Sertifikat Vaksin Nyatanya Hanya Sebagai Hiasan Saja. Benarkah?

Syarat Vaksinsi sejak bulan Agustus 2021 sudah mulai diterapkan menjadi syarat unruk melakukan aktivitas terutama di objek-objek tertentu.
Misalnya seperti di DKI Jakarta yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 974 Tahun 2021. Salah satu poin penting yang termuat dalam kebijakan itu adalah diwajibkannya sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat berkegiatan pada sektor-sektor yang telah diizinkan.

Bukan hanya untuk bulan Agustus saja, tetapi peraturan tersebut masih digunakan hingga sampai sekarang baik di DKI Jakarta maupun di kota-kota lainnya. Terlebih peraturan tersebut akan semakin masif digencarkan bilamana posisi suatu daerah masih memberlakukan PPKM, seperti bulan Desember ini yang diperpanjang sampai Januari 2022.

Atas latarbelakang itulah akhirnya banyak sekali pra warga yang berebutan untuk segera mendapatkan vaksinasi, enth memang karena sadar akan aalasan kesehatan atau memang dengan tujuan agar bisa berpergian.

Tetapi dalam praktiknya, ternyata embel-embel sertifikat vaksin atau peduli.lindungi belum bisa terlaksana dengan maksimal. Terutma di wilayab yang maiab tradisional seeerti di pasar misalnya.

Bulan September lalu, saya mengunjungi sebuah pasar di DKI Jakarta dan kebetulan memang masih PPKM Level 3. Memang terdapat pengecekan sertifikat vaksin sebelum masuk ke area pasar, tetapi tidak semua pintu teraokomodasi pengecekan. Seperti misal pintu samping yang kecil. Orang-orang bebas untuk keluar masuk tanpa perlu menunjukkan sertifikat vaksin. Selain itu sekalipun di pintu yang ada pengecekannya, tidak 100 persen petugas pengecekan bisa stand by di posisinya. Di dalam terminl dan teansportasi bus dari dan menuju Jakartapun juga embelĀ² barcode nampak tidak berguna.

Di daerah saya juga di kawasan Jawa Tengah, bahkan sertifikat vaksin seperti tidak berharga untuk masuk ke dalam pasar tradisional.

Apakah dengan kenyataan seperti itu artinya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak akan maksimal. Dan pengembangan aplikasi peduli lindungi akan sia-sia?

Bagaimanakah menurutmu?

Kembali lagi dengan kesadaran masing-masing untuk scan aplikasi peduli lindungi selama pandemi ini untuk kebutuhan pribadi untuk mempermudahkan aktivitas kita di tempat umum apakah aman atau bertemu dengan orang yang terpapar, untuk aplikasi peduli lindungi berkerja terbukti dengan berkurangnya angka terpapar covid dan tidak semua tempat protokol kesehatan dan pemeriksaan sertivikat vaksin tidak ketat contohnya mall GI (Grand Indonesia) menerapkan protokol dengan sangat ketat ketika masuk barang diperiksa kemudian scan peduli lindungi harus sudah sampai terscan petugas melihatnya satu persatu, scan barang bawaan dimesin kemudian setelah masuk cek suhu tubuh baru diperbokahkan memasuki mall. Tapi harus diakui bahwa aplikasi peduli lindungi harus dikembangkan kembali karena masih memiliki kekurangan karena scan terkadang tidak berfungsi dengan baik dan scan berjalan lama tidak terscan sehingga membuat orang malas untuk menscan.