Perilaku bullying merupakan salah satu perilaku maladaptif dan merupakan hasil dari kekurangan dalam keterampilan sosial dan pengolahan informasi sosial (Volk et al., 2018).
Bullying menurut Olweus (2013) merupakan tindakan negatif dalam waktu cukup panjang dan berulang yang dilakukan oleh satu orang atau lebih terhadap orang lain, dimana terjadi ketidakseimbangan kekuatan dan korban tidak memiliki kemampuan untuk melindungi diri.
Menurut The Centers for Disease Control and Prevention , bullying adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan oleh remaja lain atau kelompok remaja yang melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan yang dapat diamati atau dirasakan dan terjadi berulang beberapa kali (Waseem et al., 2017).
Faktor Resiko Bullying
Menurut Gentile and Bushman (2012) faktor resiko yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku bullying adalah:
1. Kecenderungan dalam permusuhan
Permusuhan tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari, hal itu yng menyebabkan anak merasa dimusuhi dan merasa ingin balas dendam atas perlakuan yang diterimanya.
2. Kurangnya perhatian
Kurang perhatian dari orang tua menyebabkan anak akan mencari perhatian di luar rumah dengan cara menunjukkan kekuatannya dan mencari popularitas di luar rumah.
3. Jenis kelamin
Jenis kelamin laki-laki menjadi faktor resiko terjadinya bullying karena mereka berpikiran bahwa laki-laki harus kuat dan tidak boleh dikalahkan, inilah yang menyebabkannya berperilaku agresif.
4. Riwayat berkelahi
Seseorang yang pernah berkelahi akan cenderung mengulangi perbuatannya lagi, ini terjadi karena mereka merasa senang saat mendapatkan pujian.
5. Terpapar kekerasan dari media
Media yang berkembang pesat mempunyai peran besar dalam mempengaruhi perilaku seseorang. Adanya televisi, film, games akan menjadi percontohan dalam perilaku kekerasan pada anak.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bullying
Perilaku bullying dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terdiri dari faktor personal dan faktor situasional (Anderson and Groves, 2013). Faktor personal terdiri dari pola asuh orang tua dan harga diri. faktor situasional terdiri dari norma kelompok, sekolah, serta media dan teknologi.
1. Pola Asuh Orang tua
Pola asuh orang tua sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian dan perilaku seorang anak. Orang tua yang menggunakan bullying sebagai cara untuk proses belajar pada anak akan membuat anak beranggapan bahwa bullying adalah perilaku yang wajar dan dapat diterima dalam berinteraksi dengan orang lain.
2. Harga Diri
Harga diri dapat mempengaruhi perilaku bullying , dimana anak yang memiliki harga diri rendah akan memandang dirinya sebagai orang yang tidak berharga.
3. Norma Kelompok
Menurut (O’Connell, 2003) norma kelompok dapat membuat perilkau bullying dapat diterima sebagai perilaku yang wajar. Anak melakukan perilaku bullying adalah salah satu cara agar dapat diterima dalam kelompoknya.
4. Teman Sebaya
Pergaulan dengan teman sebaya dapat mempengaruhi terjadinya bullying , jika anak bergaul dengan teman sebaya yang mempunyai kecenderungan berperilaku agresif maka dapat memperkuat pembentukan perilaku bullying pada diri anak.
5. Sekolah
Budaya sekolah dapat mempengaruhi perilaku bullying . Menurut O’Connell (2003), guru dan pihak sekolah yang tidak peduli terhadap kekerasan yang dilakukan oleh siswanya dapat meningkatkan perilaku bullying di sekolah.
6. Media dan Teknologi
Media merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku bullying . Anak yang terekspos bullying melalui media baik cetak maupun masa akan cenderung bersikap lebih agresif dan menunjukkan sikap kekerasan pada teman sebayanya.
Peran-peran dalam Bullying
-
Bullies (pelaku) yaitu seseorang yang dikategorikan sebagai pemimpin, mempunyai inisiatif, dan terlibat aktif dalam perilaku bullying . Pelaku bullying dibedakan menjadi tiga, yaitu:
-
Pelaku pintar ( the clever bully ) yaitu mereka yang pandai menyamarkan perilakunya.
-
Pelaku tidak pintar ( the not so clever bully ) merupakan orang yang berpikiran jahat dan mempunyai pandangan negatif terhadap dunia.
-
The bully/victim adalah pelaku bullying dalam suatu situasi namun mereka juga merupakan korban pada situasi yang lain.
-
Victim (korban) merupakan target tindakan bullying yang dilakukan oleh pelaku. Korban bullying adalah individu yang kurang popular dibandingkan kelompok pelaku bullying maupun kelompok yang tidak terlibat dalam bullying (Olweus, 1993)
-
Bystander (penonton) merupakan peran penting dalam keberlangsungan perilaku bullying , dimana dapat menghentikan atau membuat perilaku bullying terus terjadi.
Peran bystander dibagi menjadi tiga yaitu:
-
The sidekicks merupakan orang terdekat dengan pelaku.
-
Reinforcers yaitu seseorang yang ada saat kejadian bullying terjadi, melihat, menertawakan korban, menjadi provokator, dan mengajak anak lain untuk melihatnya.
-
Outsider yaitu orang yang mengetahui terjadinya perilaku bullying , tapi tidak melakukan apapun, mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi (Salmivalli, 2010).
-
Defender yaitu orang yang tidak menyukai bullying dan berusaha membela serta membantu korban bullying (Olweus, 1993).
Siklus Bullying
A = Bully (pelaku): memulai bullying dan mengambil bagian aktif
B = Followers/henchmen (pengikut/henchmen): mengambil peran yang aktif tetapi tidak memulai bullying
C = Supporters , passive bully/bullies (pendukung, pengganggu pasif): mendukung bullying namun tidak termasuk bagian aktif
D = Passive supporters , possible bullies (pendukung pasif, mungkin pengganggu): seperti bullying namun tidak terbuka dalam terlibat.
E = Disengaged onlookers (orang yang tidak terlibat): memperhatikan apa yang sedang terjadi namun tidak mengambil sikap apapun atau bersikap acuh tak acuh
F = Possible defender (kemungkinan pembela): tidak menyukai perilaku bullying dan berpikir untuk membantu korban bullying namun tidak melakukannya
G = Defenders of the target (pembela sasaran): tidak menyukai perilaku bullying dan mencoba membantu target
H = The target (target): orang yang sedang di bully (korban) (Coloroso, 2009)