Surat Ali Imran : Tafsir Al-Qayyim

Hakikat Tauhid (Bagian 1)


Firman Allah,

"Allah mempersaksikan bahwa tidak ada Ilah melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga mempersaksikan yang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama(yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. "(Ali Imran: 18-19).

Ayat ini mengandung kesaksian yang paling besar dan agung, paling adil dan benar, dari saksi yang paling agung dan keagungan yang diberi kesaksian. Dalam berbagai ungkapan orang-orang salaf tentang lafazh syahida, maknanya berkisar pada masalah hukum dan qadha’, pemberitahuan, penjelasan dan pengabaran.

Menurut Mujahid, di sana terkandung masalah hukum dan qadha’. Menurut Az-Zajjaj, di sana ada penjelasan. Menurut golongan yang lain, Allah bermaksud hendak menyampaikan pemberitahuan dan pengabaran.

Semua pendapat ini benar, tidak ada kontradiktif di antaranya. Sebab kesaksian itu mengandung pernyataan saksi, pengabaran dan ucapannya, pemberitahuan dan penjelasannya. Jadi kesaksian ini mempunyai empat tingkatan:

  1. Ilmu dan ma’rifat serta keyakinan terhadap kebenaran dan ketetapan apa yang dipersaksikan.
  2. Pernyataan dan pengucapan pemberi kesaksian, meskipun orang lain tidak mengetahuinya, baik pemberi kesaksian itu hanya berbicara kepada dirinya sendiri, menyatakan, mengucapkan atau pun menuliskannya.
  3. Memberitahukan kepada orang lain tentang apa yang dipersaksikannya, mengabarkan dan menjelaskannya.
  4. Mewajibkan dan memerintahkan pelaksanaan kandungannya.

Kesaksian Allah tentang Diri-Nya dengan wahdaniyah dan penegakan keadilan, mengandung empat macam tingkatan ini, yaitu ilmu Allah tentang apa yang dipersaksikan, pernyataan dan pengucapan-Nya, pemberitahuan-Nya kepada makhluk, dan perintah serta pengharusannya.

Tentang tingkatan ilmu, maka kesaksian terhadap kebenaran (tauhid), merupakan kandungannya yang urgen. Jika tidak, maka pemberi kesaksian dianggap memberi kesaksian terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya. Firman Allah,

"Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yangmengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya). "(Az-Zukhruf:86).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Terhadap yang serupa dengan itu, maka berilah kesaksian,” sambil menunjuk ke arah matahari.

Adapun tingkatan pengucapan dan pengabaran, maka siapa yang membicarakan tentang sesuatu dan mengabarkannya, berarti dia sama dengan mempersaksikannya, kendati dia tidak melafazhkannya dengan bentuk kesaksian. Firman Allah,

“Katakanlah, ‘Bawalah kemari saksi-saksi kalian yang dapat mempersaksikan bahwa Allah telah mengharamkan (makanan yang kalian) haramkan ini’. Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kalian ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka ’.” (Al-An ’am: 150).

“Dan, mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah, sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban. ” (Az-Zukhruf: 19).

Allah menjadikan perkataan mereka itu sebagai kesaksian, meskipun mereka tidak melontarkannya dengan lafazh kesaksian dan mereka tidak menjadikannya sebagai kesaksian di hadapan orang lain.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Kesaksian palsu setarap dengan syirik kepada Allah.’’

Kesaksian palsu atau dusta sama dengan pernyataan palsu, sebagaimana firman Allah,

"Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Nya. ”(A1-Hajj: 30-31).

Berdasarkan ayat inilah beliau bersabda seperti itu, yang menyetarakan kesaksian dusta dan palsu dengan syirik, sehingga perkataan dusta dan palsu juga disebut kesaksian. Allah juga menyebut penetapan hamba terhadap Diri-Nya sebagai kesaksian,

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri. …” (An-Nisa’ : 135).

Kesaksian seseorang terhadap dirinya sendiri sama dengan ketetapan atas dirinya. Di dalam hadits shahih disebutkan kisah tentang Ma’iz,

“Ketika dia menjadi saksi atas dirinya sendiri hingga empat kali, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjatuhkan hukuman rajam kepadanya.”

Firman Allah,

“Mereka berkata, Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir. ”(Al-An’am: 130)

Yang demikian ini menunjukkan bahwa seorang saksi di hadapan hakim dan di hadapan siapa pun, tidak disyaratkan pelafazhannya dengan lafazh kesaksian, agar kesaksiannya bisa diterima. Ini merupakan pendapat Malik dan penduduk Madinah serta zhahir perkataan Ahmad. Penetapan syarat itu juga tidak dikenal dari seorang pun dari kalangan shahabat dan tabi’in. Ibnu Abbas berkata,

“Ada beberapa orang yang diridhai yang memberi kesaksian di hadapanku, dan orang yang paling kuridhai di antara mereka adalah Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang shalat setelah shalat subuh hingga terbit matahari, dan setelah ashar hingga tenggelamnya matahari.”

Sebagaimana yang diketahui, mereka tidak melafazhkan dengan lafazh kesaksian. Sepuluh orang shahabat yang dipersaksikan Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam sebagai para penghuni surga, juga tidak dilafazhkan dengan lafazh kesaksian dari beliau. Tapi beliau hanya bersabda,

“Abu Bakar di surga. Umar di surga. Utsman di surga. Ali di surga…”

Kaum Muslimin sudah sepakat bahwa apabila orang kafir mengucapkan, “La ilaha illallah Muhammad Rasulullah ”, maka dia telah masuk Islam dan memberi kesaksian yang benar. Tapi keislamannya itu tidak terbatas pada lafazh kesaksian semata. Dia juga sudah termasuk dalam cakupan sabda beliau,

“Hingga mereka mempersaksikan bahwa tiada Uah melainkan Allah.”

Dalam lafazh lain disebutkan,

“Sehingga mereka mengucapkan, ‘La ilaha illallah’ ”

Hal ini menunjukkan bahwa ucapan mereka, “La ilaha illallah”, merupakan kesaksian dari mereka. Yang demikian ini terlalu banyak disebutkan di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Adanya pensyaratan lafazh kesaksian, bukan merupakan dalil yang harus dipegangi.

Adapun tingkatan pemberitahuan dan pengabaran ada dua macam:

Pemberitahuan dengan perkataan dan pemberitahuan dengan perbuatan. Seperti inilah keadaan setiap orang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Terkadang dia memberitahunya dengan perkataan dan terkadang dengan perbuatannya. Karena itu siapa yang menjadikan suatu tempat tinggal sebagai masjid dan membuka pintunya bagi siapa pun yang memasukinya dan dikumandangkan adzan di dalamnya untuk shalat, berarti dia memberitahukan bahwa tempat tinggal itu sebagai wakaf, meskipun dia tidak melafazhkannya.

Begitu pula orang yang mendekati orang lain dengan berbagai macam pertanda, berarti dia memberitahukan kepada orang itu dan juga kepada orang, bahwa dia mencintainya, meskipun dia tidak melafazhkannya dengan ucapannya. Begitu pula sebaliknya. Maka kesaksian Allah, penjelasan dan pemberitahuan-Nya, terkadang dengan firman-Nya dan terkadang dengan perbuatan-Nya.

Pemberitahuan dengan firman-Nya ialah pengutusan para rasul dan penurunan kitab-kitab-Nya, yang cukup bisa diketahui lewat pemberitahuan semua rasul dari Allah, bahwa Dia mempersaksikan bahwa tiada Bah selain Dia. Dia memerintahkan yang demikian itu dan memerintahkan semua hamba untuk mempersaksikannya.

Kesaksian Allah bahwa tiada Ilah melainkan Dia, sudah diketahui dari sisi mana pun oleh orang yang mendengar kalam-Nya. Adapun pemberitahuan dan penjelasan dengan perbuatan-Nya ialah yang meliputi pengabaran Allah tentang berbagai dalil yang menunjukkan Wahdaniyah-Nya, yang pembuktiannya bisa diketahui dengan akal dan fitrah.

Hal ini juga berlaku untuk lafazh kesaksian dan lafazh pembuktian, petunjuk dan penjelasan. Sebab dalil menjelaskan apa yang dikuatkan dengan dalil itu dan menampakkannya, sebagaimana saksi dan pemberitahu yang menjelaskan apa yang hendak diberinya kesaksian. Bahkan penjelasan dengan perbuatan, jauh lebih riil dan lebih mengena.

Saksi keadaan bisa disebut perkataan dan ucapan, karena keadaan itu menggantikan kedudukan perkataan dan pelaksananya, seperti yang dinyatakan seorang penyair, Kedua mata itu menyatakan kepatuhan dan ketaatannya tebaran mutiara mengelilinginya ketika ia bercahaya

Penyair lain menyatakan,

Onta mengeluh karena perjalanan malam yang panjang
sabarlah wahai ontaku karena kita semua dalam cobaan

Penyair lain menyatakan,

Tempat air sudah penuh dan dia pun berkata
hentikan siraman karena perutku sudah penuh isinya

Yang demikian ini juga disebut kesaksian, sebagaimana firman Allah,

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. ” (At-Taubah: 17).

Ini merupakan kesaksian dari mereka terhadap dirinya, karena perkataan dan perbuatan-
perbuatan kufur yang mereka lakukan, yang semua ini merupakan kesaksian atas kekufuran mereka. Berarti mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri karena apa yang mereka persaksikan itu.

Maksudnya, Allah mempersaksikan dengan bukti-bukti kekuasaan yang diciptakan-Nya, yang menunjukkan atas Diri-Nya. Pembuktian ini hanya teijadi karena penciptaan-Nya semata. Dengan bukti-bukti kekuasaan-Nya yang berupa perkataan, Allah mempersaksikan apa yang dipersaksikan bukti-bukti kekuasaan-Nya yang bersifat penciptaan.

Sehingga ada kesesuaian antara kesaksian perkataan dan kesaksian perbuatan, sebagaimana firman-Nya,

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda, (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. "(Fushshilat: 53).

Allah mengabarkan bahwa dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya di ufuk dan pada diri manusia, Dia menunjukkan kebenaran ayat-ayat-Nya yang berupa perkataan.

Kesaksian yang bersifat perbuatan ini telah disebutkan tidak hanya satu orang pakar Bahasa Arab dan tafsir. Ibnu Kaisan berkata,

“Dengan pengaturan-Nya yang menakjubkan dan penuh hikmah di tengah makhlukNya, Allah mempersaksikan bahwa tiada Ilah melainkan Dia.”

Adapun tingkatan keempat, yaitu tingkatan perintah dan kewajiban yang ditetapkan, maka jika hanya sekedar kesaksian, tidak mesti ada keharusannya. Tetapi kesaksian dalam posisi ini menunjukkan hal itu. Allah mempersaksikannya dengan kesaksian sebagai Dzat yang memutuskan, menetapkan, memerintahkan dan yang mengharuskannya kepada hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya,

“Dan, Rabbmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia. ”(Al-Isra’: 23).

“Allah befirman, ‘Janganlah kalian menyembah dua tuhan; sesungguhnya Dialah Ilah Yang Maha Esa’. ”(An-Nahl: 51).

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. ”(Al-Bayyinah: 5).

“Janganlah kalian adakan Ilah yang lain di samping Allah. ” (Al-Isra’: 22).

“Maka janganlah kalian menyeru (menyembah) Ilah yang lain di samping Allah. ”(Asy-Syu’ara’: 213).

Semua isi Al-Qur’an mempersaksikan yang demikian itu. Sisi keharusan kesaksian Allah atas hal itu, bahwa jika Dia mempersaksikan, tiada Ilah melainkan Dia, berarti Dia telah mengabarkan, menjelaskan, memberitahu, memutuskan dan menetapkan, bahwa selain-Nya bukanlah Ilah, bahwa ketuhanan selain-Nya merupakan kebatilan yang paling batil dan penetapannya merupakan kezhaliman yang paling zhalim.

Selain Allah tidak memiliki hak ibadah dan Ilahiyah. Hal ini mengharuskan perintah menjadikan Allah sebagai satu-satunya Ilah dan larangan menjadikan selainNya sebagai sesembahan di samping Allah. Yang demikian ini tentu bisa dipahami orang yang diajak bicara, yaitu dari sisi penetapan dan penafian. Hal ini tak berbeda dengan orang yang dimintai fatwa atau dimintai kesaksian atau dimintai pengobatan, padahal dia tidak layak untuk dimintai semua itu dan membiarkan orang yang layak dimintai fatwa, kesaksian atau pengobatan, lalu engkau berkata,

“Orang ini bukanlah mufti, bukan saksi dan bukan dokter. Yang menjadi mufti adalah Fulan, yang menjadi saksi adalah Fulan, yang menjadi dokter adalah Fulan.”

Yang demikian ini merupakan perintah dan larangan dari dirimu. Ayat ini juga menunjukkan bahwa hanya Allahlah yang berhak disembah. Jika Dia mengabarkan bahwa hanya Dialah yang layak disembah, maka pengabaran ini mengandung perintah kepada hamba dan merupakan keharusan bagi mereka untuk memenuhi apa yang menjadi hak Allah atas mereka. Pelaksanaan hal ini murni merupakan hak Allah atas mereka. Jika Allah mempersaksikan bahwa tiada Uah selain Dia, maka kesaksian-Nya itu mencakup kesaksian perintah dan keharusan untuk mengesakan-Nya
.
Lafazh keputusan dan penetapan juga bisa digunakan dalam kalimat pengabaran. Dikatakan untuk kalimat pengabaran, “Ada penetapan dan keputusan hukum”, yaitu jika ada keputusan hukum begini atau begitu. Firman Allah,

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan, ‘Allah beranak’. Dan, sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah Rabb memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki? Apakah yang terjadi pada kalian? Bagaimana (caranya) kalian menetapkan?" (Ash-Shaffat : 151-154).

Ini merupakan ketetapan dan bukan sekedar kelaziman yang menyertai. Hukum dan ketetapannya bahwa tiada Ilah melainkan Dia, yang juga mencakup keharusan. Firman Allah, “Qaa 'iman bil-qisthi ", makna al-qisth adalah keadilan.

Allah bersaksi bahwa Dia menegakkan keadilan dalam tauhid-Nya dan Wahdaniyah dalam keadilan-Nya. Tauhid dan keadilan merupakan paduan sifat-sifat kesempurnaan. Sebab tauhid mengandung pengesaan Allah dalam kesempurnaan dan keagungan. Kemuliaan dan keagungan ini tidak layak diberikan kepada selain-Nya. Keadilan mencakup semua perbuatan-Nya yang harus benar dan lurus, sesuai dengan hikmah.

Tauhid para rasul dan keadilan mereka ialah menetapkan hakikat-hakikat asma’ dan sifat yang sesuai bagi Allah, perintah menyembah Allah semata tanpa sekutu dengan-Nya, penetapan qadar, hikmah dan tujuan yang terpuji dengan perbuatan dan perintah-Nya, bukan tauhidnya golongan Jahmiyah, Mu’tazilah dan Qadariyah, yang mengingkari sifat, hakikat Al-Asma’ Al-Husna dan keadilan, yaitu pendustaan terhadap qadar atau penafian hikmah dan tujuan serta kesudahan yang terpuji, yang diperbuat Allah dan yang diperintahkan-Nya.

==bersambung==

Hakikat Tauhid (Bagian 2)


Penegakan keadilan dalam kesaksian Allah mencakup beberapa hal, di antaranya:

Pertama: Allah menegakkan keadilan dalam kesaksian ini dan yang merupakan kesaksian paling adil.

Pengingkaran terhadap kesaksian ini merupakan kezhaliman yang paling zhalim. Tidak ada yang lebih adil daripada tauhidnya para rasul dan tidak ada yang lebih zhalim daripada syirik. Allah menegakkan keadilan dalam kesaksian ini, baik kesaksian yang berupa perkataan maupun perbuatan. Itulah kesaksian yang disampaikan Allah, dikabarkan dan yang diberitahukan-Nya kepada hambahamba-Nya, yang hakikat dan kebenarannya juga dijelaskan kepada mereka, yang keharusan-keharusannya ditetapkan atas mereka.

Dia menjadikan pahala dan siksa berdasarkan kesaksian itu, menetapkan perintah dan larangan dari hak dan kewajiban-kewajibannya. Semua sisi agama berasal dari hak-hak kesaksian itu. Pahala dan siksa didasarkan kepadanya. Inilah keadilan yang ditegakkan Allah dalam kesaksian ini.

Semua perintah Allah merupakan penyempurna dari kesaksian itu. Dia memerintahkan untuk memenuhi hak-hak kesaksian tersebut. Semua larangan dimaksudkan untuk mengamankannya dari hal-hal yang bisa merusaknya. Semua pahala Allah didasarkan kepada kesaksian Allah ini. Semua siksaan Allah berangkat dari tindakan meninggalkannya dan meninggalkan hak-haknya. Penciptaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya berpangkal dari kesaksian ini.

Inilah kebenaran yang karenanya semua makhluk diciptakan, dan kebalikannya adalah kebatilan dan kesia-siaan, yang Allah membebaskan Diri darinya. Allah befirman sebagai bantahan terhadap orang-orang musyrik yang mengingkari kesaksian ini,

“Dan, Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orangkafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. ”(Shad: 27).

Ha ’ mim. Diturunkan Kitab ini dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kami tiada menciptakan langitdan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan, Dan, orang-orang yang kafir berpaling dariapa yang diperingatkan kepada mereka. ”(A1-Ahqaf:1-3).

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah manzilah (tempat-tempat) bagiperjalanan bulan itu, supaya kalian mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaranNya) kepada orang-orangyang mengetahui. "(Yunus: 5).

“Dan, mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka?Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan)yang benardan waktu yang ditentukan. Dan, sesungguhnya kebanyakan diantara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Rabbnya. "(Ar-Rum:8).

‘Dan, tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar. ”(Al-Hijr: 85).

Kebenaran yang karenanya langit dan bumi diciptakan, adalah tauhid dan hak-haknya yang berupa perintah dan larangan, pahala dan siksa, syariat dan qadar, penciptaan, pahala dan siksa. Allah menegakkan keadilan dan tauhid berasal dari dua perkara ini. Inilah ash-shiraath almustaqiim, yang di atasnya Allah berada. Allah befirman mengisahkan tentang Nabi-Nya, Hud yang berkata,

“Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Rabbku dan Rabb kalian. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku diatas jalan yang lurus. "(Hud: 56).

Allah berada di atas ash-shiraath al-mustaqiim, jalan yang lurus dalam perkataan dan perbuatan-Nya. Dialah yang mengatakan yang haq dan yang berbuat adil.

“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. "(Al-An’am: 115).

“Dan, Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). ”(Al-Ahzab: 4).

Ash-Shiraath Al-Mustaqiim yang Allah berada di atasnya adalah tauhid dan keadilan. Firman Allah,

“Dan, Allah membuat (pula) perumpamaan: Dua orang lelaki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di atas jalan yang lurus?" (An-Nahl: 76).

Berhala seperti budak yang menjadi beban bagi tuannya, yang dimana pun dia berada tidak mendatangkan kebaikan apa pun. Maksudnya, firman Allah, “Qa’iman bil-qisthi”, seperti kedudukan firman-Nya, “Inna rabbii ‘alaa shiraathin mustaqiim".

Firman Allah, “Qaa’iman bil-qisthi”, dibuat manshub karena kedudukannya sebagai hal (keterangan keadaan). Ada dua sisi pandang tentang masalah ini:

  1. Lafazh itu merupakan keterangan keadaan dari subyek dalam syahlda Allah. Yang aktif di dalamnya adalah makna dari perbuatan. Artinya, Allah mempersaksikan keadaan pelaksanaan keadilan, bahwa tidak ada Ilah melainkan Dia.

  2. Keterangan keadaan dari orang yang berkata, “Huwa ”, dialah. Yang aktif di dalamnya adalah makna penafian. Artinya, tiada Ilah melainkan Dia, yang menjadi keterangan dari keadaan-Nya yang menegakkan keadilan.

Di antara dua pandangan ini ada perbedaan yang nyata. Gambaran pertama mengandung pengertian bahwa Allah mempersaksikan sebagai Dzat yang menyampaikan perkataan dengan keadilan, menyuruh kepadanya, melaksanakannya dan membalasinya, bahwa tiada Ilah melainkan Dia.

Keadilan ada dalam perkataan dan perbuatan. Al-Muqsith artinya yang adil dalam perkataan dan perbuatan. Maka Allah mempersaksikan sebagai Dzat yang menegakkan keadilan, baik perkataan maupun perbuatan, bahwa tiada Ilah melainkan Dia. Di sini ada penegasan karena keberadaan kesaksian ini sebagai kesaksian yang adil, sehingga itu merupakan kesaksian yang paling adil, sebagaimana apa yang dipersaksikan merupakan sesuatu yang paling adil dan paling benar.

Ibnu As-Sa’ib dan selainnya menyebutkan tentang sebab turunnya ayat ini, tentang apa yang dipersaksikan, bahwa ada dua orang uskup di Syam yang menghadap kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ketika keduanya melihat-lihat keadaan Madinah, salah seorang berkata kepada temannya,

“Kota ini mirip dengan kota nabi yang keluar di akhir zaman.”

Ketika keduanya sudah menghadap beliau, maka mereka bertanya,

“Apakah engkau Muhammad?”

“Benar,” jawab beliau.

“Dan juga Ahmad?” tanya mereka berdua.

“Benar,” jawab beliau.

“Kami ingin bertanya kepadamu tentang kesaksian. Jika engkau memberitahukannya kepada kami, maka kami akan beriman kepadamu,” kata mereka berdua.

“Silahkan tanyakan kepadaku!” sabda beliau.

Keduanya berkata, “Beritahukan kepadaku tentang kesaksian yang paling agung di dalam Kitab Allah.

Maka turunlah ayat, “Allah mempersaksikan bahwa tidak ada Ilah melainkan Dia".

Jika penegakan keadilan ini ada dalam perkataan dan perbuatan, maka maknanya: Dia bersaksi, dan Dia menegakkan keadilan, mengetahuinya dan tidak berbuat aniaya. Kesaksian ini mencakup perkataan dan perbuatan.

Kesaksian itu juga mengandung pengertian bahwa Dialah satu-satunya yang layak disembah tanpa selain-Nya. Orang-orang yang menyembah-Nya semata adalah orang-orang yang beruntung dan berbahagia, sedangkan orang-orang yang menyekutukan yang lain denganNya adalah orang-orang yang sesat dan menderita.

Jika Allah menyatakan sebagai Dzat yang menegakkan keadilan, yang berarti membalasi orang-orang yang ikhlas dengan surga dan membalasi orang-orang yang musyrik dengan neraka, berarti itu termasuk kesempurnaan kesaksian itu dan realisasinya.

Maka firman Allah, “Qaa’iman bil-qisthi" merupakan peringatan tentang adanya balasan bagi siapa yang bersaksi dengannya dan bagi orang yang mengingkarinya. Aliahlah yang lebih mengetahui.

Kedua: Firman Allah, “Qaa 'iman ” merupakan keterangan keadaan dari lafazh setelah “illa "(melainkan).

Maknanya, bahwa tiada Ilah melainkan Dia yang menegakkan keadilan. Maka Dialah satu-satunya yang berhak atas Ilahiyah, karena keberadaan-Nya yang menegakkan keadilan.

Syaikh kami berkata, “Dugaan ini lebih kuat. Sebab makna ini juga mencakup pengertian bahwa para malaikat dan orang-orang yang berilmu juga menyatakan, tiada illah melainkan Dia, yang menegakkan keadilan.”

Kami katakan, maksudnya bahwa jika firman Allah, “Qaa ’iman bil-qisthj’’ merupakan keterangan keadaan dari apa yang dipersaksikan-Nya, maka itu seperti sifat bagi-Nya. Karena keterangan keadaan merupakan sifat bagi yang diberi keterangan itu menurut maknanya.

Jika kesaksian berlaku untuk suatu keadaan dan yang diberi keterangan, maka keduanya merupakan sesuatu yang dipersaksikan. Sehingga para malaikat dan orang-orang yang berilmu juga mempersaksikan bahwa Dia menegakkan keadilan, sebagaimana mereka mempersaksikan bahwa tiada Ilah melainkan Dia.

Pandangan yang pertama tidak mencakup pengertian ini. Jika gambaran dari pandangan itu: Allah mempersaksikan dengan menegakkan keadilan, bahwa tiada Ilah melainkan Dia, para malaikat dan orang-orang yang berilmu juga mempersaksikan bahwa tiada Ilah melainkan Dia, maka penegakan keadilan ini merupakan suatu keadaan dari asma’ Allah.

Di samping itu, keberadaan Allah sebagai Dzat yang menegakkan keadilan tentang apa yang dipersaksikan-Nya, lebih mengena daripada keberadaan lafazh itu sebagai keterangan dari sekedar kesaksian.

Jika ada yang bertanya, “Jika lafazh itu merupakan keterangan keadaan dari Huwa, bukankah keterangan itupun menyertainya? Mengapa harus ada pemisahan antara yang diberi keterangan dengan kesaksian yang disertakan, sehingga ada pelantara di antara keduanya?”

Hal ini dapat dijawab sebagai berikut: Manfaatnya sudah jelas sekali. Sekiranya dikatakan, “Syahida Allahu annahulaa ilaaha illa huwa qaa iman bil-qisthi wal-malaa ’ikatu wa uulul-ilmi” maka akan menimbulkan dugaan pengaitan al-malaa ’ikatu wa uulul-ilmi kepada kata ganti dalam lafazh qaa ’iman bil-qisthi. Memang ada baiknya pengaitan ini untuk pemisahan.

Tetapi maknanya tidaklah begitu. Sebab maknanya justru kebalikannya, bahwa penegakan keadilan itu dikhususkan bagi Allah semata, sebagaimana pengkhususan Uahiyah bagi-Nya. Dialah satu-satunya Ilah yang disembah dan yang patut disembah. Dialah satu-satunya yang memberi pahala kepada yang layak diberi pahala dan menjatuhkan siksa kepada orang yang layak diberi siksa dengan adil.

Muhammad bin Jarir Ath-Thabary berkata tentang firman Allah, "Laa ilaaha illa huwa ”, bahwa yang pertama merupakan sifat dan tauhid, sedangkan yang kedua merupakan gambaran dan pengajaran. Artinya, katakanlah “Tiada Ilah melainkan Dia.”

Dengan kata lain, yang pertama mengandung pengertian bahwa Allah mempersaksikan yang demikian dan mengabarkannya. Yang berikutnya diperuntukkan bagi Al-Qur’an, yang mengabarkan tentang kesaksian Allah, bukan tentang kesaksian Al-Qur’an.

Di samping itu, yang pertama juga merupakan pengabaran tentang kesaksian dengan tauhid, sedangkan yang kedua merupakan pengabaran tentang tauhid itu sendiri. Lalu Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". Dengan begitu ayat ini mengandung tauhid, keadilan-Nya, keperkasaan dan hikmah-Nya.

Tauhid mengandung penetapan sifat kesempurnaan dan keagunganNya, tidak ada yang menyamai-Nya dalam sifat ini, yang hanya Dialah satu-satunya yang disembah dan yang tiada sekutu bagi-Nya.

Keadilan berarti peletakan segala sesuatu pada tempatnya, menurunkannya di tempat penurunannya, Dia tidak mengkhususkan sesuatu pun kecuali memang ada pengkhususan yang mengharuskan begitu, bahwa

Dia tidak menyiksa orang yang tidak layak disiksa, tidak menahan pemberian dari seseorang yang mestinya mendapatkan pemberian, meskipun Dia juga yang membuatnya berhak menerima.

Keperkasaan berarti kesempurnaan kekuasaan-Nya, kekuatan dan keunggulan-Nya.
Hikmah berarti kesempurnaan ilmu dan pengabaran-Nya, bahwa Dia memerintah dan melarang, mendptakan dan menetapkan, yang dalam semua itu Dia memiliki hikmah dan tujuan yang terpuji, yang membuatNya memiliki kesempurnaan pujian.

Asma’-Nya AI-Aziiz, Maha Perkasa mencakup kekuasaan. Asma’-Nya Al-Hakum mengandung pujian. Awal ayat ini mengandung tauhid, yaitu hakikat laa ilaaha ikallah wahdahu, tiada Ilah melainkan Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya.

Bagi-Nya kekuasaan dan bagi-Nya pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.” Inilah perkataan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang paling utama dan para nabi sebelumnya.

Al-Hakim ialah yang jika memerintah dengan suatu perintah, maka apa yang diperintahkan itu merupakan kebaikan semata. Jika Dia melarang dari sesuatu, maka apa yang dilarang-Nya itu merupakan keburukan semata. Jika Dia mengabarkan suatu pengabaran, maka pengabarannya itu adalah benar. Jika Dia melakukan sesuatu, maka sesuatu itu benar. Jika dia menghendaki sesuatu, maka itu merupakan kehendak yang lebih baik daripada yang lain.

Sifat yang menggambarkan kesempurnaan ini tidak dimiliki kecuali Allah semata.

Ayat dan kesaksian ini mengandung wahdaniyah Allah yang menafikan syirik, mengandung keadilan-Nya yang menafikan kezhaliman, mengandung keperkasaan-Nya yang menafikan kelemahan, mengandung hikmah-Nya yang menafikan kebodohan dan aib.

Di dalamnya juga terkandung kesaksian bagi-Nya dengan tauhid, keadilan dan kekuatan, ilmu dan hikmah. Karenanya, ini merupakan kesaksian yang paling besar.

Tidak ada yang melaksanakan semua sisi kesaksian ini dari segala golongan yang ada kecuali Ahlus-Sunnah. Sementara semua golongan ahli bid’ah tidak ada yang melaksanakannya. Para filosof adalah orang-orang yang paling gencar mengingkarinya dan menolak kandungannya, dari awal hingga akhir. Golongan ittihadiyah adalah makhluk Allah yang paling jauh dari kesaksian itu dari segala sisinya.

==bersambung==

Hakikat Tauhid (Bagian 3)


Golongan Jahmiyah mengingkari hakikatnya dari beberapa sisi, di antaranya:

  • Bahwa Ilah adalah yang disembah hati, dicintai, dirindukannya dan dijadikan sandaran. Sementara mereka beranggapan bahwa Allah tidak mencintai dan tidak pula perlu dicintai.

  • Kesaksian adalah kalam Allah dan pengabaran-Nya tentang apa yang dipersaksikan-Nya. Sementara menurut mereka, Allah tidak pernah berkata dan berbicara, tidak pula mempersaksikan dan mengabarkan.

  • Kesaksian itu mengandung penjelasan Allah tentang Dzat dan sifatsifat-Nya. Sementara menurut para pemimpin mereka, bahwa Allah tidak pernah menjelaskan kepada makhluk, tidak memerintahkan, bahwa di atas ‘Arsy tidak ada Ilah yang disembah, tidak ada Rabb yang dijadikan tujuan shalat dan sujud. Menurut paham penirisan mereka, bahwa Allah adalah keadaan di segala tempat dengan Dzat-Nya, termasuk pula Dia menitis di tempat-tempat yang tidak layak untuk disebutkan. Begitulah paham orang-orang Jahmiyah.

  • Allah menegakkan keadilan dalam perkataan dan perbuatan-Nya. Sementara menurut pendapat mereka, Allah tidak pernah menegakkan keadilan itu dalam perkataan maupun perbuatan. PerkataanNya adalah makhluk dan perbuatan-Nya adalah sesuatu yang terpisah dari-Nya. Kalaupun ada perbuatan dan Dia sebagai pelakunya, maka itu tidak akan pernah terjadi.

  • Keadilan menurut pendapat mereka tidak memiliki hakikat. Bahkan setiap sesuatu yang memungkinkan adalah keadilan. Apa pun yang ada dalam kekuasaan-Nya tidak ada yang disebut kezhaliman dan keadilan. Kezhaliman menurut pendapat mereka ialah kemustahilan yang terhalang bagi Dzat-Nya. Sedangkan keadilan adalah sesuatu yang mungkin. Masih menurut pendapat mereka, Allah membebaskan Diri-Nya dari kemustahilan yang terhalang bagi Dzat-Nya, yang tidak termasuk dalam kekuasaan.

  • Keperkasaan adalah kekuatan dan kekuasaan. Sementara menurut pendapat mereka, Allah tidak memiliki sifat ini.

  • Hikmah merupakan puncak dari apa yang diperbuat Allah dan merupakan tuntutan dari perbuatan. Keberadaan hikmah lebih baik daripada ketiadaannya. Menurut pendapat mereka, hal ini tidak terjadi dalam hak-Nya. Dia tidak berbuat karena suatu hikmah, tidak ada tujuan dari perbuatan dan perintah-Nya. Yang ada hanya kehendak yang terlepas dari hikmah dan illah.

  • Ilah adalah Dzat yang memiliki Al-Asma’ Al-Husna dan sifat-sifat yang tinggi. Dialah yang berbuat berdasarkan kekuasaan-Nya, kehendak dan hikmah-Nya. Dialah yang disifati dengan sifat-sifat dan perbuatan, yang dinamai dengan al-asma’, yang ditegakanNya menurut hakikat dan makna maknanya. Yang demikian ini tidak ditetapkan kecuali para pengikut rasul. Merekalah ahli keadilan dan tauhid yang hakiki.

Golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah berpendapat bahwa Dzat-Nya tidak mencintai, Wajah-Nya tidak diinginkan, tidak ada kenikmatan memandang kepada-Nya dan hati tidak merindukan-Nya. Mereka pada hakikatnya hendak mengingkari Ilahiyah-Nya.

Sementara golongan Qadariyah mengingkari masuknya perbuatan para malaikat, jin, manusia dan semua hewan di bawah kekuasaan Allah, kehendak dan penciptaan-Nya. Pada hakikatnya mereka mengingkari kesempurnaan keperkasaan dan kekuasaan-Nya.

Golongan Jabariyah mengingkari hikmah Allah, bahwa dalam perbuatan dan perintah-Nya ada tujuan, yang karenanya Dia berbuat dan memerintah. Pada hakikatnya mereka mengingkari hikmah dan pujianNya.

Para pengikut Ibnu Sina dan An-Nushair Ath-Thusy dan generasi penerusnya mengingkari Rabb mereka adalah bukan wujud yang mutlak dan Dia memiliki sifat yang tetap dan melebihi yang wujud. Pada hakikatnya mereka mengingkari Dzat Allah, sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya.

Yang lebih parah lagi adalah golongan Ittihadiyah. Mereka mengangkat sendi dari dasar dan mengatakan, di sana tidak ada wujud Khaliq dan wujud makhluk. Makhluk yang diserupakan adalah kebenaran.

Semua golongan ini tidak menegakkan kesaksian yang agung ini. Sebab kesaksian ini menggugurkan dan membantah pendapat mereka, dan juga menggugurkan pendapat orang-orang musyrik. Tidak ada yang menegakkan kesaksian ini melainkan ahli tauhid dan yang menetapkan bagi Allah hal-hal yang ditetapkan Allah bagi Diri-Nya, yaitu yang berupa asma’ dan sifat. Mereka menafikan dari-Nya keserupaan dengan makhluk.

Mereka menyembah-Nya semata dan tidak menyekutukan sesuatu pun
dengan-Nya. Kesaksian Allah mengandung penjelasan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, pembuktian dan pengenalan kepada mereka tentang apa yang dipersaksikan-Nya. Sekiranya Allah membuat kesaksian yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengetahuinya, tentunya mereka tidak bisa mengambil manfaat dari kesaksian itu dan tidak ada hujjah yang ditegakkan atas mereka.

Hal ini seperti seseorang yang memiliki kesaksian, namun dia tidak menjelaskannya dan hanya menyimpannya sendiri, maka tak seorang pun yang bisa mengambil manfaat darinya dan tidak ada hujjah yang bisa ditegakkan dengannya.

Karena manfaat tidak bisa diambil kecuali dengan penjelasannya, maka Allah menjelaskannya lewat tiga jalan: Pendengaran, penglihatan dan akal.

Jalan pendengaran ialah dengan mendengarkan ayat-ayat-Nya yang bisa dibaca dan yang bersifat perkataan, yang mencakup penetapan sifatsifat kesempurnaan-Nya, keagungan dan ketinggian Nya di atas ‘Arsy, di atas langit yang tujuh, perkataan-Nya dalam kitab-Nya, pembicaraan-Nya dengan siapa pun yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya dengan suatu pembicaraan, yang merupakan hakikat dan bukan sekedar kiasan.

Di sini juga terkandung pengguguran terhadap perkataan orang yang berkata, bahwa Allah tidak menghendaki dari hamba-hamba-Nya apa yang ditunjukkan dengan ayat-ayat-Nya yang bisa didengar, berupa penetapan makna-maknanya dan hakikat-hakikat yang terkandung di dalam lafazh-lafazhnya, karena yang demikian ini bertentangan dengan penjelasan dan pemberitahuan, dan kembali ke maksud kesaksian yang digugurkan dan disembunyikan.

Allah telah mencela orang yang menyembunyikan kesaksian yang sampai kepadanya dari Allah, dan Dia mengabarkan bahwa orang semacam itu adalah orang zhalim yang paling zhalim. Jika seorang hamba sudah mendengar kesaksian dari Allah, mendengar nubuwah yang dibawa Rasul Nya, tauhid yang dibawanya, dan bahwa Ibrahim serta keluarganya adalah orang-orang yang berada di atas Islam, lalu dia menyembunyikan kesaksian ini, maka dia adalah orang zhalim yang paling zhalim, seperti yang dilakukan musuh-musuh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dari kalangan orang-orang Yahudi. Mereka mengenal beliau sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.

Bagaimana mungkin ada anggapan terhadap Allah, bahwa Dia menyembunyikan kesaksian yang benar seperti yang dikatakan golongan Jahmiyah, Mu’tazilah dan Mu’thilah, bahwa Allah tidak mempersaksikan bagi Diri-Nya, kemudian Dia mempersaksikan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kesaksian itu, sehingga tidak ada penyatuan? Mahasuci Engkau, sungguh ini merupakan kedustaan yang amat besar.

Allah mempersaksikan bagi Diri-Nya, bahwa dia bersemayam di atas ‘Arsy, bahwa Dia berkuasa atas hamba-hamba-Nya, bahwa para malaikat yang ada di atas mereka pun takut kepada-Nya, padahal para malaikat menghadap kepada-Nya dengan membawa urusan, turun dari sisi-Nya dengan suatu urusan, bahwa amal shalih naik kepada-Nya, bahwa Allah datang, berbicara, ridha, murka, mencintai, menyeru, bergembira dan tersenyum, melihat dan mendengar, bahwa orang-orang Mukmin akan memandang-Nya dengan penglihatan mereka pada saat pertemuan dengan-Nya, dan lain sebagainya dari hal-hal yang dipersaksikan Allah bagi Diri-Nya, seperti yang dipersaksikan para rasul-Nya.

Sementara yang dipersaksikan golongan Jahmiyah adalah kebalikannya. Mereka berkata, “Kesaksian kami lebih benar dan lebih adil dari kesaksian berbagai nash. Sebab berbagai nash itu menyembunyikan kebenaran dan memperlihatkan kebalikannya. ” Kesaksian Allah mereka dustakan sedemikian rupa. Padahal apa yang dipersaksikan Allah itu telah dijelaskan dan ditampakkan-Nya, bahkan Dia menjadikannya lebih tinggi dari tingkatan penjelasan dan penampakan.

Kalau pun apa yang dikatakan golongan Jahmiyah dan orang-orang yang batil itu benar, tentunya semua hamba tidak bisa mengambil manfaat dari kesaksian Allah bagi Diri-Nya. Kebenaran yang ada di dalam masalah ini menurut mereka, tidak dipersaksikan Allah bagi Diri-Nya dan tidak ditampakkan-Nya. Hal ini sama sekali tidak benar, sehingga tidak akan ada kebenaran dan keyakinan yang bisa diambil dari pendapat mereka itu.

Adapun ayat-ayat Allah yang bersifat penciptaan dan kasat mata, maka ia menunjukkan apa yang ditunjukkan ayat-ayat-Nya yang bersifat perkataan dan dapat didengar. Ayat-ayat Allah adalah bukti keterangan dan penjelasan Allah, yang dengan bukti dan keterangan itu Dia memperkenalkan kepada hamba-hamba-Nya. Dengan bukti dan keterangan itulah mereka bisa mengetahui asma’ dan sifat-sifat-Nya, perintah, larangan dan tauhid-Nya.

Para rasul mengabarkan perkataan-Nya yang disampaikan kepada mereka, yang termasuk ayat-ayat-Nya yang dapat didengar. Mereka mencari bukti atas semua itu dengan apa yang diperbuat Allah, untuk mempersaksikan kebenaran yang mereka sampaikan, yaitu berupa ayatayat-Nya yang dapat dilihat. Akal bertugas mengompromikan antara yang ini dan yang itu, agar bisa memastikan kebenaran apa yang disampaikan para rasul, sehingga ada kesesuaian antara kesaksian pendengaran, penglihatan, akal dan fitrah.

==bersambung==

Hakikat Tauhid (Bagian 4)


Dengan kesempurnaan keadilan Allah, rahmat, ihsan, hikmah, kesukaan-Nya untuk memaafkan dan menegakkan hujjah, Dia tidak mengutus seorang nabi pun dari para nabi yang ada, melainkan dia membawa ayat yang menunjukkan kebenaran tentang apa yang dikabarkannya.

Allah befirman,

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan). "(Al-Hadid: 25).

“Dan, Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui, keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. ” (An-Nahl: 43- 44).

“Sesungguhnya telah datang kepada kalian beberapa orang rasul sebelumku, membawa keterangan-keterangan yang nyata dan membawa apa yang kalian sebutkan. "(Ali Imran: 183).

“Dan, jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasulnya); kepada mereka telah datang rasul-rasulnya dengan membawa mukjizat yang nyata, zubur dan kitab-kitab yang memberi penjelasan yang sempurna. "(Fathir: 25).

Sampai-sampai di antara ayat-ayat rasul yang paling sulit, yaitu ayat-ayat yang dibawa Hud, sehingga kaumnya berkata kepadanya, “Hai Hud, kamu tidak mendatangkan kepada kami suatu bukti yang nyata”, tetap saja merupakan bukti-bukti keterangan yang sebenarnya amat nyata. Hal ini telah diisyaratkan dalam perkataan Hud,

“Sesungguhnya akujadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan dari selain-Nya, sebab itujalankanlah tipu daya kalian semuanya terhadapku dan janganlah kalian memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Rabbku dan Rabb kalian. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus. "(Hud: 54-56).

Ini merupakan bukti keterangan yang paling agung, bahwa ada satu orang yang berkata kepada kaumnya dengan perkataan yang amat besar ini, tanpa rasa takut dan gentar serta tidak menunjukkan kelemahan dirinya, tapi dia yakin kepada apa yang dikatakannya.

Pertama-tama dia menjadikan Allah sebagai saksi atas kebebasan dirinya dari agama mereka. Ini merupakan pernyataan yang dilakukannya dengan penuh keyakinan kepada-Nya dan bersandar kepada-Nya, untuk memberitahu kaumnya bahwa Allah adalah pelindung dan penolongnya, tidak menganggap mereka sebagai penguasa atas dirinya. Kemudian dia mempersaksikan secara blak-blakan kepada mereka, bahwa dia membebaskan diri dari agama dan sesembahan mereka, yang karena sesembahan itulah mereka rela mengorbankan jiwa dan harta. Kemudian dia menegaskan tantangan, penghinaan, olok-olok dan pelecehan kepada mereka.

Kalau pun mereka berhimpun semua untuk melancarkan tipu daya kepadanya, yang dengan cara itu mereka dapat mengobati sakit hati dan kemarahan mereka, mereka tidak perlu menunda tipu daya itu dan boleh langsung melaksanakannya, toh mereka tidak akan mampu melakukan semua itu.

Sekiranya mereka nekad melakukannya, maka mereka akan dibalik menjadi orang-orang yang gagal total, kalah dan terhina. Kemudian Hud menandaskan dakwahnya dengan penandasan yang baik dan menjelaskan bahwa Rabb-nya dan Rabb mereka, yang ubunubun mereka ada di Tangan-Nya, adalah penolong dan wakilnya, yang bertugas menolong dan mendukungnya, dan Dia berada di atas jalan yang lurus.

Dia tidak akan menghinakan orang yang bertawakal dan beriman kepada-Nya, tidak akan membantu musuh-musuh-Nya dan tidak bersama mereka untuk mengalahkan orang itu. Sesungguhnya jalan Allah yang lurus, yang Dia berada di atasnya dalam perkataan dan perbuatan-Nya, mencegah dan menghalangi hal itu.

Di bawah pengertian seruan ini, bahwa di antara jalan Allah yang lurus ialah Dia akan membalas orang yang keluar dari jalan-Nya dan melakukan hal-hal yang sebaliknya. Sesungguhnya jalan yang lurus ini ialah keadilan, yang Allah berada padanya.

Di antara konsekuensi jalan yang lurus ini ialah pembalasan Allah yang diberikan kepada orang-orang musyrik dan berdosa, pertolongan-Nya kepada para wali dan rasul-Nya untuk menghadapi musuh-musuh mereka, mematikan mereka dan menggantinya dengan kaum yang lain, dan sedikit pun tidak ada yang mendatangkan mudharat terhadap Allah. Allahlah yang menangani segala sesuatu, baik penjagaan, pemeliharaan, pengurusan dan pembilangannya.

Maka adakah ayat, dalil dan bukti keterangan yang lebih baik daripada ayat-ayat para nabi, dalil dan bukti-bukti keterangan mereka?

Ayat atau bukti keterangan ini ialah kesaksian Allah bagi mereka, yang dijelaskan bagi hamba-hamba-Nya, yang ditampakkan-Nya kepada mereka, dengan perkataan dan perbuatan-Nya. Di dalam Ash-Shahih disebutkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,

“Tidaklah ada seorang nabi di antara para nabi melainkan telah diberi ayat-ayat (bukti-bukti keterangan), yang manusia tidak beriman kepada yang semisal dengannya. Dan, yang diberikan kepadaku hanyalah wahyu yang diwahyukan Allah kepadaku, maka aku berharap agar akulah yang paling banyak pengikutnya di antara mereka pada hari kiamat. ”

Di antara asma’ Allah adalah Al-Mu‘min. Dalam salah satu dari dua penafsirannya, artinya ialah yang membenarkan orang yang membenarkan orang-orang yang benar, karena Dialah yang menegakkan bukti-bukti kebenaran mereka.

Allahlah yang membenarkan para rasul dan nabi-Nya tentang apa yang mereka sampaikan dari-Nya, dan Dia menjadi saksi bagi mereka, bahwa mereka adalah benar, dengan disertai berbagai dalil yang menunjukkan kebenaran mereka, baik yang berupa qadha’ maupun penciptaan. Aliahlah yang mengabarkan dan pengabaran-Nya adalah benar.

Perkataan-Nya yang benar, mengharuskan Dia membuat hambahamba-Nya dapat melihat tanda tanda kekuasaan-Nya di ufuk dan pada diri mereka, yang bisa menjelaskan kepada mereka bahwa wahyu yang disampaikan para rasul-Nya adalah benar. Allah befirman,

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. "(Fushshilat: 53).

Yang dimaksudkan Al-Haqq di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Ini merupakan kelanjutan dari firman Allah yang sebelumnya,

“Katakanlah, ‘Bagaimana pendapa tkalian jika (Al-Qur ’an) itu datang dari sisi Allah, kemudian kalian mengingkarinya?” (Fushshilat: 52).

Lalu firman Allah berikutnya,

“Dan, apakah Rabbmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (Fushshilat: 53).

Allah menjadi saksi bagi Rasul-Nya dengan berkata, bahwa apa yang dibawanya itu adalah benar, dan Dia berjanji untuk memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya berbagai tanda kekuasaan yang berkaitan dengan perbuatan-Nya, yang menjadi saksi atas semua itu.

Kemudian Allah menyebutkan yang lebih besar lagi, yaitu kesaksian Allah atas segala sesuatu. Sesungguhnya di antara asma’-Nya adalah AsySyahiid, yang artinya tidak ada sesuatu pun yang lolos dari pengawasanNya. Dia melihat dan menyaksikan segala sesuatu, lengkap dengan segala rinciannya.

Pembuktian ini dengan menggunakan asma’ dan sifat-sifat-Nya. Yang pertama dengan perkataan dan kalimat-kalimat-Nya. Sedangkan pembuktian dengan tanda-tanda kekuasaan di ufuk dan pada diri manusia termasuk pembuktian dengan perbuatan dan makhluk-Nya.

Boleh jadi engkau berkata, “Aku sudah memahami pembuktian dengan kalimat-kalimat-Nya dan pembuktian dengan makhluk-Nya. Tolong jelaskan kepadaku bagaimana pembuktian dengan asma’ dan sifat-sifatNya? Karena ini merupakan masalah yang bagi kami tidak mudah untuk didapatkan di dalam kitab-kitab kami.”

Dapat kami jawab sebagai berikut: Demi Allah, apa yang engkau katakan itu memang sangat tepat dan permasalahannya jauh lebih signifikan. Sebab Allah adalah yang hendak dibuktikan dan ayat ayat-Nya sebagai bukti keterangan dan dalil

Ketahuilah bahwa pada hakikatnya Allahlah yang menjadi bukti tentang Diri-Nya dengan ayat-ayat-Nya. Pada hakikatnya Allah adalah dalil bagi hamba-hamba-Nya, dengan cara memancangkan berbagai dalil dan bukti kepada mereka. Allah telah memasukkan pengetahuan di dalam fitrah yang belum terinveksi taqlid, pengingkaran dan penentangan, bahwa Allah adalah sempurna dalam asma’ dan sifat-sifat-Nya, Dialah yang disifati dengan segala kesempurnaan, yang terlepas dari segala aib dan kekurangan. Segala kesempurnaan, keagungan, kebesaran dan keagungan merupakan keharusan dari Dzat-Nya, dan mustahil jika tidak seperti itu.

Semua kehidupan adalah milik-Nya, begitu pula kekuasaan, pendengaran, penglihatan, kehendak, keinginan, rahmat, kekayaan, kemurahan, kebajikan dan kebaikan, semua khusus bagi-Nya dan Dia yang mengaturnya.

Apa yang tidak diketahui makhluk tentang kesempurnaan-Nya justru lebih besar lagi, dan bahkan lebih besar dari apa yang mereka ketahui. Bahkan tidak ada penisbatan tentang apa yang mereka ketahui dan apa yang tidak mereka ketahui mengenai Allah.

Di antara kesempurnaan Dzat yang disucikan ialah pengetahuanNya tentang segala sesuatu dan kesaksian-Nya.

Tidak ada satu sisi pun dari berbagai sisi perinciannya yang lolos dari pengetahuan-Nya. Tidak ada satu pun dzarrah yang tersembunyi dari-Nya, yang tampak maupun yang tidak tampak. Jika seperti ini keadaan-Nya, lalu bagaimana mungkin hamba menyekutukan selain Allah dengan-Nya, menyembah selain-Nya di samping menyembah-Nya dan menjadikan sesembahan yang lain bersama-Nya?

Bagaimana mungkin dengan kesempurnaan-Nya, Dia mengakui orang yang justru mendustakan-Nya dengan kedustaan yang besar, membantu dan menolongnya, menguatkannya, meninggikan kalimatnya, mengangkat kedudukannya, mengabulkan doanya, membinasakan musuhnya dan menampakkan berbagai tanda kekuasaan dan bukti keterangan di hadapannya, yang tidak bisa dilakukan kekuatan manusia mana pun?

Apa pun yang terjadi, orang itu adalah pendusta dan pembual, yang hanya mencari kerusakan di muka bumi. Sudah diketahui bersama, kesaksian Allah atas segala sesuatu, kekuasaan-Nya atas segala sesuatu, hikmah, keperkasaan dan kesempurnaan-Nya yang disucikan, menolak hal itu.

Siapa yang beranggapan seperti itu dan memperkenankannya, berarti dia adalah makhluk yang paling tidak mengetahui tentang Allah, meskipun mungkin dia mengetahui sebagian sifat-Nya, seperti sifat kekuasaan dan kehendak-Nya.

Al-Qur’an penuh dengan cara penggambaran semacam ini, yang termasuk cara khusus dan bahkan lebih khusus dari yang khusus. Merekalah yang mencari bukti dengan Allah atas berbagai macam perbuatan-Nya, dengan apa yang patut Dia lakukan dan yang tidak patut Dia lakukan.

Jika engkau memperhatikan Al-Qur’an, tentu engkau akan melihatnya menyeru hal itu. Al-Qur’an akan menampakkan dan menyiapkannya bagi siapa yang memiliki pemahaman dan hati yang menyadari tentang keberadaan Allah.

Firman-Nya,

“Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang diapada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kalian yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.” (Al-Haqqah: 44-47).

Tidakkah engkau tahu bagaimana Allah mengabarkan kesempurnaan, hikmah dan kekuasaan Nya, yang menolak untuk mengakui orang yang mengada-adakan kepada-Nya dengan sebagian perkataan? Bahkan Dia menjadikan hal ini sebagai pelajaran bagi hamba-hamba-Nya, seperti yang terjadi menurut sunnah-Nya pada diri orang-orang yang mengada-adakan perkataan kepada Nya. Firman-Nya,

"Bahkan mereka mengatakan, ‘Dia (Muhammad) telah mengada-adakan dusta terhadap Allah ’. Maka jika Allah menghendaki niscaya Dia mengunci mati hatimu. ”(Asy-Syura: 24).

Sampai di sini jawaban syarat sudah habis. Kemudian Allah menyampaikan satu pengabaran yang pasti dan yang tidak disertai catatan tambahan,

‘Dan, Allah menghapuskan yang batil dan membenarkan yang haq dengan kalimat-kalimat-Nya. ”(Asy-Syura: 24).

Firman Allah,

‘Dan, mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya dikala mereka berkata, ‘Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia ’. ”(Al-An’am: 91).

Allah mengabarkan bahwa orang yang menafikan pengutusan para rasul dan kalam-Nya, tentu tidak menghormati-Nya sebagaimana layaknya dan tidak pula mengetahui-Nya sebagaimana mestinya, tidak pula mengetahui keagungan-Nya sebagaimana patutnya. Maka bagaimana mungkin ada orang yang menganggap bahwa Allah menolong orang yang berdusta dan membual kepada-Nya, justru menguatkan dan menampakkan berbagai bukti keterangan dan dalil di tangannya?

Yang demikian ini banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Kesempurnaan-Nya yang disucikan, sifat-sifat dan keagungan-Nya dapat dijadikan dalil tentang kebenaran para rasul-Nya, kebenaran janji dan ancaman-Nya, dan Dia menyeru hamba kepada hal itu. Asma’ dan sifat-sifat-Nya juga menjadi dalil atas wahdaniyahNya dan kebatilan syirik, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya,

“Dialah Allah yang tiada Ilah selain Dia, Yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dialah Allah yang tiada Ilah selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Mahasuci, Allah dari apa yangmereka persekutukan. ”(Al-Hasyr: 22-23).

Masih banyak ayat lain yang serupa dengan ini, yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Allah menjadikan asma’ dan sifat-sifat-Nya sebagai bukti atas kebatilan orang yang menisbatkan hukum dan syariat-syariat yang batil kepada-Nya. Kesempurnaan-Nya yang disucikan mencegah orang untuk menetapkan hal itu, seperti firman-Nya,

“Dan, apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya ’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji’. Mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui?” (Al-A’raf: 28).

==bersambung==

Hakikat Tauhid (Bagian 5)

Setelah firman Allah tentang syirik, kezhaliman dan kekejian, disebutkan firman-Nya tentang mengada-adakan perkataan terhadap Allah tanpa disertai pengetahuan,

“Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Rabbmu. ” (Al-Isra’:38).

Allah memberitahukan kepadamu bahwa sesuatu yang jahat tentu dibenci Allah. Kesempurnaan-Nya menolak menjadikan kejahatan itu sebagai syariat dan agama. Dengan asma’ dan sifat-Nya Allah menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya tentang apa yang diperbuat-Nya dan yang diperintahkan-Nya, yang dicintai dan dibenci-Nya, yang diberi pahala dan yang diberi siksa. Tetapi cara ini tidak bisa menghantarkan kecuali orang-orang yang khusus.

Karena itu jalan dan dalil yang dilalui Jumhur ialah dengan ayat-ayat yang bisa disaksikan. Karena jalan ini lebih luas dan lebih mudah didapatkan. Sementara Allah melebihkan sebagian orang di atas sebagian yang lain dan meninggikan derajat siapa pun yang dikehendaki-Nya, dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Di dalam Al-Qur’an sudah terhimpun hal-hal yang tidak ada di tempat lain. Al-Qur’an adalah seruan dan hujjah, dalil dan yang ditunjukkan dengan dalil, saksi dan yang diberi kesaksian. Al-Qur’an adalah hukum dan dalil, seruan dan bukti yang nyata. Firman Allah,

“Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang mempunyai bukti yang nyata (Al-Qur’an) dari Rabbnya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad)?” (Hud: 17).

Allah befirman tentang orang yang mencari tanda kekuasaan yang menunjukkan kebenaran Rasul-Nya,

“Dan, apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamuAl-Kitab (Al-Qur’an), sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan antara kalian. Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi. Dan, orang-orang yang percaya kepada yang bati! dan ingkar kepada Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi’. "(Al-Ankabut: 51-52).

Allah mengabarkan, Al-Kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya lebih dari cukup dari semua tanda kekuasaan. Di dalamnya terdapat hujjah dan bukti bahwa ia berasal dari Allah dan bahwa Allah mengutus Rasul dengannya. Di dalamnya juga terdapat bukti keterangan, yang pasti mendatangkan kebahagiaan dan keselamatan dari adzab bagi siapa yang mengikutinya. Kemudian Allah befirman, “**Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan antara kalian.

Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi**’’. Karena Allah mengetahui segala apa pun, maka kesaksian-Nya merupakan kesaksian yang paling benar dan paling adil. Itu merupakankesaksian yang didasarkan kepada ilmu yang komplit, yang meliputi apa yang dipersaksikan-Nya.

Maka yang menjadi saksi bagi-Nya juga merupakan saksi yang paling adil dan benar. Allah menyebutkan ilmu-Nya di samping kesaksian-Nya, kekuasaan dan kerajaan-Nya di samping pembalasan-Nya, hikmah-Nya di samping penciptaan dan perintah-Nya, rahmat-Nya di samping penyebutan pengutusan para rasul, kelemahlembutan-Nya di samping penyebutan dosa dan kedurhakaan hamba-hamba-Nya, pendengaran-Nya di samping doa dan permohonan kepada-Nya, ilmu-Nya di samping qadha’ dan qadarNya.

Maka perhatikanlah penyebutan Al-Asma ’Al-Husna di dalam KitabNya, dan hubungan Al-Asma’ itu dengan penciptaan, perintah, pahala dan siksa.

Berangkat dari sinilah Allah befirman,

“Berkatalah orang-orang kafir, ‘Kamu bukan seorang yang dijadikan rasul’. Katakanlah, ‘Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kalian dan antara orang yang mempunyai ilmu Al-Kitab’. "(Ar-Ra’d: 43).

Untuk menguatkan kerasulannya, beliau mencari kesaksian dari Allah. Engkau harus tahu kesaksian ini dan hujjah ini akan ditegakkan terhadap orang-orang yang mendustakannya. Begitu pula firman Allah,

“Katakanlah, ‘Siapakahyanglebih kuatpersaksiannya?’Katakanlah, ‘Allah’. Dia menjadi saksi antara aku dan kalian. ”(Al-An’am: 19).

Begitu pula beberapa firman Allah berikut ini,

“(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikatpun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya. ” (An-Nisa’: 166).

“Yasin. Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul. "(Yasin: 1-3).

“Itu adalah ayat-ayat Allah. Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang diantara nabi-nabi yang diutus. ”(A1-Baqarah: 252).

“Dan, Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. ”(Al-Munafiqun: 1).

“Muhammad itu adalah utusan Allah. ”(Al-Fath: 29).

Ini semua merupakan kesaksian dari Allah bagi Rasul-Nya. Dia menampakkan, menjelaskan dan menjelaskan pula kebenaran kesaksian itu dengan bukti keterangan yang akurat, dengan begitu Dia bisa memutus alasan antara Diri-Nya dengan hamba-Nya, lalu menegakkan hujjah atas mereka.

Keberadaan Allah sebagai saksi bagi Rasul-Nya bisa diketahui dengan semua jenis dalil, baik aqli, naqli, yang fitrah, yang urgen dan pandangan. Siapa yang memperhatikan dan mengamati hal itu, tentu akan tahu bahwa Allah menjadi saksi bagi Rasul-Nya dengan kesaksian yang paling benar, paling adil dan paling nyata.

Allah membenarkannya dengan segala jenis pembenaran, yaitu dengan firman-Nya, yang dengannya Dia menegakkan bukti keterangan tentang kebenarannya. Allah juga membenarkan dengan perbuatan dan penetapan-Nya serta dengan fitrah yang dijadikan Allah di dalam diri hamba, berupa penetapan terhadap kesempurnaan-Nya, pembebasan-Nya dari hal-hal yang buruk dan yang tidak patut bagi-Nya.

Setiap saat Allah memberitahukan dari ayat-ayat-Nya yang menunjukkan kebenaran Rasul-Nya, agar Dia dapat menegakkan hujjah dengannya dan mengenyahkan alasan. Allah memutuskan bagi RasulNya dan bagi para pengikutnya, sesuai dengan janji yang disampaikan kepada mereka, berupa kemuliaan dan keselamatan, kemenangan dan pertolongan.

Allah memutuskan bagi musuh-musuh-Nya dan orang-orang yang mendustakan-Nya, sesuai dengan janji yang disampaikan kepada mereka, berupa kekecewaan dan kehinaan serta hukuman yang disegerakan, untuk menunjukkan realisasi hukuman yang ditangguhkan.

“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan, cukuplah Allah sebagai saksi. ”(Al-Fath: 28).

Allah memenangkannya dengan dua macam kemenangan: Kemenangan dengan hujjah, bukti keterangan dan dalil, kemenangan dengan pandangan, keunggulan dan kekuatan, sehingga agama itu dapat mengungguli orang-orang yang melawannya dan ia pun mendapatkan pertolongan. Begitu pula firman Allah,

“(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). "(An-Nisa’: 166).

Apapun yang di dalamnya ada pengabaran yang datangnya dari ilmu Allah, yang tidak diketahui selain-Nya, maka itu merupakan kesaksian yang paling besar, bahwa Dialah yang menurunkannya, sebagaimana firman-Nya di ayat lain,

“Bahkan mereka mengatakan, ‘Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu’. Katakanlah, (Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kalian sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kalian memang orang-orangyang benar’. Jika mereka yang kalian seru itu tidak menerima seruan kalian (ajakan kalian) itu, maka (katakanlah olehmu), ‘Ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan ilmu Allah, dan bahwasanya tidak ada Ilah selain Dia, maka maukah kalian berserah diri (kepada Allah)?'. "(Hud: 13-14).

Yang dimaksudkan bukan sekedar pengabaran bahwa Al-Qur’an itu diturunkan Allah dan bahwa Al-Qur’an itu diketahui-Nya, sebagaimana Dia mengetahui segala sesuatu. Sebab toh segala sesuatu diketahui Allah, yang benar maupun yang batil. Tapi maknanya, apa yang diturunkanNya itu mencakup ilmu-Nya, bahwa apa yang diturunkan-Nya itu merupakan satu tanda keberadaannya yang berasal dari sisi-Nya, bahwa apa yang diturunkan-Nya itu adalah benar. Semisal dengan ini adalah ayat lain,

“Katakanlah, ‘Al-Qur ’an itu diturunkan oleh (Allah)yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi’. "(Al-Furqan: 6).

Ini merupakan pendustaan dan sekaligus bantahan bagi orang yang mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu.” Yang juga termasuk di antara kesaksian Allah ialah apa yang disusupkan ke dalam hati hamba-hamba-Nya, berupa pembenaran yang pasti, keyakinan yang tetap dan thuma’ninah terhadap kalam dan wahyuNya.

Tradisi biasa menghimpun kedustaan yang paling besar, mengada-adakan perkataan terhadap Allah, Rabb semesta alam, mengabarkan sesuatu dari-Nya yang bertentangan dengan asma’ dan sifat-sifat-Nya, dan bahkan mendatangkan keragu-raguan yang amat besar.

Namun fitrah dan akal yang sehat menolaknya, sebagaimana fitrah yang dijadikan di dalam diri binatang yang menolak makanan yang tidak baik dan berbahaya baginya, yang tidak layak dimakan, seperti kotoran dan hal-hal yang busuk.

==bersambung==

Hakikat Tauhid (Bagian 6)

Sesungguhnya Allah telah menjadikan fitrah di dalam hati untuk menerima kebenaran, tunduk kepadanya, merasa tenang dan tentram kepadanya serta mencintainya. Fitrah hati itu juga membenci kedustaan dan kebatilan, menyangsikannya, menghindar darinya dan tidak tenang kepadanya.

Sekiranya fitrah tetap dalam keadaannya semula, tentu ia tidak akan mementingkan selain kebenaran dan tidak merasa tenang kecuali kembali kepadanya, tidak tentram kecuali dengannya dan tidak mencintai selainnya.

Karena itulah Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk memperhatikan Al-Qur’an. Sebab siapa pun yang memperhatikan dan mendalami Al-Qur’an tentu akan mendapatkan ilmu dan keyakinan yang mantap, bahwa Al-Qur’an itu adalah benar dan haq, bahkan lebih haq dari segala yang haq, lebih benar dari segala yang benar, bahwa apa yang dibawanya adalah penciptaan Allah yang paling benar, paling baik dan paling sempurna dari sisi ilmu, amal maupun ma’rifat, sebagaimana firmanNya,

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. "(An-Nisa’: 82).

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan AJ-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”(Muhammad: 24).

Sekiranya kunci dilepaskan dari hati, tentu ia akan menyatu dengan hakikat-hakikat Al-Qur’an dan di dalamnya bersinar pelita-pelita iman. Dengan ilmu yang dibutuhkan, yang bersemayam di dalam hati seperti berbagai perasaan yang bersemayam di dalamnya, seperti kesenangan dan penderitaan, cinta dan takut, ia bisa mengetahui bahwa Al-Qur’an itu berasal dari sisi Allah, yang disampaikan-Nya dengan benar, dan yang disampaikan utusan-Nya, Jibril kepada utusan-Nya yang lain, yaitu Muhammad.

Saksi (fitrah) yang ada di dalam hati ini merupakan saksi yang paling penting. Bahkan Heraklius pun berhujjah dengan saksi ini ketika berhadapan dengan Abu Sufyan, yang bertanya kepadanya,

“Adakah seseorang di antara mereka yang murtad, karena kebencian kepada agamanya (Islam), setelah dia masuk di dalamnya?”

Abu Sufyan menjawab, “Tidak ada."

Maka Heraklius berkata kepada Abu Sufyan, “Begitu pula iman. Jika keceriaannya sudah menyatu dengan hati, maka tak seorang pun yang membencinya.”

Allah telah mengisyaratkan makna ini di dalam firman-Nya,

“Sebenarnya, Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. ”(Al-Ankabut: 49).

“Dan, orang-orang yang diberi ilmu (Ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itulah yang benar. ” (Saba’: 6).

“Dan, agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwa AlQur’an itulah yang haq dari Rabbmu. ” (Al-Hajj : 54).

“Adakah orang yang mengetahui bahwa apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta?" (Ar-Ra’d: 19).

“Orang-orang kafir berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) tanda (mukjizat) dari Rabbnya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya’. "(Ar-Ra’d: 27).

Dengan kata lain, ayat yang mereka pinta itu tidak mendatangkan petunjuk. Tapi Aliahlah yang memberi petunjuk dan yang menyesatkan. Kemudian Allah mengingatkan mereka ayat yang paling besar dan agung, yaitu ketentraman hati orang-orang Mukmin, dengan cara mengingat Allah. Firman-Nya,

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allahlah hati menjadi tentram. ”(Ar Ra’d: 28).

Ketentraman hati dan fitrah yang sehat serta kecenderungan hati kepadanya merupakan ayat yang paling besar. Sebab mustahil hati menjadi tentram karena kecenderungan hati kepada kedustaan, pembualan dan kebatilan.

Hal ini dapat dijawab sebagai berikut: Bahwa di sini ada beberapa manfaat, di antaranya:

  • Orang-orang yang berilmu lebih umum daripada para nabi dan rasul. Sebab para nabi dan rasul termasuk orang-orang yang berilmu dan pengikutnya.

  • Disebutkannya orang-orang yang berilmu dalam kesaksian ini dan pengaitannya dengan mereka, menunjukkan bahwa kesaksian itu merupakan bagian dari keharusan ilmu.

Sehingga siapa pun orang yang berilmu tentu akan menyatakan kesaksian ini, seperti ucapan, “Jika bulan sabit muncul”, yang berarti siapapun yang memiliki penglihatan tentu akan melihatnya. Jika dikatakan, “Ada bau yang semerbak”, artinya siapa pun yang memiliki penciuman tentu akan mencium baunya. Firman Allah,

“Dan, diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. "(An-Nazi’at: 36).

Setiap orang yang memiliki penglihatan tentu akan melihatnya dengan mata kepala saat itu. Di sini terkandung keterangan bahwa siapa yang tidak memberikan kesaksian terhadap Allah dengan kesaksian ini, berarti dia termasuk orang bodoh yang amat bodoh, meskipun dia tahu ini dan itu dari berbagai urusan dunia yang tidak diketahui orang lain. Orang itu termasuk orang-orang yang bodoh dan bukan orang-orang yang berilmu.

Seperti yang sudah kami jelaskan, tidak ada yang menyatakan dan melaksanakan kesaksian ini kecuali para pengikut rasul. Mereka adalah orang-orang yang teguh hati dan merekalah orang-orang yang berilmu.

Sementara selain mereka adalah orang-orang yang bodoh, kendati mereka bisa bicara banyak dan pandai berdebat. Di samping itu, kesaksian Allah adalah bagi orang-orang yang layak menerima kesaksian ini, yaitu orang-orang yang berilmu.

Kesaksian Allah bagi mereka adalah kesaksian yang lebih benar dan lebih adil daripada kesaksian golongan Jahmiyah dan ateis serta model Fir’aun, karena mereka adalah orang-orang bodoh dan orang-orang yang buruk.

Maka Allah mencukupkan kesaksian orang-orang yang paling benar, yaitu orang-orang yang berilmu. Sebab mereka memberikan kesaksian dengan hakikat kesaksian Allah bagi Diri-Nya, tanpa ada penyimpangan dan pengguguran. Mereka menetapkan hakikat kesaksian ini bagi-Nya dengan segala kandungannya.

Sementara musuh mereka menafikan hakikat kesaksian itu dari-Nya dan menetapkan lafazh dan kiasan-kiasannya.Dalam kandungan kesaksian Ilahiyah ini ada pujian terhadap orang-orang berilmu yang menjadi saksi dan kesetaraan mereka. Allah menyertakan kesaksian mereka dengan kesaksian-Nya serta kesaksian para malaikat.

Allah meminta kesaksian mereka untuk sesuatu yang paling agung, dan menjadikan mereka sebagai hujjah atas orang yang mengingkari kesaksian ini, sebagaimana Dia berhujjah kepada bukti keterangan yang nyata terhadap orang yang mengingkari kebenaran. Hujjah ditegakkan terhadap makhluk dengan keberadaan para rasul.

Sementara orang-orang yang berilmu adalah wakil para rasul dan penerusnya untuk menegakkan hujjah Allah atas hamba. Kesaksian orang-orang yang berilmu itu ada yang menafsirinya sebagai pernyataan. Ada yang menafsirinya sebagai penjelasan dan penampakan.

Yang benar, kesaksian itu mengandung dua hal, yaitu kesaksian mereka sebagai pernyataan, penampakan dan pemberitahuan, sementara mereka pun menjadi saksi atas semua manusia pada hari kiamat. Firman Allah,

“Dan, demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian. ”(Al-Baqarah: 143).

“Dia (Allah) telah menamai kalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian dan supaya kalian semua menjadi saksi atas segenap manusia. ”(Al-Hajj: 78).

Allah mengabarkan bahwa mereka adalah orang-orang yang adil dan pilihan, memuji penyebutan mereka sebelum menjadikan diri mereka. Telah ditetapkan dalam ilmu-Nya semenjak dahulu bahwa mereka menjadi saksi atas manusia pada hari kiamat. Siapa yang tidak menegakkan kesaksian ini, baik ilmu, amal, ma ’rifat, pernyataan, dakwah, pengajaran dan bimbingan, maka mereka bukan termasuk saksi-saksi Allah.

Islam Sebagai Agama Yang Diridhai


Firman Allah,

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19).

Para mufasir berbeda pendapat, apakah ini merupakan perkataan yang berdiri sendiri tanpa terkait dengan sebelumnya, ataukah itu masuk dalam kandungan kesaksian di atas, yaitu termasuk sebagian yang dipersaksikan?

Perbedaan pendapat ini dilandaskan kepada dua model qira’ah, dengan mengkasrahkan inna atau memfathahkannya (sehingga dibaca anna). Mayoritas mufasir mengkasrahkannya, yang berarti terlepas dari kontek sebelumnya. Sementara hanya Al-Kasa’y saja yang membacanya dengan fathah.
Yang benar adalah membacanya dengan kasrah. Sebab pembicaraan sebelumnya sudah rampung. Maka kalimat yang kedua menetapkan dan menguatkan kandungan kalimat sebelumnya. Pengertian ini lebih mengena untuk ditetapkan dan lebih pas untuk dipuji. Karena itu pula membaca inna dengan kasrah lebih baik daripada membacanya dengan fathah pada firman Allah,

“Sesungguhnya kami dahulu menyembah-Nya. Sesungguhnya Dialah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang.” (Ath-Thur: 28).

Begitu pula perkataan orang yang bertalbiyah, “Labbaika inna alhamda wan-ni’mata laka ”, bahwa membacanya dengan inna(kasrah) lebih baik daripada membacanya dengan anna (fathah).

Ada tiga sisi yang bisa disampaikan tentang qira ’ah-nya Al-Kasa’y:

1. Kesaksian itu berlaku untuk dua penggal kalimat,

yang berarti juga berlaku untuk kalimat inna ad-diina ‘inda Allahi al-islaam, dan inilah yang dipersaksikan. Lafazh annahu dari firman Allah, “Annahu laa ilaaha illa huwa " dibaca dengan fathah karena ada penyembunyian huruf jarr, yang lengkapnya adalah biannahu laa ilaaha illa huwa. Ini adalah pendapat Al-Farra’, tapi ini merupakan pendapat yang lemah sekali, karena maknanya bisa berbeda, dan yang dipersaksikan adalah hanya firman Allah “Annahu laa ilaaha illa huwa".

Padahal yang dipersaksikan adalah inna dan kelanjutannya. Meskipun pendapat ini lemah, toh ia memiliki sisi tersendiri, bahwa maknanya adalah: Allah mempersaksikan dengan tauhid-Nya, bahwa agama yang diridhai di sisi Allah adalah Islam. Yang dimaksudkan Islam di sini ialah tauhid, mengesakan Allah. Jadi kesaksian ini mengandung tauhid-Nya dan implementasi agamanya, yaitu Islam dan bukan yang lainnya.

2. Kesaksian itu berlaku untuk dua kalimat secara bersamaan,

yang kedua-duanya dipersaksikan, dengan gambaran penyembunyian huruf wawu. Sehingga gambaran riilnya adalah: Wa anna ad-diina ‘inda Allahi al-islam. Dengan begitu kalimat ini tak membutuhkan huruf ‘athf (sambung), karena kandungan dari penyebutan sesuatu setelah kata sambung, seperti yang terjadi dalam firman Allah,

“Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan, ‘(Jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjingnya’. "(Al-Kahfi: 22).

Huruf wawu sini tidak disebutkan, padahal alangkah baiknya jika disebutkan. Sementara huruf wawu itu disebutkan dalam kalimat selanjutnya,

“Dan (yang lain lagi) mengatakan, ‘(Jumlah mereka) tujuh orang dan yang kedelapan adalah anjingnya”(Al-Kahfi: 22).

3. Ini merupakan pendapat penduduk Bashrah, dengan menjadikan inna yang kedua sebagai pengganti dari yang pertama.

Gambaran riilnya: Syahida Allahu anna ad-diina ‘inda Allaahi al-islaam. Sementara firman-Nya, “Annahulaa ilaaha illa huwa "merupakan pembuka dan pendahuluan bagi yang kedua. Yang demikian ini termasuk pengganti dari yang kedua, yang sebenarnya sama dengan yang pertama. Jadi, agama yang merupakan inti Islam di sisi Allah adalah kesaksian bahwa tiada Ilah melainkan Allah dan memenuhi hak-haknya. Jika engkau melakukan hal ini, berarti ini termasuk masalah badai al-isytimaal (aposisi yang menyeluruh), karena Islam mencakup tauhid.

Aposisi ialah ungkapan yang fungsinya menambah keterangan bagi ungkapan sebelumnya dalam satu rentetan kalimat, pent.

Boleh jadi ada yang bertanya, “Jika mengacu kepada qira’ah ini, maka harus dikatakan, ‘Inna ad-diina ‘inda Allahi al-islam". Sebab maknanya, Allah mempersaksikan bahwa agama di sisi-Nya adalah Islam.

Lalu mengapa ada perubahan kepada lafazh yang zhahir?”

Dapat dijawab sebagai berikut: Hal ini justru menguatkan qira ’ah Jumhur, dan inilah yang lebih fasih dan lebih baik. Namun begitu, penggunaan yang zhahir itu menggeser yang tersamar. Yang demikian ini banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an dan juga banyak digunakan dalam perkataan Bangsa Arab. Firman Allah,

“Dan, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. ”(Al-Baqarah: 196).

“Dan, orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. ”(A-A’raf: 170).

Menurut Ibnu Abbas, orang-orang musyrik membangga-banggakan bapak-bapak mereka, dan setiap kelompok menyatakan, 'Tidak ada agama melainkan agama bapak-bapak kami dan apa yang ada pada diri mereka”.

Lalu Allah mendustakan mereka dengan befirman, “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”

Yaitu agama yang dibawa Muhammad, agama para nabi, semenjak yang pertama hingga yang terakhir di antara mereka, dan bagi Allah tidak ada agama selain Islam ini. Firman-Nya,

‘Dan, barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. ”(Ali Imran: 85).

Firman Allah,

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam ”, menunjukkan bahwa Islam adalah agama para nabi, rasul dan para pengikut mereka, semenjak yang pertama hingga yang terakhir. Tidak ada satu pun agama bagi Allah dan Allah tidak mempunyai agama apa pun selainnya. Nabi Nuh berkata, “Jika kalian berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun daripada kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orangyang berserah diri (kepada-Nya). "(Yunus: 72).

Ibrahim dan Isma’il berkata,

“Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau. ”(Al-Baqarah: 128).

“Dan, Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ‘Haianak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagi kalian, makajanganlah kalian mati kecuali dalam memeluk agama Islam” (Al-Baqarah: 132).

Ya’qub berkata kepada anak-anaknya menjelang ajal,

“Apa yang kalian sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma ’il dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya ’. ”(Al-Baqarah: 133).

Musa berkata kepada kaumnya,

“Jika kalian beriman kepada Allah, maka bertakwalah kepada-Nya saja, jika kalian benar-benar orang yang berserah diri. ”(Yunus: 84).

Allah befirman,

"Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Israel), berkatalah dia, ‘Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah? 'Para Hawariyin (sahabat-sahabat setia) menjawab, ‘Kamilah penolong-penolong (agama)Allah. Kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orangyang berserah diri. ” (Ali Imran: 52).

Ratu Saba’ berkata,

“Ya Rabbi, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Rabb semesta alam. ”(An-Naml: 44).

Islam adalah agama para penghuni langit dan agama ahli tauhid dari penduduk bumi. Allah tidak menerima dari seseorang suatu agama pun selainnya. Berbagai agama yang dipeluk penghuni bumi ada enam macam, satu macam milik Ar-Rahman dan lima macam milik syetan.

Agama Ar-Rahman adalah Islam dan milik syetan adalah agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi’ah dan agama orang-orang musyrik. Inilah yang terkandung di dalam ayat-ayat yang agung ini, berupa rahasia-rahasia tauhid dan ma’rifat. Janganlah engkau menganggap uraian tentang ayat-ayat ini terlalu panjang, karena ini merupakan perkataan Allah yang paling penting.

Kerajaan Allah


Firman-Nya,

“Katakanlah, ‘Ya Allah, yang mempunyai kerajaan. . . . "(Ali Imran:26).

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa lafazh AHahumma berarti: Ya Allah. Karena itu lafazh ini tidak dipergunakan kecuali untuk permohonan. Maka tidak bisa dikatakan, “Allahumma Ghafuumn Rahiim”, ya Allah, Engkau Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tetapi harus dikatakan, j\j “Allahumma ighfirlii warhamnii", ya Allah, ampunilah dan rahmatilah aku.

Ada perbedaan pendapat tentang huruf mim yang ber-tasydiid di akhir kata ini. Menurut Sibawaih, huruf ini ditambahkan sebagai iwadh (jenis aposisi) dari huruf (kata) seru. Karena itu tidak boleh ada pengompromian di antara keduanya dalam pemilihan perkataan, sehingga tidak boleh dikatakan, “Ya Allahumma ”, kecuali dalam hal yang memang dimaklumi, seperti perkataan penyair,

Selagi aku ditimpa suatu derita
kan kuucapkan ya allahumma ya allahuma

Bentuk demikian ini disebut iwadh, karena ia bukan berada pada tempat yang bisa di-mahdzuf (dihapuskan atau tidak ditampakkan). Jika ia berada pada tempatnya, maka ia disebut badai, seperti huruf alif pada kata qaama, baa ’a, yang menjadi badal dari huruf wawu dan ya’.

Dalam keadaan ini pun tidak boleh disebut dengan nama itu, hingga tidak bisa dikatakan, “Yaa Allahumma ar-rahiim irhamnii” ya Allah, Yang Maha Penyayang, rahmatilah aku.

Dhammah pada huruf ha’ adalah dhammah untuk kata yang diseru dan tunggal. Sementara huruf mim berharakat fathah, karena mim yang pertama dan kedua sukun. Ini termasuk di antara kekhususan kata ini, seperti kekhususan penggunaan huruf ta’ dalam sumpah. Kekhususan ini ditambah lagi dengan masuknya huruf (kata) seru ke dalamnya yang disertai lam ta’rif dan pemisahan hamzah washl dalam seruan itu serta huruf lam yang mufakhamah. Inilah ringkasan pendapat Al-Khalil dan Sibawaih.

Ada yang berpendapat, huruf mim ini merupakan iwadhdah kalimat yang tidak tampak. Gambaran riilnya: “Ya Allah, ummanaa bikhairin ”, ya Allah, kehendakilah kami dengan suatu kebaikan. Kemudian jarr majrur-nya tidak ditampakkan dan maf’ul-nya dihilangkan, sehingga tinggal yaa Allah umma. Kemudian huruf alif (pada umma) dihilangkan, karena terlalu banyak perputaran kata ini dalam doa sehingga sulit pengucapannya, sehingga tinggal yaa Allaahumma. Ini merupakan pendapat Al-Farra’.

Orang yang berpendapat seperti ini memperbolehkan masuknya yaa ke kata ini. Dia berhujjah pada perkataan penyair, Ya Allah, kembalikan kepada kami aliran yang teratur Dia juga mengacu kepada bait syair sebelum ini. Sementara ulama Bashrah membantah pendapat ini dari beberapa alasan:

  1. Pandangan ini tidak didukung dalil, tidak pas dengan qiyas dan juga tidak bisa dijalankan meskipun tanpa dalil.

  2. Pada dasarnya tak ada penghapusan. Mengindikasikan adanya berbagai penghapusan ini adalah bertentangan dengan dasarnya.

  3. Orang yang berdoa dengan lafazh ini adalah orang yang berdoa dengan suatu keburukan atas dirinya dan juga kepada selain dirinya. Maka pengertian ini tidak sah.

  4. Penggunaan yang biasa berlaku dan fasih menunjukkan bahwa orang-orang Arab tidak biasa mengompromikan ya dengan allaahumma , meskipun pada dasarnya tidak ada larangan untuk mengompromikannya menurut Al-Farra’.

  5. Tidak ada salahnya orang yang berdoa mengucapkan, “Allaahumma ummanaa bikhairin”. Meski pengertiannya seperti yang disebutkannya, toh tetap tidak boleh ada pengompromian di antara keduanya. Sebab di dalamnya terhimpun antara aposisi dan yang diaposisikan.

  6. Orang yang berdoa dengan lafazh ini, di dalam hatinya tidak melintas doa tersebut, tetapi perhatiannya hanya terpusat kepada apa yang diminta setelah menyebutkan lafazh ini.

  7. Kalaupun pengertiannya seperti itu, maka Allaahumma merupakan lafazh yang sempurna dan tidak perlu lagi dikomentari, karena ia mencakup ism yang diseru dan kata kerja permintaan. Tapi yang demikian itu batil.

  8. Kalaupun pengertiannya seperti yang disebutkan itu, maka yang dituliskan hanya fi’il amr (kata kerja perintah) saja dan tidak disambungkan dengan ism yang diseru, seperti jika dikatakan, "Ya Allah qih, ya Zaid ‘ih, ya Amr fih ”.
    Sebab fi’il tidak bisa disambung dengan ism yang sebelumnya, sehingga penulisannya berada dalam satu kata.

  9. Tidak sepantasnya seorang hamba mengucapkan di dalam doanya, “Ya Allah, kehendakilah kami begini.” Yang demikian ini kurang disenangi dari sisi lafazh dan maknanya. Sebab ucapan, “Kehendakilah aku begini”, tidak diucapkan kecuali kepada orang yang menunjukkan kelalaian, sehingga perlu dikatakan seperti itu. Tapi untuk orang yang tidak berbuat kecuali menurut kehendaknya, tidak menyesatkan dan tidak lalai, tidak layak diucapkan seperti itu.

  10. Lafazh itu bisa digunakan untuk suatu kondisi yang sesudahnya tidak ada doa, seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Ya Allah, bagi-Mu segala puji, kepada-Mu apa yang diadukan, Engkau yang memberi pertolongan, dari-Mu bantuan, kepada-Mu penyandaran, dan tiada daya dan kekuatan melainkan datang dari- Mu."

Begitu pula sabda beliau yang lain,

“Ya Allah, sesungguhnya pagi ini aku memberikan kesaksian kepada-Mu, kepada para malaikat yang membawa Arsy-Mu, kepada para malaikat-Mu dan segenap makhluk-Mu, bahwa Engkau adalah Allah yang tiada Ilah melainkan Engkau semata, yang tiada sekutu bagi engkau, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul Engkau.”

Begitu pula firman Allah,

“Katakanlah, ‘Ya Allah, yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orangyang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orangyang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di Tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. ” (Ali Imran: 26).

“Katakanlah, ‘Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui barang gaib dan yang nyata, Engkaulah yang memutuskan antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang selalu mereka memperselisihkan’. ”(Az-Zumar: 46).

Begitu pula sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam ruku’ dan sujud,

“Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami dan dengan puji-Mu, ya Allah ampunilah aku."

Semua ini tidak bisa dimasukkan dalam pengertian yang disebutkan itu. Aliahlah yang lebih mengetahui kebenarannya. Ada juga yang berpendapat, huruf _mim _, pada lafazh allaahumma, dimaksudkan untuk pengagungan, seperti tambahan huruf mim pada kata zurqum karena biru yang amat mencolok, dari kata dasarnya azraq, dan kata ibnum pada kata ibnu.

Pendapat ini memang benar. Tapi masih memerlukan penyempurnaan. Orang yang mengucapkannya sudah memaksudkan makna yang benar, namun harus ada penjelasannya. Huruf mim menunjukkan pada pengompromian dan makhrajnya pun mengharuskan begitu. Yang demikian ini menolak dasar orang yang menetapkan kesesuaian antara lafazh dan makna, seperti pendapat sebagian orang Arab.

Abul-Fath bin Jany membuat bab khusus di dalam Al-Khasha ’ish, dan dia menyebutkannya dari Sibawaih. Dia menguatkan pendapatnya dengan berbagai jenis kesesuaian antara lafazh dan makna. Setelah itu dia berkata, “Aku berdiam barang sejenak ketika ada lafazh yang disebutkan di hadapanku, yang tidak kuketahui topiknya. Lalu kudapatkan maknanya dari kekuatan lafazhnya dan kesesuaian di antara huruf-huruf dari makna itu.

Kemudian aku mencermatinya lebih lanjut, maka kudapati maknanya seperti makna yang sudah kupahami sebelumnya atau mirip dengan itu. Lalu kuceritakan hal ini dari Ibnu Jany kepada Syaikhul-Islam. Maka dia berkata, “Aku sering mendapati yang demikian itu. ” Kemudian dia menyebutkan satu uraian yang sangat berguna tentang kesesuaian antara lafazh dengan makna, dan kesesuaian harakat dengan makna lafazh.

Biasanya mereka menggunakan dhammah, yang merupakan harakat paling kuat, untuk makna yang lebih kuat, fathah yang ringan untuk makna yang ringan pula, yang pertengahan untuk yang pertengahan pula. Jika mereka mengatakan, “Azza ya’azu”, dengan menjadikan huruf ‘ain berharakat fathah, berarti keras, Ardhun ‘uzaaz artinya tanah yang keras. Azza ya ’izzu artinya kuat. Yang kuat lebih unggul dari yang keras. Boleh jadi ada sesuatu yang keras, tapi toh masih bisa pecah. Azza ya ’izzu berarti menang. Allah befirman tentang kisah Daud,

“Dan, dia mengalahkan aku dalam perdebatan.”(Shad: 23).

Kemenangan lebih hebat dari kekuatan. Karena boleh jadi ada sesuatu yang kuat pada dirinya dan dapat membentengi diri dari musuhnya, namun ia tidak bisa mengalahkan yang lain. Jadi yang menang lebih hebat dari yang kuat. Maka mereka memberinya harakat yang lebih kuat, yaitu dhammah. Yang keras lebih lemah daripada yang kuat. Maka mereka memberinya harakat yang lebih lemah, yaitu fathah. Yang kuat adalah pertengahan di antara dua tingkatan ini, yaitu harakat wasath (kasrah).

Serupa dengan hal ini ialah perkataan mereka, dzibh yang ber-kasrah pada permulaannya, yang berarti hewan yang disembelih. Sedangkan dzabh adalah perbuatan menyembelih. Tidak dapat diragukan bahwa badan itu lebih kuat daripada jiwa. Maka mereka memberikan harakat yang kuat untuk sesuatu yang kuat, dan memberikan harakat yang lemah untuk sesuatu yang lemah pula. Hal ini juga serupa dengan perkataan mereka nahb dan nihb, untuk perbuatan merampas dan sesuatu yang dirampas. Begitu pula perkataan mereka mil’un dan mal’un untuk sesuatu yang diisi dan untuk perbuatan mengisi. Begitu pula perkataan mereka himlun dan hamlun, untuk beban yang lebih berat bagi orang yang membawanya di atas punggung atau kepalanya, dan yang ber-fathah untuk beban yang lebih ringan seperti beban yang dibawa hewan.

Perhatikan pula kata hibb dan hubb. Yang pertama berarti orang yang dicintai dan yang kedua berarti cinta itu sendiri, sebagai pemberitahuan tentang keringanan orang yang dicintai bagi hati mereka dan kelembutan keberadaannya di dalam jiwa mereka, dan beratnya beban cinta dan konsekuensinya, sebagaimana orang yang dimabuk cinta membara yang harus tunduk kepada cintanya itu, sehingga dia disebut gharaam.

Karena itu banyak gambaran sulit dan keras yang diberikan kepada orang yang dimabuk cinta ini. Mereka mengabarkan bahwa makhluk yang paling besar dan yang lebih kuat dari batu dan besi pun bisa mencair jika dia terbebani cinta yang membara dan tidak mampu menyangganya. Hal ini banyak disebutkan dalam syair orang-orang terdahulu dan sekarang. Yang paling baik ialah jika mereka memberi mashdar (cinta) dengan harakat yang kuat dan untuk orang yang dicintai dengan harakat yang lebih ringan.

Begitu pula perkataan mereka qabdhun, yang berharakat sukun pada huruf tengahnya (huruf ba ), yang berarti perbuatan memegang, dan qabadhun, dengan mem-fathah-kannya, yang berarti sesuatu yang dipegang. Harakat (gerakan) lebih kuat daripada sukun (diam), dan sesuatu yang dipegang lebih kuat daripada perbuatan memegang.

Begitu pula kata sabqun, yang di-sukun-kan pada hurufnya yang di tengah untuk perbuatan berlomba, dan kata sabaqun dengan fathah, yang berarti harta yang diambil dalam perlombaan.

Sekiranya kami memberi kebebasan kepada pena untuk mengupas masalah ini, tentu uraiannya menjadi panjang lebar. Maka untuk uraian lebih lanjut tentang masalah ini, silahkan kembali kepada rujukannya. Selanjutnya kami katakan, bahwa huruf mim adalah huruf di bibir. Orang yang mengucapkannya harus mempertemukan kedua bibirnya. Lalu orang-orang Arab menjadikan huruf mim ini sebagai tanda untuk penyatuan. Kepada satu orang mereka berkata, "Anta” (kamu).

Tetapi untuk orang banyak mereka berkata, “Antum ” (kamu sekalian). Untuk satu orang yang tidak hadir mereka berkata, “Huwa", Tapi untuk orang banyak yang tidak hadir mereka berkata, “Hum”.

Begitu pula untuk dhamiir muttashil, mereka berkata, “Dharabta" dan “Dharabtum”. Begitu pula iyyaaka dan iyyaakum, iyyaahu dan iyyaahum, bihi dan bihim.

Begitu pula yang mereka katakan untuk sesuatu yang bewarna azraq (biru). Untuk sesuatu yang warna birunya mencolok, maka mereka berkata, “Zurqum"
Perhatikan berbagai lafazh yang di dalamnya ada huruf mim, bagaimana engkau mendapatkan penyatuan yang terangkum di dalamnya, seperti lamma yaiummu, yang berarti menghimpun dan mengumpulkan.

Jika dikatakan, “Lamma Ailahu sya’atsahu”, artinya Allah menghimpun berbagai urusannya yang berpencar-pencar dan kusut. Jika dikatakan, “Daarun lamuumah”, artinya tempat tinggal yang bisa menghimpun orang banyak. Bentuk lainnya ialah: Al-Aklu al-lammu.

Disebutkan dalam penafsirannya, yaitu memakan bagiannya dan bagian orang lain. Asalnya dari kata al-lammu yang berarti menghimpun atau mengumpulkan.

Contoh lafazh-lafazh lain yang di dalamnya ada huruf mim cukup banyak jumlahnya, yang semua kembali kepada akar makna penyatuan, penghimpunan dan pengumpulan. Ini merupakan bab yang panjang, dan kami cukupkan pada batasan ini saja.

Jika sudah diketahui seperti inilah keadaan huruf mim, maka mereka pun menyertakannya di akhir lafazh Allaahumma, yang dengannya seorang hamba memohon kepada Allah dalam segala kebutuhannya, sebagai pemberitahuan terhadap himpunan asma’ dan sifat-sifat-Nya. Jika hamba yang memohon berkata, “Allaahumma inni as’aluka”, seakan-akan dia berkata, “Aku berdoa kepada Allah yang memiliki Al-Asma’ Al-Husna dan sifat-sifat yang tinggi, dengan asma’ dan sifat-sifat-Nya.”

Dia menyertakan huruf mim yang memperkenankan penghimpunan di akhir lafazh ini, perkenan untuk memohon kepada-Nya dengan semua asma’-Nya, sebagaimana yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallamdalam sebuah hadits shahih,

“Tidaklah seorang hamba ditimpa kekhawatiran atau kesedihan, lalu dia berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, anak hamba-Muyang wanita. Ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, keputusan-Mu berlalu pada diriku, qadha’-Mu adil padaku, aku memohon kepada-Mu dengan segenap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau menamakan Diri-Mu dengannya, atau Engkau menurunkannya di dalam Kitab-Mu, atau Engkau mengajarkannya kepada seseorang diantara makhluk Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-Azhim sebagai musim semi dihatiku, cahaya dadaku, penerangan kesedihanku, lenyapnya kekhawatiran dan kedukaanku ’ melainkan Allah akan menghilangkan kekhawatiran dan kedukaannya, dan menggantinya dengan kegembiraan. ” Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tidak bolehkah kita mempelajarinya?’ Beliau menjawab, ‘Boleh. Bahkan siapa pun yang mendengarnya hendaklah mempelajarinya ’. ”

Orang yang berdoa dianjurkan memohon kepada Allah dengan menyebut asma’ dan sifat-sifat-Nya, seperti yang disebutkan dalam Al-Ism al-A ’zhain berikut ini,

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa bagi-Mu segala puji, tiada Ilah melainkan Engkau, Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemberi karunia, Pencipta langit dan bumi, wahai yang memiliki kebesaran dan kemuliaan, wahai Yang Maha hidup dan Yang terus-menerus mengurus (makhluk). ”

Doa itu ada tiga macam:

  1. Engkau memohon kepada Allah dengan menyebut asma’ dan sifat-sifat-Nya. Ini merupakan salah satu ta’wil dari firman Allah,

    “Hanya milik Allah Al-Asma ’ Al-Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutAl-Asma ’Al-Husna itu. ”(Al-A’raf: 180).

  2. Engkau memohon kepada-Nya dengan menyebut kebutuhan dan keperluanmu, sehingga engkau dapat berkata, “Aku adalah hamba yang fakir, miskin, sengsara, hina, yang meminta perlindungan”, dan lain sebagainya.

  3. Engkau langsung meminta kebutuhanmu dan tidak menyebutkan salah satu di antara dua hal di atas.

Yang pertama lebih sempurna dari yang kedua, dan yang kedua lebih sempurna dari yang ketiga. Jika doa menghimpun tiga hal ini, maka itulah yang paling sempurna. Seperti inilah doa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam secara umum. Dalam doa yang beliau ajarkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau menyebutkan tiga macam doa ini. Pada permulaannya beliau mengucapkan,

“Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang banyak.”

Ini merupakan keadaan orang yang memohon. Kemudian beliau mengucapkan,

“Dan sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau.”

Ini merupakan keadaan Dzat yang dimohon atau diminta. Kemudian beliau mengucapkan,

“Maka ampunilah aku."

Di sini beliau menyebutkan kebutuhannya. Kemudian beliau menyebutkan dua asma’ dari Al-Asma’ Al-Husna yang sesuai dengan permintaan. Pendapat yang kami pilih ini tidak hanya diriwayatkan dari satu
orang salaf saja.

Al-Hasan Al-Bashry berkata, “Allaahumma adalah himpunan doa.”

Menurut Abu Raja’ Al-Atharidy, huruf mim dalam Allaahumma terkandung sembilan puluh sembilan asma’ dari asma’ Allah. Menurut An-Nadhr bin Syamil, siapa yang mengucapkan Allaahumma, berarti dia telah berdoa kepada Allah dengan seluruh asma’-Nya.

Ada segolongan orang yang mengarahkan pendapat ini, bahwa mim di sini sama dengan kedudukan wawuyang menunjukkan himpunan, yang bisa dilihat dari makhraj-nya. Seakan-akan orang yang berdoa dengannya mengucapkan, “Ya Allah, yang terhimpun bagi-Nya Al-Asma’ Al-Husna dan sifat-sifat yang tinggi”. Karena itu huruf mim ini di-tasydid agar dapat menjadi aposisi dari tanda himpunan, yaitu wawu dan nun dalam lafazh muslimuun dan lain sebagainya.

Berdasarkan pola yang sudah kami sebutkan, bahwa huruf mim itu sendiri yang menunjukkan himpunan, tidak membutuhkan hipotesa yang terakhir ini.

Kini tinggal ditanyakan, “Tidak bisakah yaadan mim ini dihimpunkan menjadi satu berdasarkan pendapat yang sah ini?”

Jawabannya: Qiyas tidak mengharuskan masuknya harfun-nida’ (huruf/kata seru) ke ism ini, karena ada alif dan lam yang menjadi bagian darinya. Kalaupun dimungkinkan seperti itu, maka itu hanya karena mereka yang sering menggunakannya dalam doa dan dalam keadaan terpaksa atau ketika mereka meminta pertolongan dengan menggunakan lafazh ini.

Kalaupun harus menghilangkan huruf alifdan lam, maka hal itu tidak bisa dilakukan, karena keberadaan keduanya merupakan keharusan. Jika disambungkan kepadanya dengan sesuatu, maka itu pun juga tidak mungkin. Sebab tidak ada yang bisa disambungkan kecuali kepada seruan nama jenis yang ada alif dan lam-nya, seperti ar-rajul, ar-rasuul, an-nabi. Hal ini tidak berlaku untuk al-a’laam.

Mereka menyalahi qiyas mereka sendiri dalam ism ini karena adanya kebutuhan. Ketika mereka memasukkan huruf mim di akhir lafazh sebagai pengganti dari seluruh ism, maka mereka menjadikannya sebagai pengganti dari kata seru, sehingga justru mereka tidak bisa mengompromikan antara keduanya. Wallahu a lam.

Kisah Maryam


Firman Allah,

“Hai Maryam, taatlah kepada Rabbmu, sujud dan ruku ’lah bersama orang-orang yang ruku’. ” (Ali Imran: 43).

Ini termasuk mendahulukan sesuatu yang utama. Sebab sujud lebih utama. Keadaan hamba yang paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika dia dalam keadaan sujud. Jika ada yang bertanya, “Ruku’ adalah sebelum sujud menurut tabiat, waktu dan kebiasaan, sebab ruku’ merupakan pergantian posisi dari atas ke bawah. Posisi yang atas tentu saja sebelum yang bawah.

Lalu mengapa bukan ruku’ yang didahulukan?”

Jawabannya: Perhatikan baik-baik makna penggal ayat ini, “Dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’. ”

Allah tidak mengatakan,

“Sujudlah bersama orang-orang yang sujud.” Allah mengungkapkan dengan sujud sebagai ganti dari shalat, dan yang dimaksudkan shalat di sini ialah shalat di dalam rumahnya. Sebab shalatnya wanita memang di dalam rumahnya lebih baik daripada shalatnya bersama kaumnya. Firman Allah, “Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’,” artinya shalatlah bersama orang-orang yang mendirikan shalat di Baitul-Maqdis.

Allah tidak menghendaki ruku’nya ini dilakukan sendirian, hanya ruku’ saja, tanpa bagian-bagian shalat lainnya. Allah mengungkapkan dengan ruku’ ini sebagai ganti dari shalat, seperti jika engkau berkata, "Raka’tu rak’ataini wa arba’ raka’at”, yang berarti shalat, bukan ruku’ itu saja.

Dengan begitu ayat ini mencakup dua macam shalat, shalat yang dilakukan Maryam sendirian, yang diungkapkan dengan sujud, sebab sujud merupakan keadaan hamba yang paling utama, begitu pula shalatnya wanita di rumahnya lebih baik baginya, kemudian shalat yang dilakukan Maryam di dalam masjid, yang diungkap dengan ruku’, begitu pula shalat Maryam bersama orang-orang yang shalat, selain shalatnya yang dilakukan sendirian di dalam rumahnya, yaitu di dalam mihrabnya. Ini merupakan susunan kalimat yang mengagungkan dan pemahaman yang detail. Firman Allah berikutnya,

“Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa diantara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan, kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa. " (Ali Imran: 44).

Menurut Qatadah, Maryam adalah putri pemimpin kaumnya. Lalu Bani Israel saling bersengketa untuk memperebutkannya. Karena itu mereka mengundi dengan anak panah mereka, siapa yang berhak mengasuh Maryam. Ternyata undian itu jatuh kepada Zakaria, yang tak lain adalah suami saudarinya sendiri. Maka Maryam diserahkan kepada Zakaria. Pendapat Mujahid juga serupa dengan ini.

Menurut Ibnu Abbas, setelah Maryam diletakkan di masjid, maka orang-orang yang ada di dalam masjid itu mengundi. Mereka adalah orang-orang yang menulis wahyu. Mereka mengundi dengan pena, siapa yang berhak mengasuh Maryam. Pendapat ini disepakati oleh para mufasir.

Kedustaan Bani Israel


Firman Allah,

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israel kecuali makanan yang diharamkan oleh Israel (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah, ‘(Jika kalian mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar’. Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zhalim. Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah ’. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang orang yang musyrik. ” (Ali Imran: 93-95).

Ayat-ayat ini mengandung penjelasan yang gamblang tentang penghapusan yang dianggap batil. Allah mengabarkan bahwa semua makanan adalah tadinya halal bagi Bani Israel sebelum Taurat diturunkan, selain yang diharamkan Israel terhadap dirinya sendiri.

Sebagaimana yang diketahui, dulunya Bani Israel adalah berada pada syariat bapak mereka, Israel. Apa yang halal bagi mereka adalah berkat penghalalan dari Allah, yang disampaikan Israel dan para nabi sesudahnya, hingga akhirnya Taurat diturunkan.

Kemudian Taurat menyebutkan pengharaman sekian banyak makanan atas mereka, yang tadinya makanan-makanan itu halal bagi Bani Israel. Tentu saja ini merupakan penghapusan. Firman Allah, “Sebelum Taurat diturunkan ”, berarti makanan-makanan itu tadinya halal bagi mereka sebelum Taurat diturunkan. Mereka mengetahui hal itu. Lalu Allah befirman, “Katakanlah, ‘(Jika kalian mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar’. ”

Apakah di dalam Taurat itu kalian mendapatkan bahwa Israel mengharamkan atas dirinya seperti yang diharamkan Taurat atas kalian, ataukah kalian mendapatkan di dalamnya pengharaman yang dikhususkan baginya, yaitu daging onta dan susunya secara khusus?

Sekiranya Israel mengharamkan hal ini saja, yang berarti selainnya halal baginya dan bagi anak keturunannya, sementara Taurat mengharamkan sekian banyak makanan, maka tampaklah kedustaan kalian yang mengingkari penghapusan syariat dan yang mengada-adakan terhadap Allah tentang penghapusannya.

Perhatikanlah pengertian yang mulia ini. Namun jarang para mufasir yang menyebutkannya, meskipun mereka berada di sekelilingnya. Hal ini lebih baik dari alasan yang dikemukakan para teolog, bahwa Taurat mengharamkan banyak hal dari pernikahan dan sembelihan, perbuatan dan perkataan.

Yang demikian itu merupakan penghapusan dengan hukum pemutusan hubungan dengan yang dahulu. Perdebatan ini sangat lemah. Karena mereka tidak mengingkari pembebasan pemutusan hubungan dengan yang dahulu, dengan hukum pengharaman dan keharusan. Begitulah keadaan setiap syariat.

Yang mereka ingkari adalah pengharaman apa yang dihalalkan Allah, sehingga mereka menjadikannya sesuatu yang haram, dan mereka mengingkari penghalalan apa yang diharamkan Allah, lalu mereka menjadikannya halal.

Adapun pembebasan pemutusan hubungan dan penyertaan, tidak diingkari oleh siapa pun di antara para pemeluk agama.

Perumpamaan Harta Yang Dinafkahkan Secara Sia-sia

Firman Allah,

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir, baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak adzab Allah dari mereka sedikitpun. Dan, mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini, adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Ali Imran: 116-117).

Ini merupakan perumpamaan yang dibuat Allah bagi orang-orang yang menafkahkan hartanya bukan untuk ketaatan kepada Rabb-nya dan keridhaan-Nya. Apa yang mereka nafkahkan dari sebagian hartanya itu, agar bisa mendongkrak nama mereka, agar mereka dimuliakan, agar mereka mendapatkan sanjungan dan agar namanya selalu diingat, mereka tidak memaksudkannya untuk mencari Wajah Allah, dan bahkan apa yang mereka nafkahkan itu untuk menghalangi manusia dari jalan Allah dan mengikuti Rasul-Nya, diserupakan Allah dengan tanaman yang ditanam seseorang, dengan harapan dia akan memetik hasilnya.

Namun kemudian tanaman itu dihembus angin yang mengandung hawa sangat dingin, yang karena dinginnya bisa membakar (merusak) apa pun yang dilaluinya, baik berupa tanaman maupun buah-buahan, sehingga seluruh pohon dan tanaman menjadi mati.

Ada perbedaan pendapat tentang kata shirr. Ada yang berpendapat, artinya hawa dingin yang menggigit. Ada yang berpendapat, artinya api, seperti yang dikatakan Ibnu Abbas. Menurut Ibnul-Anbary, angin itu disifati sebagai shirr, mengandung hawa dingin, karena kemampuannya yang bisa merubah keadaan ketika ia berhembus. Ada pula yang berpendapat, artinya suara desau yang menyertai hembusan angin kencang.

Tiga pendapat ini saling berkait, yaitu hawa dingin yang menusuk dan membakar, sehingga mengeringkan tanaman, sebagaimana api yang membakarnya, yang di dalamnya juga ada suara yang keras.

Di dalam firman Allah, “Yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri", terkandung peringatan bahwa latar belakang tanaman mereka dihembus angin berhawa dingin itu ialah kezhaliman mereka.

Inilah yang membuat angin itu menimpa mereka, hingga merusak tanaman mereka. Kezhaliman mereka adalah angin yang merusak amal-amal dan nafkah yang mereka keluarkan.

Pertolongan dan Penelantaran


Firman Allah,

“Jika Allah menolong kalian, maka tak ada orang yang dapat mengalahkan kalian; jika Allah membiarkan kalian (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kalian (selain) dari Allah sesudah itu?’’ (Ali Imran: 160).

Asal makna kata khadzlaan adalah meninggalkan dan melepaskan. Sebutan untuk sapi atau domba yang dilepas bersama anaknya di tempat penggembalaan dan dipisahkan dari rekan yang lain adalah khadzuul.

Muhammad bin Ishaq berkata tentang ayat ini, “Jika Allah menolongmu, maka tak seorang manusia pun yang dapat mengalahkanmu dan orang yang biasa menelantarkanmu tidak akan bisa menimpakan mudharat. Tapi jika Allah menelantarkanmu, maka tak seorang manusia pun yang bisa menolongmu. Dengan kata lain, jangan serahkan urusanKu kepada manusia dan tolaklah manusia bagi urusan-Ku.”

Khadzlan terjadi karena Allah menyerahkan hamba kepada dirinya sendiri. Kebalikannya adalah taufik, yaitu jika Allah tidak membiarkannya dan dirinya serta tidak menyerahkan kepada dirinya sendiri, tetapi Dia berbuat sesuatu kepadanya, menyayanginya, menolongnya, membela dan melindunginya sebagaimana orang tua penyayang yang melindungi anaknya yang lemah.

Siapa yang dibiarkan Allah, maka dia akan binasa dengan segenap kebinasaan. Karena itu di antara doa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah,

“Wahai Dzat Yang Mahahidup dan yang terus-menerus mengurusi (makhluk), wahai Pencipta langit dan bumi, wahai yang memiliki kebesaran dan kemuliaan, tiada Ilah melainkan Engkau, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah bagiku urusanku semuanya danjanganlah Engkau serahkan aku kepada diriku walau sekejap mata pun dan tidak pula kepada seseorang dari makhlukMu.”

Seorang hamba diletakkan antara Allah dan musuh-Nya, Iblis. Jika Allah menolongnya, maka musuh-Nya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap dirinya. Jika Dia menelantarkannya dan berpaling darinya, maka syetan akan menyambarnya sebagaimana serigala yang menyambar domba.

Jika ada yang bertanya, “Lalu apa dosa yang dilakukan domba itu jika penggembala berada di antara serigala dan domba itu? Mungkinkah ia kuat menghadapi serigala dan bisa selamat darinya?”

Jawabannya: Demi Allah, sesungguhnya syetan itu adalah serigala manusia seperti yang dikatakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi Allah tidak memberikan kekuasaan begitu saja kepada serigala yang terkutuk ini sehingga ia bisa melahap domba yang lemah.

Jika domba menyodorkan tangannya ke arah serigala dan mengajaknya bersalaman, atau jika serigala itu mengundangnya dan domba mengiyakan ajakannya, menurut kepadanya dan tidak menghindar darinya, menghampirinya dengan tunduk dan patuh, meninggalkan tempat penggembalaan yang sudah terlindung dan yang tak bisa dimasuki serigala, lalu dia berpindah ke sarang serigala, yang siapa pun masuk ke sana tentu akan menjadi santapannya, maka bukankah serigala tetap saja seekor serigala dan bukannya domba?

Bagaimana mungkin penggembala bisa mengingatkan dan menakut-nakutinya? Banyak didapatkan domba yang menjadi mangsa serigala, karena domba itu melepaskan diri dari kawalan penggembala dan berpindah ke tempat serigala.

Ahmad bin Marwan Al-Maliky berkata dalam kitab Al-Mujalasah, “Aku mendengar Ibnu Abid-Dunya berkata, “Sesungguhnya Allah mempunyai ilmu yang tak terbatas dan tak terhitung. Dia memberi setiap orang dari sebagian ilmu-Nya, yang tidak diberikan kepada yang lain.

Kami pernah diberitahu Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Sa’id AlQaththan, kami diberitahu Ubaidillah bin Bakar As-Sahmy, dari ayahnya, bahwa ada sekumpulan orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Salah seorang di antara mereka melewati sekumpulan burung, lalu dia bertanya kepada rekan-rekannya, “Tahukah kalian apa yang dikatakan burung burung itu?”

“Tidak tahu,” jawab mereka.

Orang itu berkata, “Dia mengatakan begini dan begitu.”

Ada sesuatu yang membingungkan kami, dan kami tidak tahu apakah orang itu jujur atau berdusta. Suatu ketika mereka melewati tempat remang-remang yang di sana ada seekor domba bersama anaknya yang sebelumnya lepas darinya. Induk kambing itu pun mendekatkan lehernya kepada anaknya dan mengembik.

“Tahukah kalian apa yang dikatakan induk domba itu?” tanya orang tersebut.

“Tidak tahu,” jawab mereka.

Orang itu berkata, “Induk kambing tersebut berkata kepada anaknya, ‘Kemarilah, agar kamu tidak dimakan serigala seperti yang menimpa saudaramu awal tahun kemarin di tempat ini’.”

Akhirnya kami bertemu dengan penggembala kambing itu, dan kami bertanya kepadanya, “Apakah domba ini melahirkan anak pada tahun kemaren?”

Penggembala menjawab, “Benar. Ia melahirkan awal tahun, lalu anaknya dimakan serigala di tempat ini.”

Kemudian kami berpapasan dengan sekumpulan orang yang di tengah mereka ada sekedup di atas punggung onta.

Onta itu mengeluarkan suara dan melengkungkan leher ke wanita yang ada di dalam sekedup.

“Tahukah kalian apa yang dikatakan onta itu?” tanya orang tadi.

“Tidak tahu,” jawab kami.

Dia berkata, “Dia mengutuk wanita penunggangnya, yang menurutnya wanita itu pernah mengikatnya dengan tali dan tali itu ada yang menusuk ke punuknya.”

Kami pun menemui orang-orang itu dan kami berkata, “Sesungguhnya rekan kami ini berkata bahwa onta itu mengutuk wanita penunggangnya, dan ia mengatakan bahwa dia pernah mengikatnya dengan tali, dan sebagian tali itu tertinggal di dalam punuknya.”

Maka mereka menderumkan onta dan memeriksanya. Ternyata apa yang dikatakan orang itu benar-benar terjadi.

Itulah domba yang memperingatkan anaknya dari sergapan serigala sekali saja, dan anak domba itu pun menurut. Sementara Allah memperingatkan anak Adam dari sergapan serigalanya hingga beberapa kali.

Namun anak Adam itu tidak menggubrisnya dan justru memenuhi ajakannya dan berdampingan dengannya. Firman Allah,

“Dan, berkatalah syetan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekedar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku, akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu ’. Sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu mendapat siksaan yang pedih. ” (Ibrahim: 22).

Bersabar dan Teguh dalam Kesabaran


Firman Allah,

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung. ” (Ali Imran: 200).

Allah memerintahkan mereka untuk bersabar. Sabar adalah suatu keadaan pada diri orang yang sabar. Sedangkan mushaabarah ialah keteguhan menghadapi musuh di medan kesabaran. Bentuknya seperti mufaa ’alah. Ini merupakan keadaan orang Mukmin dalam kesabaran menghadapi musuhnya.

Muraabathah adalah keteguhan hati, ketegaran dan berada pada kesabaran dan mushaabarah.

Adakalanya seseorang itu sabar namun tidak mushaabarah. Atau adakalanya mushaabarah namun tidak muraabathah. Adakalanya dia bersabar namun tidak mushhabarah dan muraabathah, tanpa ibadah dengan disertai takwa.

Allah mengabarkan bahwa kekuatan semua itu adalah takwa. Keberuntungan tergantung pada takwa. Maka dikatakan, “Bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung. ” Sehubungan dengan makna muraabathah, sebagaimana keharusan menjaga perbatasan negeri yang dikhawatiri akan diserang musuh dalam arti yang nyata, maka juga ada keharusan menjaga perbatasan hati agar tidak dimasuki hawa nafsu dan syetan, agar dapat mengenyahkan kekuasaannya.