Setujukah Kalian Jika RUU PKS Segera Disahkan?

Beberapa waktu lalu, perdebatan terkait pengesahan RUU PKS kembali muncul. Polemik ini muncul dari sebuah petisi yang menyatakan bahwa RUU PKS merupakan RUU yang pro terhadap zina. Padahal, sejak awal dibuatnya RUU PKS ini bertujuan untuk melindungi hak-hak korban yang selama ini tidak dihiraukan. Selain itu, dengan disahkannya RUU PKS bisa memberikan proses hukum dan menegakkan keadilan bagi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak. Untuk itu, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui urgensi pengesahan RUU PKS ini.

Dilansir dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA menyatakan bahwa saat ini situasi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, bahkan tidak hanya perempuan tapi juga anak laki-laki sudah pada tingkat yang memprihatinkan. Apalagi di masa pandemi Covid19, kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak terus mengalami peningkatan sehingga permasalahan tersebut membutuhkan payung hukum untuk melindungi mereka. Berdasarkan data CATAHU 2021 dari Komnas Perempuan menyebutkan bahwa sepanjang 2020 kasus kekerasan seksual terjadi sebanyak 1.938 kasus atau sekitar 30% di ranah personal.

Selain itu, penyelesaian kasus kekerasan seksual di Indonesia selama ini seringkali menyudutkan dan merugikan korban. Seperti contoh kasus pelecehan seksual yang dialami oleh inisial A seorang mahasiswi UGM saat KKN pada tahun 2017. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan ditempuh dengan jalan damai.
Dengan melihat beberapa fenomena diatas, gimana nih pendapat Youdics setujukah jika RUU PKS segera disahkan oleh pemerintah?

Referensi

Mubarak, H. (2020, Agustus Kamis). Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan? Retrieved from kompas.com: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?