[Sosial & Budaya] Say No to Rasism

Akhir – akhir ini, marak terjadi kasus rasisme yang ramai diperbincangkan di seluruh dunia. Untuk yang belum mengetahui, akan saya beritahukan apa itu rasisme. Menurut wikipedia, Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya. Rasisme dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dan dialami oleh siapa saja.

Seperti kasus George Floyed yang terjadi di Amerika. Ia meninggal akibat ulah seorang polisi setelah sebelumnya polisi menerima aduan ada orang membeli rokok dengan uang pecahan $20 palsu. Video George Floyd ini direkam oleh seorang warga. Perekamnya juga sempat memohon kepada polisi itu untuk melepaskan Floyd namun tidak dihiraukan.Selama hampir sembilan menit polisi itu berlutut ditengkuk George Floyd yang mengakibatkan kematiannya. Video George Floyd yang tercekik diinjak oleh polisi itu kemudian tersebar. Protes dan kerusuhan terjadi di hampir semua kota besar Amerika.

Kasus ini juga pernah terjadi di indonesia yang menimpa Obby Kogoya, seorang mahasiswa Papua yang hendak masuk ke Asrama Papua Kamasan I di Yogyakarta pada 15 Juli 2016. Ketika itu asrama mahasiswa Papua dikepung oleh gerombolan vigilante, polisi, dan tentara. Mahasiswa didalam tidak bisa keluar dan Obby datang membawakan makanan. Namun dia disiksa oleh polisi dengan cara hidungnya dicokok, dan kepalanya diinjak. Untung Obby tidak meninggal.

Dalam poster yang saya buat, terdapat beberapa tangan dengan warna – warna yang berbeda saling tumpang tindih. Hal ini bermakna bahwa, orang – orang harus bersatu melawan rasisme terlepas dari segala perbedaannya. Baik itu berbeda suku, berbeda ras, berbeda kepercayaan, dan perbedaan budayanya. Didalamnya juga ditambahkan tulisan “SAY NO TO RACISM” yang berarti “ KATAKAN TIDAK PADA RASISME”. Kalimat ini mengandung ajakan kepada seluruh manusia untuk tidak berbuat rasis dengan manusia lain.

Pelaku rasisme juga seharusnya diberi hukuman yang setimpal. Pada pasal 16 UU disampaikan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci berdasarkan diskriminasi ras dan etnis terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 500 juta.

Melawan rasisme bukan hanya tugas satu orang saja, tetapi tugas dari seluruh manusia. Mulai dari diri sendiri .Ubah pandangan dan jagat pikir kita dan mulai memperlakukan setiap orang secara setara - tanpa peduli apa pun warna kulit mereka. Hal ini juga dapat dimulai dengan mengakhiri pandangan yang minor terhadap sesama kita yang memiliki perbedaan.

Manusia itu setara, terlepas dari semua perbedaannya.

#DictiousIsUs #SpeakingUpWithDictio .

1 Like