Apa yang dimaksud dengan standar?

standar

Standar diartikan sebagai suatu ukuran kuantitas dan kualitas yang harus dicapai sehubungan dengan adanya operasi atau kegiatan tertentu.

Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak.

Life cycle Standar


Menurut PP No. 102/2000 tentang Standardisasi Nasional, perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) diartikan sebagai rangkaian kegiatan sejak pengumpulan dan pengolahan data untuk menyusun Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) sampai tercapainya konsensus dari semua pihak yang terkait. Perumusan standar pada umumnya melalui tahapan yang berbentuk siklus ( life cycle ). Life cycle suatu standar dapat dilihat pada Gambar berikut ini.

Life Cycle Suatu Standar
Gambar Life Cycle Suatu Standar (BSN, 2009)

Perumusan suatu standar umumnya melalui tujuh tahap utama (BSN, 2009), yaitu:

  1. Identifikasi perlunya suatu standar tertentu oleh para pemangku kepentingan;

  2. Penyusunan program kolektif berdasarkan analisis kebutuhan dan penetapan prioritas oleh semua pihak berkepentingan disusul adopsi dalam program kerja badan/lembaga standardisasi nasional;

  3. Penyiapan rancangan standar oleh semua pihak yang berkepentingan yang diwakili oleh pakar (termasuk produsen, pemasok, pemakai, konsumen, administrator, laboratorium, peneliti dan sebagainya) yang dikoordinasikan oleh panitia teknis;

  4. Konsensus mengenai rancangan standar;

  5. Validasi melalui public enquiry nasional mencakup semua unsur ekonomi dan pelaku usaha untuk memastikan keberterimaan secara luas;

  6. Penetapan dan penerbitan standar, dan;

  7. Peninjauan kembali (revisi), amandemen atau abolisi . Suatu standar dapat direvisi setelah kurun waktu tertentu (umumnya 5 tahun sekali) agar selalu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan baru.

Prinsip dasar perumusan standar


Prinsip yang harus dipenuhi dalam proses perumusan maupun pengembangan dalam menghasilkan dokumen standar adalah (BSN, 2009):

  • Transparan ( Transparent )
    Transparan berarti prosesnya mengikuti suatu prosedur yang dapat diikuti oleh berbagai pihak yang berkepentingan dan tahapan dalam proses dapat dengan mudah diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

  • Keterbukaan ( Openness )
    Terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan untuk mengikuti program pengembangan standar melalui kelembagaan yang terkait dengan pengembangan standar, baik sebagai anggota PT (Panitia Teknis) / SPT (Sub Panitia Teknis) maupun sebagai anggota masyarakat. Hendaknya pihak yang berkepentingan dapat terlibat untuk memberikan masukan, menyatakan persetujuan atau keberatan mereka terhadap suatu rancangan standar.

  • Konsensus dan tidak memihak ( Consensus and impartiality )
    Memberikan kesempatan bagi pihak yang memiliki kepentingan berbeda untuk mengutarakan pandangan mereka serta mengakomodasikan pencapaian kesepakatan oleh pihak-pihak tersebut secara konsensus (mufakat atau suara mayoritas) dan tidak memihak kepada pihak tertentu. Hal ini dilaksanakan melalui proses konsensus di tingkat Panitia Teknis, dan juga di rapat konsensus nasional serta di tingkat jajak pendapat dan pemungutan suara. Untuk menjamin hal ini harus ada prosedur konsensus yang tidak memihak.

  • Efektif dan relevan ( Effective and relevant )
    Untuk memenuhi kepentingan para pelaku usaha dan untuk mencegah hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan, maka standar nasional tersebut harus relevan dan efektif memenuhi kebutuhan pasar, baik domestik maupun internasional sehingga bila diadopsi standar akan dipakai oleh dunia usaha atau pihak pengguna lainnya. Selain itu juga harus memenuhi kebutuhan regulasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Sedapat mungkin standar nasional berlandaskan unjuk kerja daripada berdasarkan desain atau karakteristik deskriptif dan hasilnya dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan konteks keperluannya.

  • Koheren ( Coherent )
    Untuk menghindari ketidakselarasan di antara standar, maka Badan Standardisasi Nasional (BSN) perlu mencegah adanya duplikasi dan tumpang tindih dengan kegiatan perumusan standar sejenis lain. Agar harmonis dengan kegiatan perkembangan dan perumusan standar perlu ada kerjasama dengan badan standar lain baik regional maupun internasional. Pada tingkat nasional duplikasi perumusan antara Panitia Teknis dan antara tahun pembuatan harus dihindari.

  • Dimensi pengembangan ( Development dimension )
    Hambatan yang biasanya dialami oleh usaha kecil/menengah untuk ikut berpartisipasi dalam perumusan standar nasional harus menjadi pertimbangan. Dalam memfasilitasi keikut-sertaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyuaraan pendapat mereka ini, diperlukan upaya yang nyata. Pembinaan peningkatan kemampuan UMKM harus dikedepankan sehingga UMKM akan mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar. Hal ini dimaksudkan agar UMKM dapat bersaing di pasar regional/internasional dan dapat menjadi bagian dari global supply chain . Dengan demikian standar yang dihasilkan akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan negara.

Menurut Winarno (2002) perumusan standar yang tergesa-gesa akan menimbulkan biaya tak terduga yang tidak dapat diprediksi. Dalam beberapa hal perumusan standar yang tetap harus melalui konsensus yang dapat dilaksanakan dengan cepat sepanjang ada alasan yang tepat dan hasilnya tetap objektif serta memberikan manfaat kepada semua pihak yang terkait.

Pertanyaan yang perlu dijawab dalam merumuskan suatu standar adalah :

  • Siapa yang memerlukan standar?
  • Standar seperti apa yang diinginkan?
  • Mengapa diperlukan standar?
  • Dimana penerapannya?
  • Kapan standar tersebut diterapkan?
  • Bagaimana cara perumusannya?

Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.

Wiley dalam bukunya The Leader’s Guide to Standar menyatakan bahwa:

  1. Standar adalah aturan main, Dengandemikian standar itu bukan sesuatu yang baru, melainkan telah melekat dalam kehidupan.
  2. Standar itu sedang-sedang saja (mediocity),menerapkan standar berarti bukan menetapkan kriteria yang paling unggul.
  3. Standar itu konsistensi, jika anda gunakan standar berarti anda menetapkan harapan.
  4. Standar itu nilai tambah, jaka anda menerapkan standar maka harus fokus pada prioritas.
  5. Standar itu kejujuran kepada publik. Menerapkan standar berarti melaksanakan tugas dengan mendeskripsikan harapan dengan tepat dan memenuhi harapan sebagai penunaian kewajiban.
  6. Standar itu efektivitas, memenuhi standar artinya menehi kriteria mutuyang telah ditetapkan dalam tujuan.

Hal penting lain yang diperlukan dalam menerapkan standar adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksana yang jujur dan objektif
  2. Patokannya ditetapkan secara kooperatif melalui kesepakatan.
  3. Efektivitasnya diukur dengan instrumen evaluasi sehingga dapat diketahui hasilnya melebihi, memenuhi, atau belum memenuhi standar.
  4. Penerapan standar ditentukan olehkualitas pengujian untuk menghasilkan data yang akurat.

Sedangkan Standar menurut W.J. S. Poerwadarminta adalah ukuran atau sesuatu yang dipakai sebagai contoh atau dasar yang sah bagi ukuran.

laar (2006) standarisasi merupakan “suatu pengejawatan dari pahan all can be measured segala sesuatu dapat diukur, karena sesuatu dapat diukur maka akan tercapai efesiensi dan diketahui kualitas suatu benda ataupun suatu servis.

Penerapan standar berarti menerapkan manajemen scientific. Jadi, memerlukan langkah investigasi mengenai berbagai fenomena melalui kegiatan observasi dan analisis empiris mengenai berbagai peristiwa yang terukur. Memerlukan pemahaman mengenai tujuan yang hendak dicapai. Perlu menetapkan definisi proses pekerjaan. Perlu mengenali batas-batas pekerjaan dengan jelas. Menerapkan standar memerlukan pemahaman teori yang mendasari pekerjaan dan keterampilan, mengaplikasikan teori dalam pekerjaan sehari-hari. Berkaitan dengan aplikasi teori berarti pengelola perlu memahami perilaku yang diukur. Penerapan standar memerlukan penguasaan menjabarkan definisi konsep ke dalam definisi oprasional.

Dalam rancangan standar operasional prosedur atau SOP, standar kinerja menjadi salah satu bagian elemennya. Menurut Ekotama, SOP merupakan sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan dan menertibkan pekerjaan. Istilah SOP lebih banyak dikenal dan diimplementasi di banyak organisasi. Kajian SOP lebih luas dibandingkan dengan standar kinerja. Hampir semua bisnis yang dijalankan secara modern memiliki SOP. Bahkan juga memberikan SOP tersebut kepada konsumen yang membeli produk tertentu supaya tidak salah dalammengolah produk.

Standar kinerja menurut Wibowo merupakan pernyataan tentang situasi yang terjadi ketika sebuah pekerjaan yang dilakukan secara efektif. Standar kinerja berkaitan dengan gambaran kegiatan yang dilakukan karyawan untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai tujuan perusahaan. Standar kinerja diperlukan untuk membimbing perilaku karyawan agar dapat melaksanakan standar yangtelah dibuat. Tujuan yang sudah ditetapkan pemimpin disampaikan dengan bukti tertulis kepada karyawan disertai dengan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Standar kinerja merupakan bagian penting dalam proses perencanaan manajemen kinerja. Penetapan dan implementasi standar kinerja harus melibatkan semua personel yang akan tergabung dan bekerjasama untuk mencapai tujuan perusahaan. Standar kinerja menjelaskan tentang cara dilaksanakan pekerjaan yang menjadi harapan pemimpin dan perusahaan terhadap karyawannya. Standar kinerja menjadikan pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efisiensi. Penilaian terhadap kinerja dapat digunakan sebagai tolak ukur oleh perusahaan.

Banyak diskusi dalam mempelajari dan membahas definisi standar. Kamus Oxford memberikan beberapa pengertian konsep kunci mengenai definisi standar. Pertama, standar adalah derajat terbaik. Kedua, standar memberikan suatu dasar perbandingan. Ketiga, beberapa pengertian lain seperti tertulis dibawah ini;

  • Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102 tahun 2000).

  • Standar adalah suatu catatan minimum dimana terdapat kelayakan isi dan akhirnya masyarakat mengakui bahwa standar sebagai model untuk ditiru

  • Standar adalah suatu pernyataan tertulis tentang harapan yang spesifik.

  • Standar adalah pernyataan tertulis dari suatu harapan-harapan yang spesifik .

  • Standar adalah suatu patokan pencapaian berbasis pada tingkat (dr. Yodi Mahendrata).

  • Standar adalah suatu pedoman atau model yang disusun dan disepakati bersama serta dapat diterima pada suatu tingkat praktek untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Reyers, 1983).

  • Standar adalah nilai-nilai (values) yang tertulis meliputi peraturan-peraturan dalam mengaplikasi proses-proses kunci, proses itu sendiri, dan hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  • Standar adalah menaikkan ketepatan kualitatif atau kuantitatif yang spesifik dari komponen struktural dalam sistem pelayanan kesehatan yang didasarkan pada proses atau hasil suatu harapan (Donebean).

Standar yang berbasis pada sistem manjemen kinerja menegaskan spesifikasi suatu kinerja antara lain;

  • Spesifik (specific)

  • Terukur (measurable)

  • Tepat (appropriate)

  • Andal (reliable)

  • Tepat waktu (timely)

Standar yang dikembangkan dengan baik akan memberikan ciri ukuran kualitatif yang tepat seperti yang tercantum dalam standar pelaksanaannya. Standar selalu berhubungan dengan mutu karena standar menentukan mutu. Standar dibuat untuk mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang ingin dicapai.

KETENTUAN STANDAR

  • Harus tertulis dan dapat diterima pada suatu tingkat praktek, mudah dimengerti oleh para pelaksananya.

  • Mengandung komponen struktur (peraturan-peraturan), proses (tindakan/actions) dan hasil (outcomes). Standar struktur menjelaskan peraturan, kebijakan fasilitas dan lainnya. Proses standar menjelaskan dengan cara bagaimana suatu pelayanan dilakukan dan outcome standar menjelaskan hasil dari dua komponen lainnya.

  • Standar dibuat berorientasi pada pelanggan, staf dan sistem dalam organosasi. Pernyataan standar mengandung apa yang diberikan kepada pelanggan/pasen, bagaimana staf berfungsi atau bertindak dan bagaimana sistem berjalan. Ketiga komponen tersebut harus berhubungan dan terintegrasi. Standar tidak akan berfungsi bila kemampuan atau jumlah staf tidak memadai.

  • Standar harus disetujui atau disahkan oleh yang berwenang. Sekali standar telah dibuat, berarti sebagian pekerjaan telah dapat diselesaikan dan sebagian lagi adalah mengembangkannya melalui pemahaman (desiminasi). Komitmen yang tinggi terhadap kinerja prima melalui penerapan-penerapannya secara konsisten untuk tercapainya tingkat mutu yang tinggi.