Bagaimana pengaruh terorisme pada hubungan suatu negara?

Terorisme bukan hanya masalah bagi satu negara, akan tetapi menjadi masalah dunia internasional. Karena pada perkembangannya tindakan teror dilakukan melewati batas-batas negara. Akibatnya ancamana dari teroris dapat mengancam dunia internasional.

Terorisme internasional adalah bentuk kekerasan politik yang melibatkan warga negara atau wilayah lebih dari satu negara. Hal tersebut juga dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan diluar ketentuan, diplomasi internasional maupun perang.

Terorisme bukan hanya masalah kekerasan yang melibatkan antarwilayah saja, akan tetapi setiap tindakan terorisme mempunyai pengaruh dalam persoalan internasional.

Tindakan terorisme juga dapat dikatakan internasional jika tindakan tersebut bekerjasama atau beraliansi dengan sesama teroris maupun suatu rezim pemerintahan, serta gerakan teroris yang berada di wilayah lain (luar negeri).

Beberapa tindakan terorisme yang dapat mendukung menjadi tindakan terorisme global (internasional), yaitu :

  • Pertama, tindakan dilakukan diluar negeri atau dengan target luar negeri.
  • Kedua, diselenggarakan oleh rezim pemerintahan atau kelompok dilebih dari satu negara.
  • Ketiga, mempunyai tujuan untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara lain
  • (Wilkinson, 1977).

Masalah terorisme internasional secara umum sangat tidak disukai oleh masyarakat internasional. Akan tetapi dalam mengatasi masalah terorisme seringkali tidak efektif. Karena terdapat perbedaan pandangan menegenai definisi dari terorisme serta faktor-faktor yang menyebabkab tindakan terorisme tersebut.

Masalah terorisme internasional tidak dapat dipecahkan hanya dengan hukum, atau dengan cara-cara militeristik seperti yang dilakukan AS terhadap rezim Taliban di Afghanistan.

Terorisme internasional lebih merupakan persoalan politik, sehingga masalahnya semakin rumit dan sensitif (Wilkinson, 1977 : 174).

Kebijakan Perang melawan terorisme (War On Terrorism) yang dikeluarkan pemerintah AS bukan hanya merupakan perang antara AS dengan terorisme, akan tetapi yang selanjutnya menjadi perang terorisme secara global (Global War On Terrorism) karena terorisme dapat mengancam siapa saja, dimana saja, dan negara manapun.

Presiden George Bush pasca serangan 9/11 menyatakan:

“Every nation, in every region, now has a decision to make. Either you are with us , or you are with the terorist”.

Dan mau tidak mau, negara-negara didunia harus ikut dalam memerangi terorisme internasional. Jika negara tersebut tidak mau dianggap musuh oleh pemerintah AS.