Konservasi dalam arti sempit dapat diartikan sebagai pelestarian dan pengawetan. Dalam hal ini pengawetan meliputi kegiatan pelestarian produksi, pelestarian jenis dan perlindungan penunjang sistem kehidupan. Objek kegiatannya adalah hutan lindung, hutan pantai dan daerah aliran sungai, sedangkan bentuk kegiatan pengawetan keanekaragaman plasma nutfah terbagi dua, yaitu konservasi ex-situ dan konservasi in-situ.
Konservasi in-situ adalah konservasi ekosistem dan habitat alami serta pemeliharaan dan pemulihan populasi jenis-jenis berdaya hidup dalam lingkungan alaminya, dan dalam hal jenis-jenis terdomestifikasi atau budidaya, di dalam lingkungan tempat sifat-sifat khususnya berkembang. Jenis kegiatan konservasi in-situ adalah kebun binatang, taman safari, kebun botani dan museum. Konservasi ex-situ merupakan metode konservasi yang mengkonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya. Konservasi ini merupakan proses melindungi spesies tumbuhan dan hewan (langka) dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia. Jenis kegiatan konservasi ex-situ adalah cagar alam dan suaka margasatwa.
Konservasi alam adalah salah satu pengelolaan sumberdaya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana, sehingga mutu dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dapat dipertahankan untuk menjamin pembangunan yang berkesinambungan (Ensiklopedia Nasional Indonesia, 2004).
Menurut Undang-Undang tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup No. 23 tahun 1997, konservasi adalah pengelolaan sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumberdaya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas serta keanekaragamannya. Kegiatan konservasi meliputi tiga hal yaitu :
- Melindungi keanekaragaman hayati (biological diversity)
- Mempelajari fungsi dan manfaat keanekaragaman hayati
- Memanfaatkan keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan umat manusia.