Gangguan Perilaku Menyimpang Anak atau Conduct disorder adalah sebuah gangguan perilaku yang menyimpang dan melanggar norma-norma yang telah diajarkan oleh orang tua maupun sekolah. Beberapa contohnya seperti mencuri, berbohong, merusak, dan tindakan kekerasan pada hewan. Conduct disorder biasa terjadi pada anak-anak usia 6-8 tahun, biasanya sering terjadi pada anak perempuan dibandingkan dengan anak laki-laki.
Apa saja ciri-ciri atau gejala Gangguan Perilaku Menyimpang Anak atau Conduct Disorder ?
Beberapa gejala conduct disorder yang biasa dialami pada anak:
Sering berdebat dengan orang tua
Sering kehilangan kendali
Mudah marah dan benci jika digangggu orang lain
Sering menggertak, mengancam, menakut-nakuti orang lain
Sering memulai perkelahian fisik
Melakukan kekejaman fisik terhadap orang lain atau hewan
Secara sengaja merusak harta benda orang lain
Berbohong untuk mendapatkan barang atau persetujuan, atau unyuk menghindari kewajiban
Mencuri
Sering bermain diluar rumah pada malam hari atau kabur dari rumah
Sering membolos sekolah dan sering melanggar peraturan
Untuk mengetahui anak mengalami conduct disorder memanglah tidak mudah karena biasanya gejala tersebut hanya ditunjukan pada sahabat dekatnya dibandingkan dengan orang tuanya sendiri.
American Psychiatric Assoociation, mengemukakan beberapa kriteria conduct disorder dari masing-masing kategori conduct disorder sebagai berikut :
Pertama conduct disorder merupakan pola prilaku yang repetitive dan presisten yang ditandai dengan adanya hal-hal dasar. Setidaknya 3 dari hal-hal berikut muncul dari 12 bulan terakhir, seperti aggression to people and animal (agresi terhadap orang dan hewan), misalnya:
sering melakukan bully, ancaman, mengintimidasi orang lain,
sering memulai pertengkaran fisik terhadap orang lain
menggunakan senjata yang dapat menyebabkan bahaya fisik terhadap orang lain misalnya : (tongkat, botol pecah, pisau, pistol)
melakukan kekejaman fisik terhadap orang lain
melakukan kejahatan fisik terhadap hewan
mencuri sambil mengkonfrontasi korban contohnya: (pencopet, perampok bersenjata)
memaksa seseorang melakukan aktifitas seksual, atau melakukan pengerusakan barang
melakukan pembakaran secara sengaja dengan tujuan untuk menghasilkan kerusakan yang serius
melakukan pengerusakan barang dan benda secara sengaja. Atau melakukan penipuan dan pencurian.
masuk secara paksa ke dalam rumah, bangunan atau mobil
sering berbohong untuk memperoleh barang dan jasa atau untuk menghindari kewajiban
mencuri tanpa konfrontasi atau melakukan pelanggaran yang serius
sering keluar rumah pada malam hari walaupun dilarang yang di mulai pada usia 13 tahun
melarikan diri dari rumah pada malam hari setidaknya 2 kali selama tinggal di rumah orang tua atau orang tua asuh (atau satu kali tanpa kembali ke rumah untuk jangka waktu yang lama)
sering bolos dari sekolah yang dimulai dari usia 13 tahun.
Kedua, gangguan prilaku tersebut menyebabkan kerusakan yang signifikan pada fungsi sosial, akademis atau pekerjaan.
Ketiga, apabila individu berusia 18 tahun atau lebih maka kriteria yang ditampilkan bukan conduct disorder tetapi Antisocial Personality Disorder.
Referensi
Sumber : Yuna Sartika dan Paulina Kibi, Conduct Disorder & Antisocial Personality Disorder, Program studi Psikologi, Universitas Mercu Buana.