Apa yang dimaksud dengan Penilaian Pembelajaran?

Belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek aspek kognitif, afektip dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu.

Penilaian proses dan hasil belajar dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan. Menurut Sujana, (2009) dilihat dari fungsinya jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu:

  1. Penilaian Formatif, Penilaian ini dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memeberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan- kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan kemampuan peserta didik.

  2. Penilaian Sumatif, Penilkaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran di anggap telah selesai. Dengan demikian ujian akhir semesteran dan ujian nasional termasuk penilaian sumatif. Tujuannya yaitu untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Dan juga dapat dipakai untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan.

  3. Penilaian Penempatan, Penilaian penempatan ini tujuan utamanya adalaha untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

  4. Penilaian Diagnostik, Penilaian ini dimaksudkan untyk mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Dan penilaian ini memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik, dan soal-soal itu bervariasi.

  5. Penilaian Selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.

Macam-Macam Penilaian Pembelajaran


Menurut Purwanto, N (2010) bahwa penilaian hasil belajar adalah penilaian yang dipergunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru kepada muridnya atau oleh dosen kepada mahasiswanya dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Sudijono (2011) penilaian pembelajaran adalah cara yang dapat dipergunakan atau prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee.

1. Teknik Tes

Macam-macam teknik tes merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik pada aspek kognitif. Adapun macam-macam tes sebagai berikut:

  • Tes Uraian
    Pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata.

    Ciri-ciri pertanyaannya didahului dengan kata-kata seperti : uraikan, jelaskan, mengapa, bagaiamana, bandingkan, simpulkan dan sebagianya (Arikunto, S. 2010)

    Tes uraian adalah lembar soal/ kerja yang berisi tentang pertanyaan yang harus dijawab dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang akan dicapai (materi pelajaran) dan tes uraian terdiri dari uraian bebas, urain terbatas dan uraian terstruktur

  • Pilihan Ganda
    Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat. Dilihat dari setrukturnya, bentuk soal pilihan ganda terdiri atas :

    • Stem; Pertanyaan atau pernyataan yang berisi permasalahan yang akan dinyatakan.

    • Option; Sejumlah pilihan atau alternatif jawaban.

    • Kunci; Jawaban yang benar atau paling tepat.

    • Distractor atau pengecoh; Jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban. (Purwanto, N 2010).

    Soal bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Soal tes bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Pembawa pokok persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan dan dapat pula dalam bentuk pernyataan (statement) yang belum sempurna yang sering disebut stem, sedangkan pilihan jawaban itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan serig disebut option.

    Pilihan jawaban terdiri atas jawaban yang benar atau yang paling benar, selanjutnya disebut kunci jawaban dan kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor atau decoy atau fails), tetapi memungkinkan seseorang memilihnya apabila tidak menguasai materi yang ditanyakan dalam soal.

    Mengenai jumlah alternatif jawaban sebenarnya tidak ada aturan baku. Guru bisa membuat 3, 4, atau 5 alternatif jawaban. Semakin banyak semakin bagus. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi faktor menebak (chance of guessing), sehingga dapat meningkatkan validitas dan reliabilitas soal.

    Dengan demikian Pilihan ganda adalah lembar soal yang berisi tentang pertanyaan yang jawabannya telah disediakan untuk dipilih, dan hanya memilki satu jawaban yang paling benar.

  • Isian Singkat
    Jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabanya hanya dapat dinilai benar atau salah. Ada dua bentuk soal jawaban singkat yakni bentuk pertanyaan langsung dan pertanyaan tidak langsung. (Purwanto,N. 2010)

    Menurut Arikunto, S. (2010) Completion test biasa kita sebut dengan istilah tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion test terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid.

    Menurut Majid, A (2008) Tes bentuk jawaban/ isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi siswa untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat ini bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Dengan demikian isian sinkat adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik dengan melengkapi baik berupa bilangan, kalimat, simbol/ lambang, kata, prase, nama, tempat, nama tokoh, dan lain-lain secara singkat dan tepat.

  • Menjodohkan
    Menjodohkan : terdiri atas 2 kelompok pertanyaan. Kedua kelompok ini berada dalam satu kesatuan. Bagian sebelah kiri merupakan beberapa pertanyaaan yang harus dicari jawabanya yang ada pada kolom kanan. Dalam bentuk yang paling sederhana, jumlah soal sama dengan jumlah jawabanya, tetapi sebaiknya jumlah jawaban lebih banyak dari soal, karena hal ini akan mengurangi kemungkinan siswa menjawab betul dengan hanya menebak. (Sudjana, N. 2010).

    Soal tes bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan bentuk pilihan ganda. Perbedaannya dengan bentuk pilihan-ganda adalah pilihan-ganda terdiri atas stem dan option, kemudian peserta didik tinggal memilih salah satu option yang dianggap paling tepat, sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom yang berbeda, yaitu kolom sebelah kiri menujukkan kumpulan persoalan, dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban.

    Jumlah pilihan jawaban dibuat lebih banyak daripada jumlah persoalan. Bentuk soal menjodohkan sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana dan kemampuan mengidentifikasi kemampuan menghubungkan antara dua hal.

    Makin banyak hubungan antara premis dengan respons dibuat, maka makin baik soal yang dibuat. Dengan demikian tes menjodohkan artinya soal yang jawabannya telah disediakan ditempat yang telah diatur oleh pembuat soal sesuai dengan materi dan apa yang akan dikur.

2. Teknik Non-tes

Macam-macam teknik nontes merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik pada aspek afektif dan psikomotor. Adapun macam-macam teknik nontes antara laian; Observasi, Studi dokumentasi., Angket, Wawancara, Sosiomeri, Unjuk kerja, Portofolio, Analisis hasil kerja:

  • Observasi (Pengamatan)
    Observasi (Pengamatan) merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan atau data yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematais terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.

    Menurut Jihad dan Haris (2010), pengamatan adalah alat penilaian yang mengisinya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa, baik secara perorangan maupun kelompok, di kelas maupun di luar kelas. Obeservasi suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertetu. Alat yang digunakan dalam melakukan observasi disebut pedoman observasi.

    Teknik observasi adalah pengamatan yang dilakukan terhadap kegiatan untuk mendapatkan informasi tetang apa yang sedang diamati sesuai dengan teori yang telah ada, misalnya pengamatan dalam kegiatan proses belajar mengajar maka, observer melakukan pengamatan dan penilaian menggunakan lembar observasi yang telah dibuat berdasarkan teori.

  • Wawancara
    Wawancara merupakan skala suatu bentuk alat evaluasi jenis non tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik langsung maupun tidak langsung.

    • Wawancara langsung adalah wawancara yang dilakukan secara langsung antara pewawancara (intervewer) atau guru dengan orang yang diwawancarai (interviewee) atau peserta didik tanpa melalui perantara,

    • Wawancara tidak langsung artinya pewawancara atau guru menanyakan sesuatu kepada peserta didik melalui perantara orang lain atau media. Jadi, tidak menemui langsung kepada sumbernya.

    Menurut Sudijono, A (2009), Wawancara adalah Cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan, secara sepihak, berhadap muka dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. wawancara merupakan alat penilaian digunakan untuk mengetahui pendapat, aspirsi, harapan, prestasi, keinginan, keyakinan, dan lain-lain sebagai hasil belajar siswa. Cara yang dilakukan ialah dengan mengajukan pertanyaan kepada siswa secara lisan.

    Wawancara adalah kegiatan mendapatkan informasi dengan melakukan tanya jawab secara langsung atau tidak langsung, secara langsung maka pewawancara menemui langsung respondennya, sementara wawancara tidak langsung pewawancara mendapatkan informasi melalui perantara, dan wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah dibuat berdasarkan teori tetang apa yang akan ditannyakan, misalnnya tentang motivasi maka pedoman wawancara dibuat berdasarkan indikator daripada motivasi.

  • Angket (Kuosioner)
    Angket adalah merupakan suatu daftar pertanyaan-pertanyaan tertulis yang harus dijawab oleh siswa yang menjadi sasaran dari angket tersebut. (Slameto, 1988). Menurut Anas Sudijono (2009), Angket (Kuosioner) merupakan pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar yang jauh lebih praktis, menghemat waktu, dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan terkadang kurang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

    Tujuan diadakannya Angket yaitu untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar yang bermakna. Angket termasuk alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau informasi, pendapat, dan pahamdalam hubungan klausal. Angket mempunyai persamaan dengan wawancara kecuali dalam implementasinya. Angket dilaksanakan secara tertulis, sedangkan wawancara dilaksanakan secara lisan (Arifin, Z. 2012). Menurut Jihad dan Haris (2009), angket adalah alat penilaian yang menyajikan tugas-tugas atau mengerjakan dengan cara tertulis.

    Angket adalah seperangkat lembar kerja berisi tetang pernyataan- pernyaan yang harus dijawab dengan jujur, didalam angket lengkap dengan format petunjuk pengisian, responden, pernyataan-pernyataan dikembangkan berdasarkan teori-teori tetang apa yang akan diukur, angket merupakan alat pengumpulan data yang tergolong praktis dari segi waktu dan tenaga.

  • Portofolio
    Portofolio merupakan kumpulan dokumen berupa objek penilaian yang dipakai oleh seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, atau perusahaan yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan menilai perkembangan suatu proses portopolio dapat digunakan guru untuk melihatperkembangan peserta didik dari waktu berdasarkan kumpulan hasil karya sebagi bukti dari suatu kegiatan pembelajaran. Arifin (2011)

    Menurut Majid, A. (2011), Portofolio adalah Kumpulan atau berkas pilihan yang dapat memberikan informasi bagi penilaian. Karakteristik perubahan portofolio akan merefleksikan perubahan pada proses kemampuan intelektual siswa.

    Menurut Irham (2011: 2) Portofolio adalah sebuah bidang ilmu yang khusus mengkaji tentang bagaimana cara yang dilakukan oleh seorang investor untuk menurunkan resiko dalam berinventasi secara seminimal mungkin, termasuk salah satunya dengan menganeragamkanresiko tersebut.

    Portofolio adalah alat pengumpulan data untuk mendapatkan informasi berupa dokumen-dokumen yang telah ada dan telah dilaksanakan dengan memperhatikan legal formalnya dokumen yang dibutuhkan.

  • Unjuk Kerja (Hasil Kerja)
    Menurut Jihad A. dan Haris, A. (2008), Unjuk Kerja adalah merupakan penilaian berkelanjutan yang dilandaskan pada kumpulan informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik satu periode tertentu.

    Menurut Majid, A. (2011) unjuk kerja merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta itu diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang mendalam serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks.mengamati peserta didik dalam melakukan kegiatan tertentu, menialai ketercapaian kompetensi tertentu pada peserta didik. Misalnya, praktek dilaboratorium, praktek puisi, praktek main musik.

    Unjuk Kerja merupakan alat pengumpulan data dengan menilai langsung apa yang dilakukan oleh peserta didik dalam melaksanakan tugas praktiknya.

  • Studi Dokumentasi
    Menurut Sukardi (2008), Studi Dokumentasi adalah Teknik evaluasi yang menekankan pada aspek data tertulis atau dokumen yang berkaitan erat dengan informasi tentang siswa. Termasuk Riwayat hidup peserta didik didalamnya.

    Menurut Sudijono (2009), Studi Dokumentasi adalah cara menghimpun keterangan (data) dengan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peserta didik dan pada saat tertentu sangat diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik. Studi dokumentasi merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi, wawancara dan penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian kualitatif.

    Studi dokumentasi adalah alat pengumpulan informasi baik melalui dokumen, foto, film, tentang apa yang telah dimilki oleh peserta didik.

  • Sosiometri
    Menurut Sudjana, N (2010), Sosiometri merupakan cara untuk mengetahui kemampuan siswa, apakah dapat menyesuaikan dirinya, terutama hubungan sosial siswa dengan teman sekelasnya.

    Menurut Arifin, Z (2011) Sosiometri adalah sesuatu prosedur untuk merangkum, menyusun dan sampai batas tertentu dapat mengkualifikasi pendapat peserta didik tentang penerimaan teman sebayanya serta hubungan diantara mereka.

    Sosiometri adalah alat untum mendapatkan informasi tetang perkembangan peserta didik dalam lingkungan sosialnya.

  • Biografi
    Biografi merupakan gambaran tentang keadaan siswa selama dalam kehidupannya. Biografi atau riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.

    Menurut Arifin (2011) Biografi dalah suatu daftar yang berisi subjek dan aspek-aspek yang akan diamati. Daftar cek dapat memungkinkan guru sebagai penilaian mencatat tiap-tiap kejadian yang betapapun kecilnya, tetapi dianggap penting. Ada bermacam-macam aspek perbuatan yang biasanya dicantumkan dalam daftar cek, kemudian tinggal memberikan tanda centang pada tiap-tipa aspek tersebut sesuai dengan hasil penilaiannya.

    Biografi adalah catatan atau gamabaranhidup peserta didik yang bersisi tetang bidata pribadi, pengalaman- pengalam yang didapat dan juga tetang keberhasilan yang telah dimiliki.

  • Analisis Hasil Karya
    Terdiri dari proyek dan produk. Proyek adalah kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, tugas tersebut berupa suatu investigasi dari suatu perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyediaan data. Produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Melipuli hasil karya seni yang dihasilkan oleh peserta didik. Majid (2011: 209).

    Analisis hasil karya adalah daftar identifikasi tetang suatu kemampuan peserta didik delam menuangkan ide dan gagasannya berupa proyek dan produk yang memilki nilai tinggi yang bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Langkah Pengembangan Penilaian


Langkah-langkah pengembangan Penilaian teknik tes

  1. Menetapkan tujuan pembelajaran; Tes formatif dilakukan setiap pokok bahasan (ulangan harian), Tes sumatif dilakukan dari beberapa bab biasa tes (uts/uas), Tes formatif untuk mengetahui beberapa metoda pengajarannya, Tes sumatif untuk mengetahui kemampuan siswa berupa nilai,

  2. Menganalisi dokumen; Silabus (sudah berapa minggu/bulan), RPP (tujuan apa yang sudah di rumuskan dalam kegiatan belajar), Program pembelajaran/mingguan, bulanan atau semesteran (ruang lingkup materi sampai kurun waktu tertentu), Buku sumber (kedalaman, keluasan materi yang menjadi pokok penyusunan soal), Agenda mengajar guru (mengetahui materi mana yang benar-benar sudah diajarkan disuatu kelas)

  3. Kisi-kisi soal tes sumatif; Menyusun kisi-kisi, merupakan tabel matrik yang berisi spesifikasi soal-soal yang akan dibuat. Kisi- kisi ini sebagai acuan sehingga dapat menulis soal yang isi dan tingkat kesulitannya relatif proporsional

  4. Menulis soal

    1. Aturan umum penulisan soal

      • Menggunakan bahasa yang mudah dipahami
      • Jangan mengutip langsung kalimat dalam buku
      • Bila berupa pandangan seseorang sebutkan pendapat siapa
      • Soal tidak boleh member isyarat untuk soal lain
      • Hindarkan soal yang menanyakan hal-hal spele (harus hal penting)
      • Hindarkan kebergantungan soal pada soal lain
      • Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas tidak menimbulkan penafsiran ganda.
    2. Aturan penulisan soal Pilihan Ganda

      • Materi

        1. Soal sesuai indikator (menuntut tes tertulis untuk bentuk pilihan ganda).
        2. Materi yang ditanyakan sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevasi, kontinyuitas, keterpakaian sehari- hari).
        3. Pilihan jawaban homogen dan logis.
        4. Hanya ada satu kunci jawaban.
      • Konstruksi

        1. Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
        2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
        3. Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
        4. Pokok soal bebas dan pernyataan yang bersifat negatif ganda
        5. Pilihan jawaban homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
        6. Gambar, grafik tabel, diagram, atau sejenisnya jelas dan berfungsi.
        7. Panjang pilihan jawaban relatif sama.
        8. Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan “semua jawaban di atas salah/benar” dan sejenisnya.
        9. Pilihan jawaban yang berbentuk angka/waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau kronologisnya.
        10. Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya
      • Bahasa/Budaya

        1. Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
        2. Menggunakan bahasa yang komunikatif.
        3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
        4. Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.
    3. Aturan penulisan soal

      • Rumusan butir soal mengacu pada indikator
      • Batasan jawaban atau ruang lingkup harus jelas
      • Harus menggunakan kata tanya perintah seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, buktikan, hitunglah dll.
      • Hindari pertanyaan apa, siapa, bila….
      • Menggunakan bahasa baku
      • Hindari kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda
      • Buat petunjuk yang jelas bagaimana soal itu dikerjakan
      • Buat jawaban bebarengan dengan membuat soal
      • Buat pedoman penskoran
  1. Analisis rasional, berupa penelaahan soal yang ditinjau dari segi teknis, isi, dan editorial. Analisis secara teknis dimaksudkan sebagai penelaahan soal berdasarkan prinsip- prinsip pengukuran dan format penulisan soal. Analisis secara isi dimaksudkan sebagai penelaahan khusus yang berkaitan dengan kelayakan pengetahuan yang ditanyakan. Analisis secara editorial dimaksudkan sebagai penelaahan yang khususnya berkaitan dengan keseluruhan format dan keajegan editorial dari soal yang satu ke soal yang lainnya

    Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahsa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya.

  1. Uji coba; soal yang telah dibuat diujicobakan kepada beberapa responden yang memilki kriteria yang sama dengan responden yang akan diterapkan misalanya soal akan diterapkan pada kelas lima X makan ujicobanya di kelas lima Y

  2. Analisis empiris (daya pembeda,kesukaran, korelasi, validitas daan reabilitas)

  3. Analisis butir soal, proses penelahaan butir soal melalui informasi dari jawaban peserta didik guna meningkatkan mutu butir soal.

  4. Revisi soal dilakukan tentang perbaikan bagian soal yang masih belum sesuai dengan yang diharapkan

  5. Pembanyakan instrument sesuai dengan jumlah peserta yang akan di ujikan

  6. Pelaksanaan tes (jumlah peserta, pengawasan, kondisi ruangan)

  7. Scoring setelah di periksa maka pendidik melakukan penskoran sesuai dengan kriteria dan didapatkan data yang bermakna dalam mengambil keputusan

  8. Pemanfaatan hasil sesuai dengan tujuan sehingga dapat bermanfaat bagi peserta tes, pendidik maupun lembaga yang berkepentingan.

Langkah-langkah pengembangan penilaian teknik nontes

  • Menetapkan apa yang akan diukur (keperibadian, kepemimpinan, tanggung jawab, sosiobilitas, emosi, motivasi, belajar, sikap,minat, nilai moral)

  • Menentukan instrument; angket, wawancara, observasi dll Wawancara (berstruktur/tidak), Angket/kuesioner (berstruktur/tidak), Observasi (tingkah laku individu/kelompok), Studi dokumentasi, Inventori (portopolio), Sosiomerti (social anak), Biografi autografi (daftar cek), Analisi hasil kerja, Unjuk kerja.

  • Menentukan definisi atau batasan tentang aspek yang akan diungkap (berdasarkan teori )

  • Menentukan format instrument (cek, pilihan, skala, uraian bebas)

  • Mengembangkan kisi-kisi (penyebaran, pernyataan setiap asfek)

  • Menulis pernyataan

  • Analisis rasional.

Menurut pendapat Amri (2013), penilaian hasil belajar adalah penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik dan terprogram dengan menggunakan tes maupun non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, portofolio, penilaian diri dan lain sebagainya. Penilaian hasil pembelajaran dapat digunakan sebagai bahan penyusun laporan kemajuan hasil belajar dan sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran.

Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 86 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Nasional. Standar Penilaian bertujuan untuk menjamin (1) perencanaan penilaian siswa sesuai kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, (2) pelaksanaan penilaian siswa secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya, dan (3) pelaporan hasil penilaian siswa secara objektif, akuntabel, dan informatif (Kunandar, 2013).

Menurut Linn dan Gronlund (Uno dan Satria, 2012), asesmen (penilaian) merupakan suatu istilah umum yang meliputi tentang belajar siswa (observasi, rata-rata pelaksanaan tes tertullis) dan format penilaian kemajuan belajar. Selain itu, asesmen didefinisikan juga sebagai sebuah proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program, dan kebijakan pendidikan, metode atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu badan, lembaga, organisasi atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu aktivitas tertentu (Uno dan Satria, 2012).

Menurut Angelo dan Croos (Abidin, 2014), penilaian merupakan sebuah proses yang didesain untuk membantu guru menemukan hal-hal yang telah dipelajari siswa di dalam kelas dan tingkat keberhasilannya dalam pembelajaran. Sedangkan, menurut Propham (Abidin, 2014), penilaian merupakan usaha formal yang dilakukan untuk menjelaskan status siswa dalam variabel penting pendidikan yang meliputi ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Selain itu, menurut Miller, et al. (Abidin, 2014), penilaian merupakan seluruh prosedur untuk mendapatkan informasi tentang status belajar siswa dan membuat keputusan berdasarkan
peningkatan hasil belajar siswa. Hal ini senada dengan, pengertian penilaian menurut Tim Penyusun (2006) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang hasil belajar siswa atau ketercapaian kemampuan siswa. Sehingga, pengertian asesmen adalah suatu kegiatan yang mengukur kemampuan siswa baik pengetahuan, sikap maupun keterampilannya dalam proses pembelajaran.

Fungsi dan Tujuan Penilaian (assessment)


Menurut Sudijono (Uno dan Satria, 2012) mengemukakan bahwa secara umum, penilaian sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga fungsi, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusuan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.

Selain itu, menurut Uno dan Satria (2012) fungsi penilaian, yaitu :

  1. Fungsi penilaian pendidikan bagi guru adalah :
  • Mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
  • Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
  • Mengetahui kelemahan-kelemahan cara belajar-mengajar dalam proses belajar mengajar. Memperbaiki proses belajar-mengajar.
  • Menentukan kelulusan murid.
  1. Fungsi penilaian bagi murid adalah:
  • Mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
  • Memperbaiki cara belajar.
  • Menumbuhkan motivasi belajar.
  1. Fungsinya bagi sekolah adalah:
  • Mengukur mutu hasil pendidikan
  • Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah
  • Membuat keputusan kepada peserta didik
  • Mengadakan perbaikan kurikulum.

Selain fungsinya, dijelaskan pula tujuan asesmen oleh Sudjana (2005) yaitu sebagai berikut :

  • Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pela- jaran yang ditempuh.

  • Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.

  • Menentukan tindak lanjut hasil asesmen, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.

  • Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke- pada pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, penggunaan jenis assessment yang tepat akan menentukan keberhasilan dalam memperoleh informasi yang berkenaan dengan proses pembelajaran.

Menurut Suryabrata (1983), tujuan evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan dalam tiga klasifikasi, yaitu :

1. Klasifikasi berdasarkan fungsinya evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan

  • Psikologik, evaluasi dapat dipakai sebagai kerangka acuan kemana dia harus bergerak menuju tujuan pendidikan.

  • Didaktif/instruksional, tujuan evaluasi memotivasi belajar kepada peserta didik, memberikan pertimbangan dalam menentukan bahan pengajar- an dan metode mengajar serta dalam rangka mengadakan bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik.

  • Administrative/manajerial, bertujuan untuk pengisian buku rapor, menentukan indeks prestasi, pengisian STTB, dan tentang ketentuan kenaikan siswa.

2. Klasifikasi berdasarkan keputusan pendidikan

  • Keputusan individual

  • Keputusan institusional

  • Keputusan didaktik instruksional

  • Keputusan-keputusan penelitian

3. Klasifikasi formatif dan sumatif

  1. Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan-balik guna menyempurnakan perbaikan proses belajar-mengajar

  2. Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar-mengajar (akhir semester/tahun).

Objek dan Jenis Penilaian (assessment)


Menurut Arikunto (2008), objek penilaian meliputi tiga segi, yaitu input (siswa) dianggap sebagai bahan yang akan diolah, transformasi dianggap sebagai dapur tempat mengolah bahan mentah, dan output dianggap sebagai hasil pengolahan yang dilakukan di dapur dan siap untuk dipakai.

Menurut Sudijono (2008), objek dari penilaian terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor. Hal tersebut juga sejalan dengan Bloom dan kawan-kawan (Sudijono, 2008) yang berpendapat bahwa taksonomi (pengelompokkan) tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri siswa, yaitu ranah proses berfikir (cognitive domain), ranah nilai atau sikap (affective domain), dan ranah keterampilan (psychomotor domain).

Pada pelaksanaannya, penilaian kelas dilaksanakan dalam berbagai teknik, seperti penilaian kinerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian diri (self assessment) (Uno dan Satria, 2012).

Selain itu, menurut Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pendidikan Nasional, terdapat beberapa jenis penilaian yaitu sebagai berikut :

  • Kuis, isian atau jawaban singkat yang menanyakan hal-hal prinsip

  • Pertanyaan lisan, untuk mengukur pemahaman terhadap konsep, prinsip, dan teorema

  • Ulangan harian, dilakukan oleh guru secara periodik pada akhir pembela- jaran Kompetensi Dasar (KD) tertentu

  • Ulangan tengah semester dan akhir semeseter, dilakukan dengan materi yang dinilai dari penggabunan beberapa KD dalam suatu kurun waktu tertentu

  • Tugas individu, diberikan dalam waktu-waktu dan kebutuhan tertentu da- lam berbagai bentuk, misalnya laporan kegiatan, kliping, makalah, dan sebagainya

  • Tugas kelompok, digunakan untuk menilai kompetensi peserta didik dalam bekerja kelompok

  • Respons atau ujian praktik, digunakan pada mata pelajaran tertentu yang membutuhkan praktikum, meliputi pra kegiatan untuk mengetahui kesiap- an peserta didik, dan pasca kegiatan, untuk mengetahui pencapaian KD tertentu

  • Laporan kerja praktik, dilakukaan oleh guru pada mata pelajaran tertentu yang memang membutuhkan praktikum dengan mengamati suatu gejala dan perlu dilaporkan

  • Penilaian portofolio, yaitu kumpulan hasil belajar/karya peserta didik (hasil-hasil tes, tugas perseorangan, laporan praktikum dan hasil berwujud benda lainnya). Penilaian berupa proses kemajuannya, baik secara analitik, holistik, atau kombinasi dari keduanya.

Prinsip dan Langkah-Langkah Penilaian (assessment)

Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip- prinsip sebagai berikut :

  1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai

  2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan

  3. Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya

  4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak

  5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak inter-nal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya

  6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru

Selain itu, menurut Abidin (2014), ada beberapa prinsip asesmen, yaitu asesmen harusnya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif, harus dibedakan antara penskoran (score) dan asesmen (grading), dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam patokan, yaitu pemberian yang non-referenced dan yang criterion referenced, kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar; asesmen harus bersifat komparabel.

Penilaian (assessment) dalam pembelajaran harus memiliki prosedur/langkah-langkah tertentu. Menurut Uno dan Satria (2012), terdapat beberapa urutan kerja yang harus dilakukan yaitu menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator pencapaian hasil belajar, menetapkan kriteria ketuntasan setiap indikator, memetakan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, kriteria ketuntasan, dan aspek yang terdapat pada rapor, memetakan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, kriteria ketuntasan, aspek penilaian, dan teknik penilaian, menetapkan teknik penilaian dengan mempertimbangkan ciri indikator.

Hal ini pula dijelaskan oleh Subali (2010) bahwa agar dapat diperoleh alat asesmen atau alat ukur yang baik perlu dikembangkan suatu prosedur atau langkah-langkah yang benar, yang meliputi perencanaan asesmen yang memuat maksud dan tujuan asesmen, yaitu :

  1. Penyusunan kisi-kisi;
  2. Penyusunan instrumen/alat ukur;
  3. Penelahan (review) untuk menilai kualitas alat ukur/instrumen secara kualitatif,yakni sebelum digunakan;
  4. Uji coba alat ukur, untuk menyelidiki kesahihan dan keandalan secara empiris;
  5. Pelaksanaan pengukuran;
  6. Asesmen yang merupakan interpretasi hasil pengukuran;
  7. Pemanfaatan hasil asesmen.

Sedangkan, menurut Firman (2000), tahapan pokok dalam proses asesmen meliputi tiga tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pengumpulan informasi, dan tahap pertimbangan.

Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru harus menguasai beberapa pengetahuan terkait dengan penilaian pendidikan, diantaranya:

(1) Mampu memilih prosedur-prosedur penilaian yang tepat untuk membuat keputusan pembelajaran,
(2) Mampu mengembangkan prosedur penilaian yang tepat untuk membuat keputusan pembelajaran,
(3) Mampu dalam melaksanakan, melakukan penskoran, serta menafsirkan hasil penilaian yang telah dibuat,
(4) Mampu menggunakan hasil-hasil penilaian untuk membuat keputusan-keputusan di bidang pendidikan,
(5) Mampu mengembangkan prosedur penilaian yang valid dan menggunakan informasi penilaian, dan
(6) Mampu dalam mengkomunikasikan hasil-hasil penilaian.

Evaluation is a systematic process determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils

Kalimat tersebut menjelaskan bahwa penilaian adalah suatu proses dalam mengumpulkan informasi dan membuat keputusan berdasarkan informasi tersebut. Dalam proses mengumpulkan informasi, tentunya tidak semua informasi bisa digunakan untuk membuat sebuah keputusan. Informasi-informasi yang relevan dengan apa yang dinilai akan mempermudah dalam melakukan sebuah penilaian dalam kegiatan pembelajaran.

Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbanagan tertentu.

Definisi dari penilaian juga disampaikan oleh Ralph Tyler yang mengungkapkan bahwa penilaian merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai.

Menurut Griffin dan Nix, penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan tentang karakteristik seseorang atau sesuatu. Haryati berpendapat lain, ia mengungkapkan bahwa penilaian (assessment) merupakan istilah yang mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok.

Penilaian merupakan bagian integral dari pembelajaan matematika dan memberikan kontribusi yang signifikan pada pembelajaran matematika. Oleh sebab itu, guru juga harus merencanakan penilaian yang akan digunakan sebagai bagian dari pembelajaran.
Dalam dunia pendidikan, Gronlund dan Linn mendefinisikan tentang sebuah penilaian sebagai suatu proses yang sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang siswa atau sekelompok siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, baik aspek pengetahuan, sikap maupun keterampilan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses pengumpulan informasi secara menyeluruh yang dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui kemampuan atau keberhasilan siswa dalam pembelajaran dengan menilai kinerja siswa baik kinerja secara individu maupun dalam kegiatan kelompok. Penilaian itu harus mendapatkan perhatian yang lebih dari seorang guru. Dengan demikian, penilaian tersebut harus dilaksanakan dengan baik, karena penilaian merupakan komponen vital (utama) dari pengembangan diri yang sehat, baik bagi individu (siswa) maupun bagi organisasi/kelompok.