Makna Denotasi
Makna denotasi adalah makna kata yang sesuai dengan makna sebenarnya. Seperti yang dijelaskan oleh Hayes, et al (1977) “ Denotation is the clearly defined meaning of a word” . Artinya denotasi ialah makna sebenarnya dari sebuah kata. Menurut Chandler (2002), “Denotation tends to be described as the definitional, „literal‟, „obvious‟ or „common sense‟ meaning of a sign. In the case of linguistic sign, the denotative meaning is what the dictionary attempts to provide”. Maksudnya, denotasi menjelaskan makna tanda yang bersifat, ‘literal’, ‘jelas’ atau sesuai dengan ‘akal sehat’. Dalam kasus tanda linguistik, makna denotatif sesuai dengan kamus.
Contoh:
-
Thin
Kata thin bermakna denotatif the states of one‟s body that is smaller than normal size .
-
Chair
Kata chair yaitu tools made of wood or metal that is used as a proper seat .
-
Cow
Kata cow yaitu shows a kind of animal.
Hal itu dijeaskan lebih lanjut oleh Lyons (1995), “Denotation is relationwhich holds primarily or basically, between expressions and physical entities in the external world ” yang berarti bahwa denotasi merupakan relasi yang menghubungkan entitas ekspresi dan fisikal yang ada di dunia nyata.
Contoh:
-
Pig
Kata pig denotes the concept of a useful pink farm animal with a snout and curly tail etc . Barker (2004). Kata pig merupakan suatu pengertian dari seekor hewan ternak berwarna pink dengan moncong dan ekor keriting. Makna denotasi dalam kata tersebut memiliki arti makna yang sebenarnya.
Makna Konotasi
Leech (1981) mengemukakan bahwa, “Connotative meaning is the communicative value an expression has by what it refers to, offer and above its purely conceptual content” artinya, makna konotatif adalah nilai komunikatif yang dimiliki oleh ungkapan berdasarkan atas apa yang diacunya, melebihi dan di atas yang dimiliki oleh makna konseptualnya.
Contoh:
-
Woman
Leech (1981) menjelaskan “The word „woman‟ is define conceptually by three features. +HUMAN, -MALE,+ADULT”, maksudnya bahwa kata woman dalam makna konseptualnya didefinisikan dalam tiga fitur yaitu manusia, bukan lelaki, dan dewasa. Namun dalam makna konotatif terdapat sifat tambahan yang diacu seperti yang dikatakan oleh Leech (1981) “They include not only physical characteristics but also psychologycal and social properties” tidak hanya mencakup karakteristik fisik tetapi juga psikis dan sosial. Sehingga Leech mengatakan bahwa makna konotasi dapat melekat pada kata woman dengan arti lemah, gampang menangis, penakut, emosional, dan lain sebagainya.
Hayes, et al (1977) mengatakan “Connotation is the suggestive or implied meaning of a word” artinya konotasi adalah makna sugestif atau makna yang menyatakan tidak langsung dari suatu kata. Makna konotasi adalah makna yang bukan makna sebenarnya. Dengan kata lain makna konotasi adalah kebalikan dari makna denotasi atau konseptual. Contohnya, kata candle yang memiliki konotasi romantic .
Makna konotasi ditimbulkan oleh pendengar atau pembaca dalam merespon suatu hal dan disertai oleh tambahan-tambahan sikap sosial, dan sikap-sikap pribadi. Diungkapkan pula oleh Cook (1992) dalam Partington (1998) “Connotation is the vaguer associations of a word for a group or individual” artinya konotasi adalah kata yang bermakna samar bagi suatu kelompok atau individu…
Makna konotasi juga disebut sebagai makna lain yang di tambahkan pada makna denotasi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Barthes (dalam Chandler, 2002), “Connotation is a second-order of signification which uses the denotative sign (signifier and signified) as its signifier attaches to it an additional signified. In this framework, connotation is a sign which derives from the signifier of a denotative sign (so denotation leads to a chain of connotations)”. Berdasarkan paparan Barthes, konotasi merupakan tahap pemaknaan lebih jauh, yang berpijak pada tanda (sign) yang menjelaskan makna denotatif, atau dengan kata lain, makna denotatif mendorong lahirnya rangkaian makna konotatif.
Menurut Chandler (2002), “The term „connotation‟ is used to refer to socio- cultural and „personal‟ (ideological, emotional, etc) of the sign. These are typically related to the interpreter‟s class, age, gender, ethnicity, and so on”. Artinya makna konotatif merujuk pada beragam asosiasi atas tanda yang berifat sosio-kultural dan personal (ideologi, emosi, dan lain sebagainya), yang bergantung pada latar belakang kelas, usia, jender, etnisitas, dan lain-lain dari si penafsir tanda. Setiap kata pasti memiliki makna denotasi, tetapi tidak setiap kata memiliki makna konotasi. Sebuah kata mengandung makna konotasi apabila kata-kata itu mengandung nilai-nilai emosi tertentu. Dalam berbahasa orang tidak hanya mengungkap gagasan, pendapat atau isi pikiran, tetapi juga mengungkapakan emosi-emosi tertentu.
Mungkin saja kata-kata yang dipakai sama, akan tetapi karena adanya kandungan emosi yang dimuatnya menyebabkan kata-kata yang diucapkan mengandung makna konotasi.
Konotasi memainkan peran utama dalam bahasa iklan, politik dan sastra. Misalnya kata freedom atau kebebasan yang sering dibicarakan dalam ranah politik, terkadang kata seperti itu diucapkan kepada masyarakat hanya untuk kepentingan pihak tertentu, tanpa ada kesepakatan untuk definisi yang mendasari penggunaannya sehingga dapat terjadi perbedaan pendapat untuk pengertian kata konotasi itu sendiri.
Namun hal tersebut justru menjadi hal yang menarik bagi pihak yang berkepentingan dalam suatu tujuan tertentu, seperti yang diatakan oleh (Fromkin, 1990) “It is their potent affective meanings which makes such words attractive to the propagandist or political fanatic who wishes to arouse strong feeling without inviting critical examination of his case” maksudnya adalah bahwa hal tersebut dapat menjadi afektif sehingga membuat kata-katanya menjadi menarik bagi propaganda atau politik yang ingin membangkitkan perasaan yang kuat tanpa mengundang pemeriksaan kritis pada kasusnya.
J. N. Hook in Widarso (1989) menyatakan bahwa “Besides the denotative meaning, a word sometimes has the emotional overtones or we call connotative meaning” artinya selain makna denotatif, sebuah kata kadang-kadang memiliki nada emosional atau yang kita sebut makna konotatif. Selain itu, Wilkins (1983) menegaskan bahwa “Connotative meaning is additional to denotative meaning and need be related to it only in an indirect way” yaitu makna konotatif adalah tambahan untuk makna denotatif dan perlu berhubungan dengan hanya dalam cara yang tidak langsung.
Makna konotasi muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau didengar. O‟Grady, et al (1993) mengatakan “Connotation is the set of associations that a word‟s use can evoke”. Definisi tersebut menunjukan bahwa makna konotasi ialah keseluruhan dari asosiasi yang dapat timbul dari penggunaan suatu kata. Konotasi bersifat subjektif dalam pengertian bahwa ada pergeseran dari makna umum (denotasi) karena sudah ada penambahan rasa dan nilai tertentu (Alwasilah,1993).
Contoh :
-
Pig. “The word’pig‟ may connote nasty police officer or male chauvinist according to the sub- codes or lexicons at work” Barker (2004:129). Kata pig dapat dikonotasikan polisi atau orang dengan rasa patriotisme yang buruk berdasarkan aturan sub-code atau aturan leksikal.
Konotasi mengacu pada semua jenis kesempatan kata yang dapat membangkitkan emosional, situasional, dan sebagainya, terutama dalam konteks tertentu, atas dan di atas denotasi atau makna konseptual. Oleh karena itu, konteks memegang peranan penting dalam sebuah tuturan.
Contoh:
-
You like a „dog‟, so everyone hates you
Kata dog atau „anjing‟ pada contoh memiliki makna denotasi „hewan yang berkaki empat‟. Kalimat tersebut memiliki arti bahwa ada seseorang yang seperti anjing. Namun dalam konteks kalimatnya, kata dog bukan benar-benar berarti hewan, karena mengacu pada kalimat selanjutnya so everyone hates you yang berarti bahwa banyak orang yang membencinya. Seseorang saling membenci biasanya karena ada faktor sikap atau perilaku, dan pada contoh dapat dikatakan bahwa orang itu dibenci karena sikapnya yang seperti hewan anjing, karena anjing sering dikonotasikan sebagai hal yang buruk yang diharamkan dalam agama tertentu.
Jadi contoh mengandung konotasi yang bermakna bahwa ada seseorang yang memiliki sifat yang buruk sehingga orang lain membencinya, dan kata dog juga mengandung makna konotasi negatif karena dijadikan sebagai perumpamaan yang tidak baik dan menyakiti perasaan orang lain. Hal lain daripada kata dog atau „anjing‟ tergantung konteks kalimat atau situasinya. Seperti misalnya di Arab seseorang dikatakan seperti anjing, berati orang tersebut bukanlah orang baik-baik karena „anjing‟ di sana memiliki nilai negatif sebagai hewan kotor dan haram, tetapi „anjing‟ di negara barat memiliki nilai yang baik yaitu sebagai simbol kesetiaan.