. Saya berharap kedepannya peraturan tersebut dapat diubah dan diringankan, seharusnya yang wajib PCR hanya penerbangan international.

Betul sekali, khawatir malah menjadi pertanyaan juga dimasyarakat. Apa karena yang naik pesawat ini anggapannya memiliki banyak uang ? sehingga PCR yang mahal ini dihabiskan disana ?

Belum lagi pertanyaan seperti untuk apa vaksin hingga dua kali jika harus masih PCR ? Mungkin jika biayanya murah, masyarakat tidak akan terlalu mempertanyakan, tapi jika sudah seharga tiket itu sudah ga masuk akal.

Jika aturan tersebut dilakukan terhadap penerbangan keluar negeri atau kedatangan dari negara lain saya sangat setuju.

saya sependapat dengan kak @Deden_ImamBuchori terkait hal tersebut, karena menurut saya juga kurang masuk akal ya jika PCR dilakukan hanya untuk penumpang pesawat. Sedangkan sejauh yang saya ketahui di pesawat tersebut juga diusahakan untuk duduk secara terpisah (social distancing) dengan kosongnya satu kursi ditengah.

sedangkan jika menggunakan bis sepertinya hal tersebut tidak dilaksanakan, khususnya untuk bis patas berdasarkan apa yang saya lihat dijalanan selama ini tetap ramai penggunanya bahkan berdempet-dempetan hal tersebut jauh lebih beresiko untuk menyebarkan virus covid-19 dari pada menggunakan pesawat.

disisi lain saya juga bingung jika naik kendaraan umum seperti bis patas begitu harus menggunakan PCR sepertinya akan sangat membebani karena PCRnya pasti jauh lebih mahal dari pada harga naik bis patas tersebut. tetapi, jika hanya penggunaan pesawat saja yang dilakukan PCR itu juga tidak adil.

semoga kedepannya apabila telah melakukan vaksinasi bisa dibebaskan dari PCR karena sangat membebani penggunanya.

1 Like

Sepertinya kita telah mendapatkan jawabannya kak @Deden_ImamBuchori dan @nrauliyar.

Cerita Luhut Terlibat Bisnis PCR, Ada Peran Grup Indika & Adaro - Kabar24 Bisnis.com

Sebelumnya karena diproters oleh warga, PCR diwajibkan juga untuk jalur darat kereta lebih dari 250km. Setelah berita tersebut muncul, menteri menghapus persyaratan wajib PCR. Dari berita-berita yang beredar, saya bisa menyimpulkan bahwa mereka memanfaatkan momen ini untuk mencari uang. Meskipun ada berita ini

Luhut Nyatakan Tak Ambil Untung Bisnis PCR, Beberkan Alasan Tak Pakai Yayasan (detik.com)

Dengan berbagai perubahan sistem bahkan perubahan harga PCR, saya menjadi skeptis dengan pernyataan-pernyataan beliau. Bagaimana menurut kalian?