Apa yang dimaksud dengan Denotasi dan Konotasi?

Denotasi adalah makna sebenarnya yang sesuai dengan makna kamus, sedangkan konotasi adalah makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural ataupun personal. Teori yang menjelaskan tentang denotasi dan konotasi dalam semiotika adalah teori yang dikemukakan oleh Roland Barthes pada tahun 1977 dalam buku yang berjudul Image-Music-Text. Serta teori Roland Barthes dalam Semiotics The Basics oleh Daniel Chandler (2007) bahwa :

As a type of speech (which was after all the meaning of muthos), contemporary myth falls within the province of a semiology; the latter enables the mythical inversion to be ‘righted’ by breaking up the message into two semantic systems: a connoted system whose signified is ideological(and thus ‘straight’, ‘non-inverted’ or, to be clearer – and accepting a moral language - cynical) and a denoted system (the apparent literalness of image, object,sentence) whose function is to naturalize the class proposition by lending it the guarantee of the most ‘innocent’ of natures, that of language - millennial, maternal, scholastic, etc. ( Barthes 1977)

The first order of signification is that of denotation: at this level there is a sign consisting of a signifier and a signified. Connotation is a second-order of signification which uses the denotative sign (signifier and signified) as its signifier and attaches to it an additional signified. In this framework connotation is a sign which derives from the signifier of a denotative sign (so denotation leads to a chain of connotations. (Barthes dalam Chandler : 2007)

Mengenai teori tersebut juga diperjelas oleh Tinarbuko (2009). Dalam bukunya, beliau menjelaskan bahwa Barthes mengembangkan semiotika menjadi dua tingkatan pertandaan, yaitu tingkat denotasi dan konotasi.

  • Denotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti.

  • Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda yang di dalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti. Kalau konotasi sudah menguasai masyarakat, akan menjadi mitos (Yusita Kusumarini: 2006)

Contohnya kata kucing hitam, jika diartikan secara realitas, langsung dan pasti, maka maknanya adalah kucing yang berwarna hitam (denotasi). Tetapi jika diartikan secara tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti, maka maknanya berubah menjadi kesialan atau sesuatu yang mistis (konotasi). Dan memang karna makna itu sudah menguasai masyarakat, pemaknaan kucing hitam pun merupakan sebuah mitos di masyarakat Indonesia.

Analisis ini ditunjang dengan pendapat Spradley (1997), yang menjabarkan makna denotasi meliputi hal-hal yang ditunjuk oleh kata-kata (makna referensial).

Dan untuk teori konotasi didukung dengan pendapat Spradley ( 1997) menyebut makna konotasi meliputi semua signifikansi sugestif dari simbol yang lebih daripada arti referensialnya. Menurut Piliang (1998), makna konotasi meliputi aspek makna yang berkaitan dengan perasaan dan emosi serta nilai-nilai kebudayaan dan ideologi. Contohnya, gambar wajah orang tersenyum dapat diartikan sebagai suatu keramahan dan kebahagiaan. Tetapi sebaliknya, bisa saja tersenyum diartikan sebagai ekspresi penghinaan terhadap seseorang. Untuk memahami makna konotasi, maka ada unsur yang lain harus dipahami pula ( Tinarbuko 2009).

Gambar hubungan antara denotasi dan konotasi berdasarkan Peta tanda Barthes (Paul Cobley & Litza Jansz.1999)

Pada peta tanda Roland Barthes tersebut diatas dapat diuraikan secara lebih sederhana bahwa munculnya sebuah makna denotasi tidak terlepas dari adanya sebuah penanda dan juga petanda. Namun tanda denotasi juga dapat membuat persepsi kepada sebuah penanda konotasi. Tetapi jika dapat mengenal adanya bentuk seperti “bunga mawar”, maka persepsi petanda konotasi yang akan muncul dari bunga mawar adalah cinta, romantis, dan kelembutan. Itu karena sudah adanya kesepakatan pada sebagian masyarakat tertentu (Sobur, 2006).

Menurut Keraf (1994) makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Konotasi atau makna konotatif disebut juga makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif sebagian terjadi karena pembicara ingin menimbulkan perasaan setuju atau tidak setuju, senang atau tidak senang, dan sebagainya pada pihak pendengar, dipihak lain kata yang dipilih itu memperlihatkan bahwa pembicaranya juga memendam perasaan yang sama. Makna konotatif sebenarnya adalah makna denotasi yang mengalami penambahan. Hal ini sependapat dengan pengertian konotasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) yakni konotasi adalah tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata, makna yang ditambahkan pada makna denotasi.

Aminuddin (2001) berpendapat makna konotatif adalah makna kata yang telah mengalami penambahan terhadap makna dasarnya. Makna konotatif disebut juga dengan makna tambahan. Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan pemakai bahasa terhadap kata yang didengar atau dibaca. Zgusta (dalam Aminuddin, 2001) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai.

Menurut pendapat Tarigan (1985) ragam konotasi dibagi menjadi dua macam, yaitu konotasi baik dan konotasi tidak baik.

1. Konotasi baik
Kata-kata yang mempunyai konotasi baik dan oleh sebagian masyarakat dianggap memiliki nilai rasa yang lebih enak, sopan, akrab, dan tinggi. Konotasi baik dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  • Konotasi Tinggi
    Konotasi tinggi yaitu kata-kata sastra dan kata-kata klasik yang lebih indah dan anggun terdengar oleh telinga umum. Kata-kata seperti itu mendapat konotasi atau nilai rasa tinggi. Kata-kata klasik yang apabila orang mengetahui maknanya dan menggunakan pada konteks yang tepat maka akan mempunyai nilai rasa yang tinggi. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa indikator konotasi tinggi pada sebuah kata adalah sebagai berikut:

    • kata-katanya klasik
    • kata-kata yang menimbulkan rasa segan
  • Konotasi Ramah
    Konotasi ramah yaitu kata-kata yang berasal dari dialek atau bahasa daerah karena dapat memberikan kesan lebih akrab, dapat saling merasakan satu sama lain, tanpa ada rasa canggung dalam bergaul. Kosa kata seperti ini merupakan kosa kata yang memiliki konotasi ramah. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa indikator konotasi ramah pada sebuah kata adalah sebagai berikut:

    • kata-kata berasal dari dialek
    • kata-katanya tidak menimbulkan rasa canggung dalam bergaul.

2. Konotasi tidak baik
Konotasi tidak baik berarti kata-kata yang oleh sebagian masyarakat dianggap memiliki nilai rasa tidak sopan, tidak pantas, kasar, dan dapat menyinggung perasaan orang lain. Kata-kata ini biasanya mempunyai konotasi tidak baik. Konotasi tidak baik dibagi menjadi lima macam, antara lain:

  • Konotasi Berbahaya
    Konotasi berbahaya yaitu kata-kata yang erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kepada hal-hal yang sifatnya magis. Pada saat tertentu dalam kehidupan masyarakat, kita harus hati-hati mengucapkan suatu kata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal yang mungkin mendatangkan bahaya. Pada kondisi tertentu penutur dilarang menuturkan kata-kata yang dianggap tabu di sembarang tempat. Misalnya, jika si penutur sedang berada ditengah hutan, maka secara tidak langsung dia telah diikat dengan aturan-aturan dalam bicara dan mengeluarkan katakata. Kata-kata yang tidak enak seperti, hantu, harimau, dan kata-kata kotor atau juga kata-kata yang menyombongkan diri dan takabur dilarang diucapkan dalam kondisi ini, karena jika aturan itu dilanggar dipercaya akan ada balasan yang setimpal bagi yang mengatakannya saat itu juga.

  • Konotasi Tidak Pantas
    Konotasi tidak pantas yaitu kata-kata yang diucapkan tidak pada tempatnya dan mendapat nilai rasa tidak pantas, sebab jika diucapkan kepada orang lain maka orang lain tersebut akan merasa malu, merasa diejek, dan dicela. Di samping itu, si pembicara oleh masyarakat atau keluarganya dicap sebagai orang yang tidak sopan. Pemakaian atau pengucapan kata-kata yang berkonotasi tidak pantas ini dapat menyinggung perasaan, terlebih-lebih orang yang mengucapkannya lebih rendah martabatnya dari pada lawan bicara atau obyek pembicaraan itu.

  • Konotasi Tidak Enak
    Konotasi tidak enak yaitu salah satu jenis konotasi atau nilai rasa tidak baik yang berkaitan erat dengan hubungan sosial dalam masyarakat. Ada sejumlah kata yang karena biasa dipakai dalam hubungan yang tidak atau kurang baik, maka tidak enak didengar oleh telinga dan mendapat nilai rasa tidak enak. Oleh karena itu, kata atau ungkapan tersebut dihindari untuk menjaga hubungan tetap harmonis dan juga untuk menghindari hubungan yang semakin retak. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diketahui indikator konotasi tidak enak pada sebuah kata adalah kata-kata yang tidak enak didengar oleh telinga.

  • Konotasi Kasar
    Konotasi kasar yaitu kata-kata yang terdengar kasar dan mendapat nilai rasa kasar. Kata-kata kasar dianggap kurang sopan apabila digunakan dalam pembicaraan dengan orang yang disegani. Konotasi kasar biasanya juga dipergunakan oleh penutur yang sedang memiliki tingkat emosional yang tinggi. Akibat tingkat emosional yang tinggi tersebut, seorang penutur cenderung mengeluarkan kata-kata yang kasar. Berdasarkan pengertian di atas, dapat diketahui bahwa indikator konotasi kasar pada sebuah kata adalah sebagai berikut:

    • Kata-katanya kasar
    • Digunakan oleh penutur yang sedang marah dan mempunyai tingkat emosi yang tinggi.
  • Konotasi Keras
    Konotasi keras yaitu kata-kata atau ungkapan-ungkapan yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan, dengan membesar-besarkan sesuatu hal. Ditinjau dari segi arti, maka kata ini dapat disebut hiperbola, sedangkan dari segi nilai rasa atau konotasi dapat disebut konotasi keras. Untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak masuk akal, dapat digunakan kiasan atau perbandingan-perbandingan. Pada umumnya, setiap anggota masyarakat dalam pergaulan sehari-hari berusaha mengendalikan diri. Akan tetapi, untuk menonjolkan diri, orang seringkali tidak dapat mengendalikan diri dan cenderung menggunakan kata-kata yang bersifat mengeraskan makna.

Chaer (2013) menyatakan bahwa makna denotatif pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya. Makna denotatif juga sering disebut dengan istilah makna denotasi.

Makna Denotasi

Makna denotasi adalah makna kata yang sesuai dengan makna sebenarnya. Seperti yang dijelaskan oleh Hayes, et al (1977) “ Denotation is the clearly defined meaning of a word” . Artinya denotasi ialah makna sebenarnya dari sebuah kata. Menurut Chandler (2002), “Denotation tends to be described as the definitional, „literal‟, „obvious‟ or „common sense‟ meaning of a sign. In the case of linguistic sign, the denotative meaning is what the dictionary attempts to provide”. Maksudnya, denotasi menjelaskan makna tanda yang bersifat, ‘literal’, ‘jelas’ atau sesuai dengan ‘akal sehat’. Dalam kasus tanda linguistik, makna denotatif sesuai dengan kamus.

Contoh:

  • Thin
    Kata thin bermakna denotatif the states of one‟s body that is smaller than normal size .

  • Chair
    Kata chair yaitu tools made of wood or metal that is used as a proper seat .

  • Cow
    Kata cow yaitu shows a kind of animal.

Hal itu dijeaskan lebih lanjut oleh Lyons (1995), “Denotation is relationwhich holds primarily or basically, between expressions and physical entities in the external world ” yang berarti bahwa denotasi merupakan relasi yang menghubungkan entitas ekspresi dan fisikal yang ada di dunia nyata.

Contoh:

  • Pig
    Kata pig denotes the concept of a useful pink farm animal with a snout and curly tail etc . Barker (2004). Kata pig merupakan suatu pengertian dari seekor hewan ternak berwarna pink dengan moncong dan ekor keriting. Makna denotasi dalam kata tersebut memiliki arti makna yang sebenarnya.

Makna Konotasi

Leech (1981) mengemukakan bahwa, “Connotative meaning is the communicative value an expression has by what it refers to, offer and above its purely conceptual content” artinya, makna konotatif adalah nilai komunikatif yang dimiliki oleh ungkapan berdasarkan atas apa yang diacunya, melebihi dan di atas yang dimiliki oleh makna konseptualnya.

Contoh:

  • Woman
    Leech (1981) menjelaskan “The word „woman‟ is define conceptually by three features. +HUMAN, -MALE,+ADULT”, maksudnya bahwa kata woman dalam makna konseptualnya didefinisikan dalam tiga fitur yaitu manusia, bukan lelaki, dan dewasa. Namun dalam makna konotatif terdapat sifat tambahan yang diacu seperti yang dikatakan oleh Leech (1981) “They include not only physical characteristics but also psychologycal and social properties” tidak hanya mencakup karakteristik fisik tetapi juga psikis dan sosial. Sehingga Leech mengatakan bahwa makna konotasi dapat melekat pada kata woman dengan arti lemah, gampang menangis, penakut, emosional, dan lain sebagainya.

Hayes, et al (1977) mengatakan “Connotation is the suggestive or implied meaning of a word” artinya konotasi adalah makna sugestif atau makna yang menyatakan tidak langsung dari suatu kata. Makna konotasi adalah makna yang bukan makna sebenarnya. Dengan kata lain makna konotasi adalah kebalikan dari makna denotasi atau konseptual. Contohnya, kata candle yang memiliki konotasi romantic .

Makna konotasi ditimbulkan oleh pendengar atau pembaca dalam merespon suatu hal dan disertai oleh tambahan-tambahan sikap sosial, dan sikap-sikap pribadi. Diungkapkan pula oleh Cook (1992) dalam Partington (1998) “Connotation is the vaguer associations of a word for a group or individual” artinya konotasi adalah kata yang bermakna samar bagi suatu kelompok atau individu…

Makna konotasi juga disebut sebagai makna lain yang di tambahkan pada makna denotasi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Barthes (dalam Chandler, 2002), “Connotation is a second-order of signification which uses the denotative sign (signifier and signified) as its signifier attaches to it an additional signified. In this framework, connotation is a sign which derives from the signifier of a denotative sign (so denotation leads to a chain of connotations)”. Berdasarkan paparan Barthes, konotasi merupakan tahap pemaknaan lebih jauh, yang berpijak pada tanda (sign) yang menjelaskan makna denotatif, atau dengan kata lain, makna denotatif mendorong lahirnya rangkaian makna konotatif.

Menurut Chandler (2002), “The term „connotation‟ is used to refer to socio- cultural and „personal‟ (ideological, emotional, etc) of the sign. These are typically related to the interpreter‟s class, age, gender, ethnicity, and so on”. Artinya makna konotatif merujuk pada beragam asosiasi atas tanda yang berifat sosio-kultural dan personal (ideologi, emosi, dan lain sebagainya), yang bergantung pada latar belakang kelas, usia, jender, etnisitas, dan lain-lain dari si penafsir tanda. Setiap kata pasti memiliki makna denotasi, tetapi tidak setiap kata memiliki makna konotasi. Sebuah kata mengandung makna konotasi apabila kata-kata itu mengandung nilai-nilai emosi tertentu. Dalam berbahasa orang tidak hanya mengungkap gagasan, pendapat atau isi pikiran, tetapi juga mengungkapakan emosi-emosi tertentu.

Mungkin saja kata-kata yang dipakai sama, akan tetapi karena adanya kandungan emosi yang dimuatnya menyebabkan kata-kata yang diucapkan mengandung makna konotasi.

Konotasi memainkan peran utama dalam bahasa iklan, politik dan sastra. Misalnya kata freedom atau kebebasan yang sering dibicarakan dalam ranah politik, terkadang kata seperti itu diucapkan kepada masyarakat hanya untuk kepentingan pihak tertentu, tanpa ada kesepakatan untuk definisi yang mendasari penggunaannya sehingga dapat terjadi perbedaan pendapat untuk pengertian kata konotasi itu sendiri.
Namun hal tersebut justru menjadi hal yang menarik bagi pihak yang berkepentingan dalam suatu tujuan tertentu, seperti yang diatakan oleh (Fromkin, 1990) “It is their potent affective meanings which makes such words attractive to the propagandist or political fanatic who wishes to arouse strong feeling without inviting critical examination of his case” maksudnya adalah bahwa hal tersebut dapat menjadi afektif sehingga membuat kata-katanya menjadi menarik bagi propaganda atau politik yang ingin membangkitkan perasaan yang kuat tanpa mengundang pemeriksaan kritis pada kasusnya.

J. N. Hook in Widarso (1989) menyatakan bahwa “Besides the denotative meaning, a word sometimes has the emotional overtones or we call connotative meaning” artinya selain makna denotatif, sebuah kata kadang-kadang memiliki nada emosional atau yang kita sebut makna konotatif. Selain itu, Wilkins (1983) menegaskan bahwa “Connotative meaning is additional to denotative meaning and need be related to it only in an indirect way” yaitu makna konotatif adalah tambahan untuk makna denotatif dan perlu berhubungan dengan hanya dalam cara yang tidak langsung.

Makna konotasi muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau didengar. O‟Grady, et al (1993) mengatakan “Connotation is the set of associations that a word‟s use can evoke”. Definisi tersebut menunjukan bahwa makna konotasi ialah keseluruhan dari asosiasi yang dapat timbul dari penggunaan suatu kata. Konotasi bersifat subjektif dalam pengertian bahwa ada pergeseran dari makna umum (denotasi) karena sudah ada penambahan rasa dan nilai tertentu (Alwasilah,1993).

Contoh :

  • Pig. “The word’pig‟ may connote nasty police officer or male chauvinist according to the sub- codes or lexicons at work” Barker (2004:129). Kata pig dapat dikonotasikan polisi atau orang dengan rasa patriotisme yang buruk berdasarkan aturan sub-code atau aturan leksikal.

Konotasi mengacu pada semua jenis kesempatan kata yang dapat membangkitkan emosional, situasional, dan sebagainya, terutama dalam konteks tertentu, atas dan di atas denotasi atau makna konseptual. Oleh karena itu, konteks memegang peranan penting dalam sebuah tuturan.

Contoh:

  • You like a „dog‟, so everyone hates you
    Kata dog atau „anjing‟ pada contoh memiliki makna denotasi „hewan yang berkaki empat‟. Kalimat tersebut memiliki arti bahwa ada seseorang yang seperti anjing. Namun dalam konteks kalimatnya, kata dog bukan benar-benar berarti hewan, karena mengacu pada kalimat selanjutnya so everyone hates you yang berarti bahwa banyak orang yang membencinya. Seseorang saling membenci biasanya karena ada faktor sikap atau perilaku, dan pada contoh dapat dikatakan bahwa orang itu dibenci karena sikapnya yang seperti hewan anjing, karena anjing sering dikonotasikan sebagai hal yang buruk yang diharamkan dalam agama tertentu.

    Jadi contoh mengandung konotasi yang bermakna bahwa ada seseorang yang memiliki sifat yang buruk sehingga orang lain membencinya, dan kata dog juga mengandung makna konotasi negatif karena dijadikan sebagai perumpamaan yang tidak baik dan menyakiti perasaan orang lain. Hal lain daripada kata dog atau „anjing‟ tergantung konteks kalimat atau situasinya. Seperti misalnya di Arab seseorang dikatakan seperti anjing, berati orang tersebut bukanlah orang baik-baik karena „anjing‟ di sana memiliki nilai negatif sebagai hewan kotor dan haram, tetapi „anjing‟ di negara barat memiliki nilai yang baik yaitu sebagai simbol kesetiaan.