Kendaraan Dijaga Tukang Parkir Ilegal, Haruskah Kita Membayar?

Halo, Youdics!
Tentunya kalian tidak asing dengan tukang parkir yang sudah siap menanti bayaran pengunjung yang memarkir kendaraan di depan swalayan, fotokopian, atau ATM center, bukan?

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kadang kita membutuhkan penjagaan di lokasi tempat kita memarkir kendaraan. Rasanya lebih aman membayar petugas parkir ilegal daripada sekadar menaati peraturan: "Harap Kunci Kendaraan Anda!"

Mungkin fenomena kehadiran tukang parkir liar atau illegal ini bukanlah hal yang baru. Namun, enomena itu terus berulang. Padahal, bisa jadi kita hanya memarkir kendaraan selama 5-10 menit atau bahkan di bawah itu. Sebagai konsumen, tentu saja, kita kerap kali bingung menyikapinya: berapa biaya yang mesti dibayarkan? Lalu, bagaimana jika kita tidak membayar?

Menanggapi maraknya petugas parkir ilegal dan dilema parkir-memarkir ini, bagaimana tanggapan Youdics?

Kalau menurut saya pribadi, seharusnya tidak perlu membayar jika memang dijaga oleh tukang parkir ilegal. Mereka ini kadang sungguh horror karena ketika kita datang, mereka tidak ada. Namun, saat kita mau pergi, mereka lalu datang dan membantu kita mengeluarkan kendaraan. Sungguh kesal memang walaupun ada juga yang tidak seperti ini. Selama kendaaran yang saya gunakan masih bisa saya awasi baik di dalam atm maupun supermarket seperti alfamart maupun indomaret, saya tidak akan membayar.

Kebetulan saya juga pernah menulis diskusi dengan topik serupa, mungkin bisa mampir jika berkenan

Sebenarnya saya pribadi pun juga tidak senang akan keberadaan para juru parkir liar ini. Bahkan tanpa adanya mereka pun saya juga bisa kok dengan mudah mengeluarkan motor dari parkiran. Keberadaan mereka juga sebenarnya tidak perlu karena daerah saya cukup aman.

Memberi uang ke juru parkir adalah satu hal yang saya tidak akan pernah ikhlaskan. Namun begitu, saya mencoba berempati jika saya menjadi mereka, tidak punya pilihan lain untuk makan selain menjadi “tukang palak” berkedok juru parkir. Lagipula, menentang mereka habis-habisan hanya akan memakan energi, sebab juru parkir liar di kota saya, Bekasi, punya backing ormas. Hampir tidak ada minimarket yang tidak dijaga juru parkir.

Jika anda cukup cuek, kabur saja dan abaikan mereka.

sebenarnya mengenai tukang parkir ilegal, kita tidak memiliki kewajiban untuk membayar mereka. namun, terkadang jika dipikirkan mereka melakukan hal tersebut untuk mencari penghasilan. jadi, bagi saya pribadi jika saya memiliki uang recehan untuk membayar parkir pasti akan saya bayar, itung - itung membantu memberikan rejeki kepada mereka.

Saya sendiri merasa membayar kepada tukang parkir ilegal adalah hal yang tidak seharusnya dilakukan, tapi kembali lagi karena hal ini sudah menjadi hal yang wajar bagi sebagian besar masyarakat dan ada dimana-mana, maka saya juga terpaksa membayar, ya walaupun hanya seribu rupiah saja. Terkadang jika saya parkir cukup lama maka saya akan membayar dua ribu rupiah.

Sebenarnya keberadaan tukang parkir ini cukup membantu untuk daerah yang lumayan rawan pencurian kendaraan, namun terkadang jika ada kehilangan barang mereka tidak mau bertanggung jawab sama sekali. Hal ini yang cukup disesalkan bagi sebagian masyarakat, terlebih lagi ada saja oknum tukang parkir ilegal yang justru bekerja sama dengan komplotan pencurian ini.