Apa saja fungsi dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Bank Syariah?

Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Bank Syariah

Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah sebagai berikut :

  1. Mengawasi jalannya operasionalisasi bank sehari-hari, agar sesuai dengan ketentuan syariah;
  2. Membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa bank yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah;
  3. Meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya.