Apa yang dimaksud dengan Profitabilitas atau Return on equity?

Profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama pereode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan diperbandingkan satu dengan lainya.

Apa yang dimaksud dengan Profitabilitas atau Return on equity ?

4 Likes

Profitabilitas atau Return on equity adalah Suatu pengukuran dari penghasilan atau income yang tersedia bagi pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan.

Profitabilitas adalah jumlah yang berasal dari pengurangan harga pokok produksi, biaya lain dan kerugian dari penghasilan atau penghasilan operasi. Sedangkan menurut APB Statement mengartikan profitabilitas adalah kelebihan (defisit) penghasilan diatas biaya selama satu periode akuntansi (Harahap, 2001: 226).

Profitabilitas merupakan ukuran pokok keseluruhan keberhasilan perusahaan (Simamora, 2000).

Profitabilitas Ekonomi

Profitabilitas ekonomi (Rentabilitas, earning power, rate of return, return on operating assets atau rerturn on investment) adalah perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut dan dinyatakan dalam presentase (Bambang Riyanto,1998)

Menurut Wasis laba usaha dikapitalisasikan dengan jumlah seluruh modal yang dioperasikan perusahaan akan diperoleh rate of return on invesment. (Wasis,1998)

Profitabilitas ekonomi adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dari seluruh modal yang dioperasikan perusahaan.

Modal yang diperhitungkan untuk mengukur profitabilitas ekonomi hanyalah modal yang bekerja di dalam perusahaan (operating capital asset) dengan demikian modal yang ditanamkan dalam perusahaan lain atau modal yang ditanamkan dalam bursa efek (kecuali perusahaan kredit) tidak diperhitungkan dalam menghitung profitabilitas ekonomi.

Demikian pula laba yang diperhitungkan untuk menghitung profitabilitas ekonomi hanyalah laba yang berasal dari operasinya perusahaan yaitu yang disebut laba usaha (net operating income). Dengan demikian maka yang diperoleh dari usaha-usaha diluar perusahaan atau dari efek tidak diperhitungkan dalam menghitung profitabilitas ekonomi.

Profitabilitas ekonomi atau return on equity (ROE) atau yang sering juga disebut dengan return on total asset (ROA) merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan sejumlah keseluruhan aktiva yang tersedia dalam perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin baik keadaan perusahaan.

Return on investment dihitung sebagai berikut :

Return on investmen = Total assets / Net profit after taxes

dengan menggunakan analisa diatas maka perusahaan tidak hanya bekerja untuk memperoleh laba tetapi untuk mempertinggi profitabilitas hal ini disebabkan karena laba bukanlah ukuran bahwa perusahaan tersebut telah bekerja secara efisien. Efisien atau tidaknya suatu perusahaan dapat diketahui dengan membandingkan laba yang diperoleh dengan kekayaan atau modal yang menghasilkan laba (profitabilitas). Dengan demikian yang harus diperhatikan perusahaan adalah tidak hanya mempertinggi laba tetapi yang lebih penting yaitu usaha mempertinggi profitabilitasnya (Bambang Riyanto,1998).

Usaha-usaha untuk meningkatkan profitabilitas ekonomi

Profitabilitas ekonomi atau earning power mempunyai arti yang penting bagi perusahaan, maka perlu diusahakan agar tingkat profitabilitas meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas Menurut Bambang Riyanto (1997:37) tinggi rendahnya earning power dipengaruhi oleh:

  • Profit margin
    Yaitu perbandingan antara net operating income atau laba bersih usaha dibandingkan dengan net sales atau penjualan bersih dan dinyatakan dalam prosentase (%) yang dapat dirumuskan sebagai berikut:

    (Laba Usaha / Penjualan Bersih) x 100%.

  • Turner of operating asset
    Yaitu dengan jalan membandingkan antara net sales atau penjualan bersih dengan operating asset atau modal usaha yang di rumuskan dengan:

    Penjualan bersih / Modal usaha.

Besarnya profitabilitas ekonomi dapat diketahui dengan mengalihkan profit margin dengan turnorver of operating asset. Usaha untuk memperbesar profitabilitas merupakan harapan bagi manajer perusahaan, oleh karena itu untuk mempertinggi profitabilitas perlu diketahui berbagai faktor-faktor yang menentukan tinggi rendahnya profitabilitas ekonomi.

Cara untuk meningkatkan profitabilitas ekonomi menurut Bambang Riyanto (1997) :

  • Menaikkan profit margin
    Dengan menambah biaya usaha sampai tingkat tertentu diusahakan tercapainya tambahan sales yang lebih besar daripada tambahan operating expense. Juga dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu atau mengurangi usaha relatif lebih besar dari berkurangnya pendapatan dari sales.

  • Menaikkan atau mempertinggi turnorver of operating asset
    Dengan menambah modal usaha dan juga dengan mengurangi sales sampai tingkat tertentu diusahakan penurunan operating asset sebesar-besarnya.

Profitabilitas modal sendiri

Profitabilitas modal sendiri atau sering dinamakan rentabilitas usaha atau return on equity (ROE) adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain pihak atau dengan kata lain profitabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja di dalamnya untuk menghasilkan keuntungan. (Bambang Riyanto,1998)

Laba yang diperhitungkan untuk menghitung profitabilitas modal sendiri adalah laba usaha setelah dikurangi dengan modal asing dan pajak perseorangan atau income tax (EAT=earning after tax). Sedangkan modal yang diperhitungkan hanyalah modal sendiri yang bekerja dalam perusahaan.

Mengukur profitabilitas modal sendiri.

Return on equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun saham preferan) atas modal yang mereka investasikan didalam perusahaan. secara umum tentu saja semakin tinggi return atau penghasilan yang diperoleh semakin baik kedudukan pemilik perusahaan.

Return On Equity (ROE) = Stuckholder Equity / Net Profit After Tax

Disamping cara penghitungan diatas, return on equity dapat pula ditentukan dengan menggunakan sistem Du pont. Menurut Keown, Scott, Martin, Party (1993) Analisa Du pont merupakan pendekatan lain yang yang digunakan mengevaluasi tingkat pengembalian equitas atau Return on equity yang dihitung dengan membagi ROI dengan hasil pengurangan 1 (satu) dan rasio hutang. Hal ini dapat dinyatakan dalam bentuk rasio keuangan yaitu:

  • Return On Equity =Return On Investment / (1-Debt Rasio)
  • ROI= Net Profit Margin x Perputaran Aktiva
  • Net Profit Margin= Laba Sesudah Pajak / Penjualan
  • Laba = Penjualan- Biaya Operasi
  • Perputaran Aktiva= Penjualan / Total Aktiva
  • Debt Ratio = Total Hutang / Total Aktiva

Dengan menggunakan sistem Du pont diatas memungkinkan manajemen melihat dengan jelas faktor pemicu ROE serta hubungan antara profit margin, perputaran total aktiva, dan rasio hutang. Manajemen dipandu dalam menentukan efektivitas pengelolaan sumber daya perusahaan untuk memaksimumkan ROI para pemilik. Dengan menggunakan sistem Du pont diatas dapat dilihat faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas yaitu penjualan, biaya operasi total aktiva dan total hutang.

Menurut Lukman return on equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan ( income ) yang tersedia bagi pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan.

Menurut Kasmir return on equity merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.17 Rasio ini menggambarkan berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini semakin baik karena berarti posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian juga sebaliknya.

Fahmi menyatakan return on equity sama dengan laba atas equity . Rasio ini mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas. Semakin tinggi nilai ROE, dapat diartikan bahwa perusahaan telah mampu menghasilkan laba dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki secara maksimal. Sumber daya tersebut berupa modal yang dimiliki perusahaan dengan menjual saham di pasar modal (dana investor).

Berdasarkan pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa return on equity merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Secara umum tingginya return menunjukkan semakin baik kedudukan perusahaan. Rasio ini menunjukkan sejauh mana perusahaan mengelola modal secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang dilakukan pemilik modal.

Adapun rumus ROE adalah:
image

Hasil perhitungan ROE mendekati 1 menunjukkan semakin efektif dan efisien penggunaan ekuitas perusahaan untuk menghasilkan pendapatan, demikian sebaliknya jika ROE mendekati 0 berarti perusahaan tidak mampu mengelola modal yang tersedia secara efisisen untuk menghasilkan pendapatan. Seperti rasio keuangan tradisional pada umumnya ROE tidak mempertimbangkan unsur resiko dan jumlah modal yang diinvestasikan karena ROE hanya melihat sisi laba dan jumlah saham yang beredar.

Gitman (2003) profitabilitas merupakan hasil bersih dari sejumlah kebijakan dan keputusan perusahaan.Rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Van Horne dan Wachowicz (2005) mengemukakan rasio profitabilitas terdiri atas dua jenis, yaitu rasio yang menunjukkan profitabilitas dalam kaitannya dengan investasi. Profitabilitas dalam hubungannya dengan penjualan terdiri atas margin laba kotor (gross profit margin) dan margin laba bersih (net profit margin). Profitabilitas dalam hubungannya dengan investasi terdiri atas tingkat pengembalian atas aktiva (return on total assets) dan tingkat pengembalian atas ekuitas (return on equity). Menurut Syafri (2008) rasio profitabilitas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatka laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya.

Ada beberapa jenis rasio profitabilitas terdiri dari:

  1. Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor), menurut Sawir (2009) merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien. Syamsuddin (2009) menyatakan gross profit margin merupakan persentase laba kotor
    dibandingkan dengan sales. Semakin besar gross profit margin semakin baik keadaan operasi perusahaan, karena hal ini menunjukkan bahwa harga pokok penjualan relatif lebih rendah dibandingkan dengan sales, demikian pula sebaliknya, semakin rendah gross profit margin semakin kurang baik operasi perusahaan;

  2. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih), menurut Warsosno (2003) Net profit margin merupakan rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan. Besarnya perhitungan margin laba bersih menunjukkan seberapa besar laba setelah pajak yang diperoleh perusahaan untuk tingkat penjualan tertentu;

  3. Rentabilitas Ekonomi/ Daya Laba Besar/ Basic Earning Power, menurut Sawir (2009) rentabilitas ekonomi mengukur efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumberdaya yang menunjukkan rentabilitas ekonomi perusahaan. Rentabilitas ekonomi dapat ditentukan dengan mengalikan operating profit margin dengan asset turnover. Rendahnya Rentabilitas Ekonomi tergantung dari asset turnover dan operating provit margin (Sawir, 2009);

  4. Return on Investment (ROI) merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total aktiva. Return on investment adalah merupakan rasio yang
    mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan
    keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia didalam perusahaan (Syamsuddin, 2009);

  5. Return on Equity (ROE) merupakan perbandingan antara laba bersih sesudah pajak dengan total ekuitas. Return on equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan didalam perusahaan (Syafri, 2008);

  6. Return On Total Assets (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan. Besarnya perhitungan pengembalian atas aktiva menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi para pemegang saham biasa dengan seluruh aktiva yang dimilikinya (Syahyunan, 2004);

  7. Earning per share (EPS) adalah rasio yang menunjukkan berapa besar kemampuan perlembar saham dalam menghasilkan laba (Syafri, 2008).

Referensi

https://media.neliti.com/media/publications/73158-ID-analisis-profitabilitas-pata-pt-pegadaia.pdf

ROE (return on equity) merupakan rasio yang biasanya dipakai untuk mengukur kinerja keuangan bank. Rasio ini berfungsi untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola capital yang ada untuk mendapatkan net income. Dari pandangan pemilik, ROE merupakan ukuran yang lebih penting karena merefleksikan kepentingan kepemilikan mereka.

Return on Equity merupakan indikator yang amat penting bagi pemilik saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran dividen. Apabila terjadi kenaikan rasio, maka terjadi kenaikan laba bersih dari bank bersangkutan.

Rumus yang digunakan adalah :
image

Referensi

http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/39213/1/MOHAMAD%20IQBAL%20AKBARI-FEB.pdf