Sikap-sikap apa saja yang perlu dihindari Konselor dalam hubungan Konseling?

Seorang konselor yang baik harus selalu memperhatikan sikapnya terhadap kliennya. Hal ini agar terjadi hubungan yang baik diantara konselor dan klien.

Sikap-sikap apa saja yang perlu dihindari Konselor dalam hubungan Konseling ?

Ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh konselor berkaitan dengan pembentukan hubungan dalam proses konseling.

Menurut Yeo (2003) ada lima hal yang perlu dihindari dalam proses konseling, yaitu:

  1. Sikap acuh tak acuh
    Klien diperlakukan sebagai pasien atau kasus yang memandang mereka adalah orang yang tidak memiliki kemampuan, menggangap remeh, ”sakit”. Ada satu perasaan tidak terlibat dan kurang peduli pada mereka.

  2. Tak sabar dan amarah
    Konselor akan marah dengan klien jika mereka tidak menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan atau tidak memperlihatkan kerjasama dalam pertemuan konseling. Konselor menganggap klien adalah orang yang bandel, yang tidak bisa diharapkan, keras kepala atau orang yang harus dimengerti karena konselor tidak punya pilihan lain kecuali menangani mereka. Hal ini harus dihindari dan tidak boleh dilakukan karena ketika konselor tidak sabar dan marah maka klien semakin merasa bertambah beban dan tentunya akan sangat sulit membentuk hubungan kesejajaran dalam proses konseling

  3. Terus memberi nasehat
    Terkadang konselor secara tidak sengaja memberikan nasehat kepada klien karena menganggap dalam mengambil keputusan klien terlalu berbelit-belit

  4. Terpengaruh secara emosional
    Klien dapat memberi reaksi terhadap kita sedemikian rupa dengan menyampaikan masalah-masalah emosional yang laten atau tidak terpecahkan. Konselor dapat menjumpai dirinya sendiri merasa sangat sedih karena masalah-masalah yang dialami kliennya dan akhirnya merasa tertekan.

  5. Tidak kreatif
    Ada perasaan statis ketika konselor berhadapan dengan berbagai macam kasus. Konselor tidak dapat membuat pembaharuan dan sebaliknya mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang sama. Setiap kali konselor berhadapan dengan jenis klien yang sama, konselor melakukan hal yang sama untuk kliennya. Dengan kata lain bersikap pasif, tidak mencoba hal-hal baru dalam memberikan treatmen pada kliennya. Dalam hal ini hendaknya konselor berusaha untuk selalu memperbaiki kemampuan dan pengetahuannya dalam rangka memberikan layanan yang terbaik bagi kliennya.