Apa yang dimaksud dengan Perilaku Antisosial?

Perilaku anti sosial adalah perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.

Hukum pidana dan hukum sipil di berbagai negara menawarkan solusi untuk perilaku anti sosial.

Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang kepada norma- norma yang sedang berlaku dalam masyarakat (Connor, 2002). Rutter, Giller, dan Hagell (1998) secara ringkas memberikan definisi perilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada perilaku orang-orang usia muda.

Beberapa dari perilaku ini adalah normatif pada usia tertentu sesuai perkembangan anak, dan seringkali dimunculkan selama masa remaja, yang menjadi prediktor kuat dari adjustement problems, (Kohlberg, Ricks, & Snarey, 1984, dalam Eddy & Reid, 2001).

Sedangkan Patterson (Dalam Eddy & Reid, 2001) menjelaskan perilaku antisosial sebagai sekumpulan perilaku yang saling terkait (a cluster of related behaviors), meliputi : tidak patuh, agresi, temper tantrums, berbohong, mencuri, dan kekerasan.

Sudarsono (1995) berpendapat bahwa perilaku antisosial di dalamnya terkait dengan perilaku delikuen, khususnya dalam kehidupan remaja, dimana perbuatan yang antisosial di dalamnya terkandung unsu-unsur normatif, dan suatu perilaku delinkuen perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup.

Menurut Hindelang, dkk (dalam Ma, dkk, 2011) menjelaskan keterkaitan perilaku antisosial dan perilaku delikuen remaja meliputi, membolos sekolah, terlibat perkelahian, lari dari rumah, sering berbohong, menggunakan alkohol dan obat - obatan terlarang, mencuri, perilaku vandalism, terbiasa memunculkan perilaku agresif dan kekerasan terhadap individu lain, melanggar peraturan sekolah, aturan rumah, dan hukum kriminal setempat.

Bentuk-bentuk perilaku antisosial

Menurut Waluya (2007), bentuk-bentuk perilaku yang umumnya terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dikalangan remaja antara lain sebagai berikut penyalah gunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual diluar nikah, penggunaan alkohol, mencoret-coret tembok, membolos, kabur dari rumah, kebut-kebutan dijalan raya, berkelahi, dan perbuatan-perbuatan yang mulai merambah ke segi-segi kriminal secara yuridis formal, seperti menyalahi ketentuan yang ada dalam Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pencurian, pencopetan pemerasan, pemerkosaan, pembunuhan, atau penyalahgunaan obat terlarang. Bentuk- bentuk perilaku antisosial pada remaja diantaranya (Ma, dkk, 1996) :

  1. Cognitive and academic performance
    Perilaku yang menyimpang secara sosial dalam ruang kelas atau sekolah (misalnya, membolos)

  2. Psychosexual activities
    Perilaku sosial yang tidak diinginkan yang menjurus kegiatan seksual (misalnya, membaca majalah porno)

  3. Antisocial acts in school
    Tindakan antisosial terhadap seorang guru atau otoritas sekolah (misalnya, berkata bohong untuk menipu guru)

  4. Antisocial acts in one’s family
    Tindakan antisosial yang terjadi dalam lingkungan keluarga (misalnya, tidak mematuhi perintah orang tua)

  5. Antisocial acts in other settings
    Tindakan antisosial secara umum (misalnya, perjudian, narkoba, mencuri)

  6. Aggression
    Perilaku agresif atau tindakan buruk (misalnya, berbicara bahasa kotor)

Kesimpulannya bahwa bentuk-bentuk perilaku antisosial seperti perselisihan baik verbal maupun non-verbal, penggunaan alkohol dan obat- obatan terlarang, mencuri, membolos, kabur dari rumah, sampai kepada melakukan tindakan pidana.

Antisosial personality merupakan gangguan yang terjadi akibat adanya perasaan cenderung sinis, menghina dan tidak bisa menghargai orang lain. Karena hal inilah mereka tidak bisa bergaul atau menerima orang lain untuk berteman dan menjadi bagian hidup. Orang yang memiliki kehidupan anti sosial umumnya tumbuh atau berasal dari trauma seperti bullying, ataupun asuhan yang memang sudah sejak kecil diasingkan diantara masyarakat sosialnya. Karena itulah anda sebaiknya mengetahui hal ini sejak awal agar bisa ditangani, karena pasalnya manusia adalah makhluk sosial.

Gangguan Kepribadian Anti sosial merupakan pola perilaku pengabaian dan perlanggaran pelbagai hak orang lain, bersifat pervasif, berawal sejak usia dewasa muda dan dilakukan secara nyata dalam pelbagai konteks. Gangguan kepribadian ini biasanya menjadi perhatian yang disebabkan adanya perbedaan yang besar antara perilaku dan norma sosial yang berlaku.

Epidemiologi


Prevalensi gangguan kepribadian antisosial adalah 3% pada pria dan 1% pada wanita. Hal ini paling umum ditemukan di daerah perkotaan miskin dan antara penduduk yang sering berpindah-pindah. Timbulnya gangguan adalah sebelum usia 15. Gadis biasanya memiliki gejala sebelum pubertas, dan anak laki-laki bahkan lebih awal. Dalam populasi penjara, prevalensi gangguan kepribadian antisosial dapat setinggi 75%. Apabila terdapat riwayat anggota keluarga yang menderita gangguan yang sama, gangguan ini lima kali lebih umum di antara tingkat pertama kerabat laki-laki dengan gangguan dari kelompok kontrol.

Fitur klinis


Pasien dengan gangguan kepribadian antisosial seringkali dapat tampak normal dan bahkan menawan dan manis. Riwayat mereka mengungkapkan banyak bidang kehidupan berfungsi teratur. Berbohong, pembolosan, lari dari rumah, pencurian, perkelahian, penyalahgunaan zat, dan kegiatan ilegal adalah pengalaman khas yang pasien laporkan sebagai awal di masa kecil. Pasien-pasien ini seringkali terhadap dokter dengan jenis kelamin berlawanan memberikan kesan kepribadian yang berwarna-warni dan bergairah, tetapi terhadap dokter yang berjenis kelamin sama mungkin mereka tampak manipulatif dan menuntut. Pasien dengan gangguan kepribadian antisosial tidak menunjukkan kecemasan atau depresi, tampak secara kasar tidak sesuai dengan situasi mereka, meskipun ancaman bunuh diri dan keluhan somatik mungkin umum. Penjelasan mereka sendiri mengenai perilaku antisosial mereka membuatnya tampak ceroboh, tapi konten mental mereka mengungkapkan tidak adanya delusi dan tanda-tanda lain dari berpikir irasional. Bahkan, mereka sering memiliki rasa tinggi pengujian realitas dan seringkali terkesan memiliki kecerdasan lisan yang baik.

Orang dengan gangguan kepribadian antisosial sangat mewakili apa yang disebut para penipu. Mereka sangat manipulatif dan sering dapat berbicara orang lain untuk berpartisipasi dalam skema cara mudah untuk membuat uang atau untuk mencapai ketenaran. Skema ini akhirnya dapat memimpin sikap tidak berhati-hati sampai menimbulkan kekacauan finansial atau rasa malu sosial atau keduanya. Mereka dengan gangguan ini tidak mengatakan kebenaran dan tidak dapat dipercaya untuk melaksanakan tugas apapun atau mematuhi semua standar konvensional moralitas. Pergaulan bebas, penyalahgunaan pasangan, penganiayaan anak, dan mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kejadian umum dalam hidup mereka. Temuan penting adalah kurangnya penyesalan atas tindakan ini, yaitu, mereka tampak kurang memiliki hati nurani.

Etiologi


Keluarga

Penyebab gangguan ini berkaitan dengan peran keluarga. Kurangnya afeksi dan penolakan orang tua. Tidak konsistennya orang tua dalam mendisiplinkan anak dan dalam mengajarkan tanggung jawab terhadap orang lain. Orang tua yang sering melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya dapat menyebabkan gangguan ini. Gangguan ini juga dapat disebabkan oleh kehilangan orang tua.

Lingkungan

Kehidupan sosial masyarakat sangat mempengaruhi seseorang yang ada di sekitarnya. Bagi anak yang hidup dalam lingkungan kekerasan, mabuk-mabukan, dia akan terpengaruh untuk mengikuti sehingga menrima pengakuan dari lingkungannya.

Diagnosa


Pasien dengan gangguan kepribadian antisosial bisa menipu bahkan dokter paling berpengalaman sekalipun. Dalam sebuah wawancara, pasien dapat tampak tenang dan dapat dipercaya, tetapi di balik itu (atau menggunakan istilah Hervey Cleckley itu, topeng kewarasan) mengintai ketegangan, permusuhan, mudah marah, dan kemarahan.

Sebuah pemeriksaan diagnostik harus mencakup pemeriksaan neurologis menyeluruh. Karena pasien sering menunjukkan hasil EEG abnormal dan tanda-tanda neurologis ringan yang menunjukkan kerusakan otak minimal dalam masa kanak-kanak, temuan ini dapat digunakan untuk mengkonfirmasi kesan klinis.

Kriteria diagnostik gangguan kepribadian antisosial berdasarkan DSM-IV:

  • Ada pola pervasif mengabaikan dan melanggar hak orang lain yang terjadi sejak usia 15 tahun, seperti yang ditunjukkan oleh tiga (atau lebih) sebagai berikut:

    1. kegagalan untuk mematuhi norma-norma, peraturan, dan kewajiban sosial

    2. tipu daya, seperti ditunjukkan oleh berulang kali berbohong atau menipu orang lain untuk keuntungan pribadi atau kesenangan

    3. impulsif atau kegagalan untuk merencanakan

    4. iritabilitas dan agresivitas, seperti ditunjukkan oleh perkelahian fisik berulang

    5. sembrono mengabaikan keselamatan diri sendiri atau orang lain

    6. secara menetap tidak bertanggung jawab, seperti yang ditunjukkan oleh kegagalan yang berulang untuk mempertahankan perilaku kerja yang konsisten atau menghormati kewajiban keuangan

    7. kurangnya penyesalan, seperti ditunjukkan dengan menjadi acuh tak acuh terhadap atau rasionalisasi memiliki terluka, dianiaya, atau dicuri dari yang lain

  • Individu setidaknya usia 18 tahun.

  • Ada bukti dari gangguan perilaku dengan onset sebelum usia 15 tahun.

  • Terjadinya perilaku antisosial tidak secara eksklusif selama skizofrenia atau episode manik.

Diagnosis Banding

Gangguan kepribadian antisosial dapat dibedakan dari perilaku ilegal yang melibatkan banyak bidang kehidupan seseorang. Dorothy Lewis menemukan bahwa banyak orang-orang ini memiliki gangguan neurologis atau mental yang diabaikan atau tidak terdiagnosis. Lebih sulit membandingkan gangguan kepribadian antisosial dari penyalahgunaan zat. Ketika kedua penyalahgunaan zat dan perilaku antisosial dimulai di masa kecil dan berlanjut ke kehidupan dewasa, kedua gangguan harus didiagnosa. Ketika perilaku antisosial jelas manifestasi sekunder dari penyalahgunaan alkohol atau penyalahgunaan zat lain sebelumnya, diagnosis gangguan kepribadian antisosial tidak dibenarkan.

Dalam mendiagnosis gangguan kepribadian antisosial, dokter harus menyesuaikan untuk efek distorsi dari status sosial ekonomi, latar belakang budaya, dan seks. Selanjutnya, diagnosis gangguan kepribadian antisosial tidak dibenarkan ketika keterbelakangan mental, skizofrenia, atau mania dapat menjelaskan gejala.

Pengobatan


Psikoterapi

Jika pasien dengan gangguan kepribadian antisosial yang tidak dapat bergerak (misalnya, ditempatkan di rumah sakit), mereka sering menjadi setuju untuk psikoterapi. Ketika pasien merasa bahwa mereka dikelilingi rekan-rekan, motivasi untuk berubah menghilang. Mungkin karena alasan ini, kelompok untuk membantu diri sendiri lebih berguna daripada penjara dalam mengurangi gangguan tersebut.
Sebelum pengobatan dapat dimulai, batas tegas sangat penting. Terapis harus menemukan cara untuk berurusan dengan perilaku pasien yang merusak diri sendiri. Dan untuk mengatasi ketakutan pasien akan keintiman, terapis harus menggagalkan keinginan pasien untuk lari dari pertemuan yang nyata dengan orang lain. Dengan demikian, terapis menghadapi tantangan memisahkan kendali dari hukuman dan memisahkan bantuan dan konforntasi dari isolasi sosial dan retribusi.

Farmakoterapi

Farmakoterapi digunakan untuk menangani gejala-gejala seperti kecemasan, kemarahan, dan depresi, namun karena pasien sering menyalahgunakan zat, obat- obatan harus digunakan secara bijaksana. Jika pasien menunjukkan bukti gangguan atensi atau gangguan hiperaktif, psikostimulan seperti methylphenidate (Ritalin) mungkin berguna. Upaya telah dilakukan untuk mengubah metabolisme katekolamin dengan obat-obatan dan untuk mengontrol perilaku impulsif dengan obat antiepilepsi, misalnya, carbamazepine (Tegretol) atau valproate (Depakote), terutama jika bentuk gelombang abnormal dicatat pada EEG. β-adrenergic reseptor antagonis telah digunakan untuk mengurangi agresi.

Sumber : Yuna Sartika dan Paulina Kibi, Conduct Disorder & Antisocial Personality Disorder, Program studi Psikologi, Universitas Mercu Buana.