Siapa Saja yang Harus Melakukan Tes HIV?

image
Dilansir HelloSehat.com HIV (human immunodeficiency virus) menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga membuat orang dengan HIV rentan terhadap penyakit serius. Jika tidak dideteksi dini dan tidak mendapatkan pengobatan yang cepat, bisa sangat mengancam nyawa. Oleh karena itu, setiap orang perlu melakukan tes HIV, Lalu Siapa Saja yang Harus Melakukan Tes HIV?

Tes HIV dilakukan untuk mengetahui status HIV atau mendiagnosis orang yang baru terinfeksi virus. Selain itu, tes HIV dilakukan juga untuk mendeteksi infeksi yang sebelumnya tidak diketahui dan sekaligus untuk memastikan status HIV pada orang yang berisiko HIV.

Melakukan tes ini dapat mendeteksi penyakit lebih dini. Dengan begitu, dokter bisa merekomendasikan tindakan pengobatan atau pencegahan supaya kondisi tidak bertambah buruk.

Tes HIV juga perlu dilakukan secara rutin dan disarankan untuk melakukan tes ini setidaknya sekali dalam setahun pada orang yang aktif secara seksual. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan, karena siapa pun bisa terkena virus HIV.

Jika hasil tes positif, Anda dapat mendapatkan perawatan untuk HIV agar tetap sehat selama bertahun-tahun dan dapat mengurangi kemungkinan penularan HIV ke pasangan Anda.

Jika Anda hamil, Anda harus melakukan tes sehingga Anda dapat memulai pengobatan jika Anda positif HIV. Jika seorang wanita positif HIV akan diobati untuk HIV di awal kehamilannya, sehingga risiko penularan HIV ke bayinya sangat rendah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, ada beberapa indikasi tes HIV, yaitu:

  • Setiap orang dewasa, anak, dan remaja dengan kondisi medis yang diduga terjadi infeksi HIV. Terutama dengan riwayat tuberkulosis (TB) dan penyakit kelamin.
  • Asuhan antenatal pada ibu hamil dan ibu bersalin.
  • Laki-laki dewasa yang meminta sunat sebagai tindakan pencegahan HIV.

Bayi dan anak dengan kondisi di bawah ini juga memerlukan tes HIV. Kondisi tersebut antara lain:

  • Anak memiliki penyakit yang berhubungan dengan HIV seperti tuberkulosis berat atau mendapat obat anti tuberkulosis (OAT) berulang, malnutrisi, atau pneumonia berulang dan diare kronis atau berulang.
  • Bayi yang baru lahir dari ibu terinfeksi HIV dan sudah mendapatkan tindakan pencegahan penularan dari ibu ke anak.
  • Anak yang riwayat keluarganya tidak diketahui.
  • Terkena atau berpotensi memiliki infeksi HIV melalui jarum suntik yang terkontaminasi, menerima transfusi berulang, dan sebab lainnya.
  • Anak yang mengalami kekerasan seksual.

Selain itu, tes HIV juga harus ditawarkan secara rutin kepada:

  • Pekerja seks, pengguna NAPZA suntik (penasun), laki-laki hubungan seksual dengan laki-laki (LSL), dan waria. Tes harus diulang minimal setiap 6 bulan sekali.
  • Pasangan ODHA.
  • Ibu hamil di wilayah epidemi meluas dan epidemi terkonsentrasi.
  • Pasien tuberkulosis.
  • Semua orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerah epidemi HIV meluas.
  • Pasien penyakit kelamin.
  • Pasien hepatitis.
  • Warga binaan permasyarakatan.

Sumber : hellosehat.com

https://hellosehat.com/hidup-sehat/perlu-tes-hiv-keakuratan/