Teknik Penyusunan PUU


Teknik Penyusunan Perancangan Perundang-Undangan

Pada saat ini mengacu pada Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PUU 284 Petunjuk
Sebelumnya pernah diatur dalam :

  • Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  • Inpres Nomor 15 Tahun 1970
  • Pedoman Teknik PUU yang disusun oleh Dit. Jen Kumdang Dep. Kehakiman Tahun 1976 -> Disusun berdasarkan Pasal 21 UU No. 2 Tahun 1950.
  • UU No. 2 Tahun 1950 juga telah dicabut oleh UU No. 10 Tahun 2004
  • UU No.10/2004 tentang Pembentukan PUU (dimuat dalam Lampiran yang terdiri atas 248 petunjuk) UU ini dicabut dengan UU No.12 /2011 tentang Pembentukan PUU.

Teknik Penyusunan PUU di Indonesia, disusun dengan mengacu pada berbagai sumber antara lain:

  • Aanwijzingen voor de wetgevingstechniek
  • Legislative Drafting (Reed Dickerson)
  • An Introduction To Legislative Drafting (P.M. Bakshi)

sumber: FHUPNVJ