Salahkah Stasiun Televisi Menyiarkan Acara Pernikahan Artis?

Pernikahan artis yang ditayangkan stasiun televisi swasta (TV) kembali disorot publik. Setelah Atta-Aurel, publik kini mengkritisi pernikahan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, yang berlangsung hampir tujuh jam. Penayangan tersebut dianggap terlalu sembrono karena menggunakan frekuensi publik dan hampir menghabiskan waktu tujuh jam untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan publik.

Pihak yang mendukung penayangan pernikahan artis membela dengan mengatakan bahwa setiap orang memiliki selera hiburan masing-masing, nggak fair kalau bilang pernikahan artis nggak bermanfaat untuk publik. Ada publik yang menurut seleranya terhibur oleh acara ini. Nah, menghibur publik itu bisa dilihat sebagai manfaat bagi mereka.
Perlu dipahami juga meskipun frekuensi itu milik publik, tapi stasiun tv itu merupakan entitas privat yang kalau rugi atau kalah kompetisi dengan yang lain ya menanggung resikonya sendiri. Jadi, bisa dipahami jika stasiun TV membuat tayangan yang mungkin kurang penting karena kenyataannya warga masyarakat suka dengan tayangan seperti itu.

Namun, di sisi lain, berdasarkan pedoman Standar Program Siaran (SPS) pasal 13 ayat 2 disebutkan bahwa “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik” sedangkan pihak kontra menilai bahwa pernikahan artis bukanlah kepentingan publik dan tidak bermanfaat untuk publik.

Nah, itu tadi beberapa argumen dari kubu pro dan kontra dari isu ini. Sama-sama kuat, ya? Kalau menurut pandanganmu, gimana? Share yuk!

Menurut saya penayangan acara pernikahan artis di stasiun televisi tidak masalah asalkan tidak memakan waktu yang lama. Mungkin bila hanya 1-2 jam saja tidak masalah, karena kan memang televisi ini merupakan sarana publik yang seharusnya memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tidak hanya sekedar hiburan belaka. Namun, melihat masyarakat Indonesia yang memang menyukai hal-hal yang sedang viral serta suka kehebohan, jadi bila ada artis yang acara pernikahannya tayang di televisi tentu mereka akan suka dan hal ini lah yang dimanfaatkan oleh pihak stasiun.

Pihak stasiun televisi pasti melihat hal ini sebagai peluang bisnis bagi mereka, apalagi saat ini banyak orang yang sudah jarang menonton televisi. Jika stasiun televisi menayangkan acara pernikahan artis yang sedang naik daun, tentu saja akan membuat masyarakat menonton saluran mereka dan anak menaikkan rating penonton, meskipun menanyakan pernikahan tersebut sebenarnya adalah hal yang salah.

Jadi jika ditinjau dari standar yang ada penayangan pernikahan artis di televisi adalah hal yang salah, namun hal tersebut justru membawa dampak baik bagi pihak stasiun televisi yang melakukan penayangan, karena kenaikan rating penonton.

1 Like

Menurut saya pribadi, tidak salah jika stasiun Televisi menyiarkan acara pernikahan artis, tetapi jangan terlalu banyak yang menyiarkan. Karena kita sebagai masyarakat nanti tidak ada hiburan lain jika semua stasiun televisi menyangkan acar pernikahan artis tersebut. Lalu, seperti yang di tulis diatas, bahwa semua orang memiliki selera hiburannya masing-masing. Jadi, menurut saya tidak ada salahnya stasiun televisi menyiarkan acara pernikahan artis, tetapi jangan terlalu over dan jangan semua televisi menyiarkannya.

1 Like

Tidak salah, tapi kalau menurut saya tidak esensial. Apalagi sampai menayangkan seluruh prosesi pernikahannya dari mulai pertama kali ketemuan, lalu muncul perasaan, mulai menjalin hubungan, sampai akhirnya siap lamaran, akad, prosesi adat ini dan itu, dan lain-lain, dari A sampai Z semuanya ditayangkan. Saya setuju sekali dengan pernyataan kak @nanazz, bahwa televisi seharusnya dapat menayangkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat disamping hiburan. Masyarakat memang perlu hiburan juga, tapi kalau porsinya kebanyakan tentu tidak baik. Harus seimbang antara penyiaran informasi dan hiburan bagi masyarakat. Namun, lagi-lagi, sepertinya memang rata-rata selera masyarakat Indonesia ya tayangan-tayangan seperti itu, jadi mau tidak mau pihak televisi menayangkannya demi rating. Saya yakin pihak televisi juga sebenarnya punya inovasi lain untuk program-program mereka, tapi belum bisa direalisasikan karena khawatir sepi penonton.

Benar, saya setuju. Bahkan membicarakan malam pertama yang seharusnya tidak dibicarakan. Akan tetapi kita tidak bisa menutup makna bahwa televisi adalah bisnis. Man arating yang lebih tinggi itulah yang lebih sering ditayangkan.

Mungkin dari kita pribadinya saja yang kalau memang tidak layak ya tidak usah ditonton. Karena susah juga untuk berkoar-koar tentang tontonan yang layak atau tidak di Indonesia.

1 Like

menurutku, sesuai dengan perundang-undangan yang sudah dibuat mengenai pedoman standar siaran (SPS) maka acara penayangan pernikahan artis memang seharusnya tidak ditayangkan di pertelevisian. jika alasannya adalah sebagai “sarana hiburan” maka alasan tersebut tidak cukup kuat, mengingat tidak semua orang merasa terhibur dengan konten tersebut, apalagi acara tersebut memakan waktu sangat lama, sehingga sebenarnya cukup mengganggu dari segi waktu dan kebutuhan masyarakat, akan tayangan yang lain.

1 Like

Saya sangat setuju dengan pendapat yang dikemukakan oleh kak @revinnabila . Menurut saya penayangan acara atau prosesi pernikahan adalah suatu hal yang tidak berguna dan saya tidak mengetahui fungsi, tujuan serta manfaat yang jelas terkait penayangan tersebut. Andaikan untuk hiburan, siapa yang merasa terhibur dengan menonton pernikahan orang? Untuk edukasi? Malah tidak ada unsur edukasinya sama sekali. Bagi saya, prosesi pernikahan adalah acara yang sakral dan tidak sepatutnya diekpos sebegitu luasnya hingga seluruh masyarakat Indonesia tau. Kalau berdalih mereka adalah figur publik, apakah setiap kegiatan dari sang publik figur layak untuk ditayangkan? Stasiun televisi harusnya menyadari hal itu. Dalam keseharian kita sudah banyak mendapati acara acara tidak bermanfaat ditambah lagi dengan acara seperti itu. masyarakat menonton TV untuk refreshing, untuk memperbanyak ilmu dan pengetahuan, bukan untuk melihat hal hal tidak bermanfaat yang salah satu contohnya adalah tayangan prosesi pernikahan artis.

1 Like

Saya sependapat dengan kak @revinnabila bahwa hal tersebut sangat tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Acara pernikahan tersebut ditayangkan disebabkan oleh sang pengantin adalah seorang public figur dan memiliki fans yang cukup banyak di Indonesia oleh karena itu stasiun TV berani untuk menanyangkan hal tersebut. Namun, sangat disayangkan mengenai jam penayangan yang terlalu lama hingga memakan waktu 7 jam. Hal tersebut sangat mengganggu dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dimana tayangan yang ada dapat memenuhi kebutuhan informasi, ilmu pengetahuan dan hiburan. Saya pribadi pun berpendapat bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan suci sehingga kurang baik jika diekspos terlalu berlebihan.

1 Like

Menurut saya tidak salah, namun tidak berguna. Asal jangan berlebihan ketika menyiarkannya, beri durasi 1-3 jam saja cukup, tidak perlu seharian full, mengingat tidak semua masyrakat menyukainya.

1 Like

Saya setuju dengan apa yang diutarakan oleh @revinnabila karena sudah dimuat dalam SPS yang mengatur agar kehidupan pribadi tidak menjadi materi untuk ditampilkan kepada pulik. Jika menggunakan alasan “menghibur publik” lantas publik mana yang ingin mereka hibur? mungkin “publik” di sana lebih merujuk kepada para penggemarnya. Di sisi lain, pihak stasiun televisi seharusnya lebih selektif dalam menampilkan tayangan yang tidak hanya menghibur tapi juga mengedukasi dan memberikan informasi. Memang betul TV sangat mengandalkan rating, namun sebuntu itukah tim kreatif sampai kebingungan dalam menampilkan konten yang disiarkan dan memilih menampilkan pernikahan tersebut di TV?

1 Like

Jika dilihat dari pandangan KPI, tujuan diizinkannya acara pernikahan ditayangkan di TV agar mampu mengedukasi budaya indonesia kepada para masyarakat. Hal ini yang dibicarakan oleh ketua KPI pada podcast milik Deddy Corbuzier bahwa acara pernikahan boleh ditayangkan di TV dengan beberapa syarat, salah satunya dengan memakai baju adat indonesia karena kita mau masyarakat indonesia atau bahkan luar negeri mengetahui berbagai budaya yang ada di negeri kita.
Kalo pendapat saya sendiri, hal ini tidak masalah jika memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai budaya namun jika batas waktu yang terlalu lama yang membuat saya kurang setuju karena pasti akan menyita waktu siaran yang seharusnya tayang pada jam tersebut. Mungkin bisa ditayangkan pada bagian-bagian yang penting seperti upacara adatnya dan ijab qobul. Untuk salam-salaman kepada pengantin bisa dipersingkat.