Wajibkah Perusahaan Menyediakan Seragam bagi Karyawan?

Apakah ada peraturan yang menyebutkan tentang kewajiban perusahaan untuk menyediakan atribut kerja seperti seragam dan ID Card?

image

Pada dasarnya, tidak ada aturan spesifik yang mewajibkan perusahaan menyediakan atribut kerja seperti seragam dan ID Card. Aturan ini diserahkan kembali pada kebijakan perusahaan yang tertuang dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Akan tetapi jika seragam dan ID Card tersebut memang digunakan untuk menunjang pekerja dalam melakukan pekerjaannya sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian kerja, maka sudah seharusnya perusahaan menyediakan sarana dan prasarana dalam bekerja.

Sumber: hukumonline.com