Bagaimana peran atau kedudukan manajemen risiko dalam perusahaan?

Manajemen risiko adalah aktivitas yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi dalam menangani risiko.

Bagaimana peran atau kedudukan manajemen risiko dalam perusahaan?

Secara keseluruhan keberadaan Enterprise Risk Management (ERM) memiliki dampak positif bagi perusahaan. ERM dapat dimaknai sebagai sebuah penerapan manajemen risiko yang menyeluruh, mendetail, dan terintegrasi pada perusahaan.

ERM diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan melalui pengelolaan terhadap risiko-risiko perusahaan (Charvin, 2014). ERM adalah sebuah proses yang melibatkan dewan direksi, manajemen dan anggota perusahaan, yang diimplementasikan dalam pengaturan strategi di seluruh bagian perusahaan. ERM dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi perusahaan, dan mengelola risiko agar berada pada tingkat risiko yang dapat dikontrol oleh perusahaan, untuk memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

ERM mengendalikan risiko yang dihadapi perusahaan secara terintegrasi dan holistik. Kegagalan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dapat mengakibatkan kerugian bagi stakeholder dan shareholder. Selain itu, ERM dapat membantu perusahaan mencapai tujuan utamanya dan menciptakan nilai melalui penerapan ERM yang dikaitkan langsung dengan penyusunan strategi perusahaan. ERM kualitas tinggi dapat mempengaruhi alokasi sumber daya melalui persepsi pelaku pasar dari keandalan laba akuntansi (Baxter, dkk, 2012).

Nocco & Stulz (2006) menyatakan bahwa ERM dapat meningkatkan nilai perusahaan dalam level mikro dan makro. ERM menciptakan nilai dengan memungkinkan manajemen senior untuk mengukur dan mengelola risiko. ERM membantu perusahaan mempertahankan akses ke pasar modal dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menerapkan strategi dan rencana bisnis.

Secara umum peran ERM diharapkan akan lebih besar dari yang ada saat ini, seiring semakin berkembangnya perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia dan kemungkinan menyasar pasar global yang lebih luas. Hal itu tentu akan memunculkan tantangan baru dan lebih besar. Tren penerapan ERM nampak positif walau memang belum menggembirakan. Namun, dari laporan tahunan dan rilis berita oleh perusahaan menjadikan penerapan ERM sebagai nilai jual baru (branding) perusahaan dengan stakeholder lain seperti investor

Sumber:

  • E-Journal Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Nocco, B. W. & R.M. Stulz. (2006). Enterprise Risk Management: Theory and Practice. Journal of Applied Corporate Finance. Vol. 18 (8): 8-20.
  • Sanjaya, C.K., & N. Linawati. (2015). Pengaruh Penerapan Enterprise Risk Management dan Variabel Kontrol Terhadap Nilai Perusahaan. Finesta. Vol. 3 (1): 52-57.

Dari beberapa artikel dapat disimpulkan bahwa manajemen risiko dapat menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi perusahaan untuk mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan. Manajemen risiko diharapkan dapat menuntun suatu perusahaan untuk perjalanan ke depannya (forward-looking). Hal ini dikarenakan yang namanya strategi tidak bisa langsung diterapkan secara pasti di dalam perjalanan perusahaan karena harus disesuaikan dengan perkembangan situasi perusahaan tersebut. Dengan demikian, manajemen risiko dapat membantu suatu perusahaan dalam menetapkan strategi ke depannya, kemudian meninjau kembali strategi yang telah diterapkan sehingga dapat relevan dengan situasi yang terus berkembang.

Terdapat juga manajer yang memiliki tugas yang mencakup ; mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja. Dengan demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.

sumber :

ebook.repo.mercubuana-yogya.ac.id/

Menurut Djojosoedarso 2003:16 di Indonesia pada saat sekarang ini dapat dikatakan memang belum ada perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan. Yang ada umumnya baru seorang manajer asuransi, yang fungsinya hanya mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan asuransi, di mana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain mengurus penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurus ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya. Kedudukan manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi Manajer Tingkat Bawah.

Peran manajemen risiko bertanggung jawab untuk membentuk kerangka kerja dan proses manajemen risiko dalam menghadapi risiko-risiko signifikan yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Seiring berjalannya waktu, manajemen risiko yang tadinya berperan untuk melindungi kegagalan organisasi, berubah menjadi komponen competitive advantage bagi organisasi. Selain menciptakan kerangka kerja dan proses manajemen risiko dalam menghadapi risiko, peran manajemen risiko juga meningkatkan kapabilitas organisasi dalam mengejar peluang. Peranan ini juga meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan strategis organisasi melalui penyediaan informasi yang relevan dan komprehensif.

[Referensi]
(Manfaat Manajemen Risiko Kedudukan Manajemen Risiko)
(Fungsi Manajemen Risiko dan Internal Audit - CRMS)

Manajemen risiko berperan penting untuk memberikan perlindungan kepada para pemangku jabatan terhadap segala hal buruk yang mungkin terjadi akibat dari sebuah risiko. Tujuan umum dari penerapan manajemen risiko di perusahaan adalah bahwa dengan berhasilnya perusahaan mengelola risiko dapat meningkatkan nilai dari sebuah perusahaan dan membantu manajemen dalam proses penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen risiko berperan penting dalam menjamin terwujudnya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan. Menurut Pradana Yana, A dan Rikumahu, B (2014) dalam penelitiannya, penerapan manajemen risiko di salah satu perusahaan asuransi di Indonesia dinilai baik dan perwujudan GCG juga sudah dilakukan dengan baik. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifkan antara manajemen risiko dan GCG sebesar 53,40%.

Manajemen risiko merupakan unsur terpenting dalam mewujudkan GCG, berikut uraian pendapat para ahli:

  1. Manajemen risiko mengidentifkasi dan mengelola risiko-risiko yang akan mempengaruhi pencapaian nilai yang diinginkan oleh perusahaan (Yana A P dan Brady R, 2014).

  2. Manajemen risiko mengeliminasi kemungkinan dari rendahnya penghasilan yang diraih organisasi, dan dapat membantu organisasi bergerak pada optimalisasi modal dan struktur kepemilikan (Stulz, 2005).

  3. Manajemen risiko berperan dalam memberikan jaminan yang wajar terhadap pencapaian sasaran organisasi, memberikan perlindungan kepada para pemangku jabatan terhadap akibat buruk yang mungkin terjadi yang disebabkan oleh risiko (Susilo dan Kaho, 2010).

Dari berbagai penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa manajemen risiko merupakan unsur yang ikut menentukan keberhasilan penerapan GCG di dalam suatu perusahaan. Saat penerapan manajemen risiko membaik, perusahaan akan menambah control risiko pada core competence dan competitive advantage, maka hubungan antara manajemen risiko dan GCG akan semakin akut (Drew dan Kendrick, 2005:33).

Referensi :
Pradana, Yana, A dan Rikumahu, B. 2014. Penerapan Manajemen Risiko terhadap Perwujudan Good Corporate Governance pada Perusahaan Asuransi. Trikonomika, 13(2):195–204