Selebgram Divonis Bebas karena Sopan, Masuk Akal kah?


(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Publik dikejutkan oleh tindakan tak terpuji oleh selebgram Rachel Venya usai melakukan pelanggaran karantina. Ia bahkan mengaku telah merogok kocek sebesar 40 juta untuk memuluskan rencananya tersebut. Alih-alih dapat hidup tenang, justru Rachel Venya dikenakan hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan hukuman percobaan dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun ia tidak perlu menjalani pidana tersebut karena dianggap sopan selama menjalani proses hukum. hah? sopan? Bagaimana nih pandangan kalian dengan putusan hakim tersebut? Masuk akal kah vonis bebas yang dijatuhkan kepada Rachel Venya?

Referensi:

https://poskota.co.id/2021/12/13/dinilai-bersikap-sopan-rachel-vennya-bebas-penjara-warganet-nenek-asyani-kalah-sopan

Wah, ini salah soatu topik yang lagi hangat diperbincangkan ya, Kak. Masyarakat menanggapi kasus ini memang dengan berbagai macam cara. Saya sendiri tidak setuju akan keputusan hakim yang menjatuhi Rachel Vennya dengan hukuman masa percobaan selama 8 bulan yang jika selama itu dia berbuat baik maka akan terbebas dari hukuman penjara. Menurut saya hukuman yang ditetapkan tidak akan menimbulkan efek jera serta tidak sebanding dengan dampak perbuatan yang sang artis lakukan. Sebagai seorang publik figure, perbuatan yang dilakukan Rachel Vennya sendiri sudah menunjukan perilaku tidak terpuji. Serta terkait dengan berbuat sopan selama masa persidangan menurut saya adalah suatu kewajaran yang tidak perlu diapresiasi secara berlebihan.

Referensi :

Topik yang menarik dari Kak Muhammad Nofal, seperti sudah menjadi rahasia umum bahwasannya hukum di Indonesia merupakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dan kata sopan pada topik hanyalah dijadikan sebagai alibi hukum untuk mendistraksi kesalahan. Hal ini sungguh sangat merugikan kaum kaum menengah kebawah contohnya dalam 5 Kasus hukum paling menyayat hati, ada nenek 92 tahun divonis pe nenek nenek yang mencuri kayu divonis penjara dengan kurun waktu yang tidak sebentar dengan umur nenek tersebut yang sudah lansia. Factor yang mempengaruhi hal tersebut bisa dikarenakan aparatur hukum yang hanya mumpuni dibidang intellectual namun miskin integritas, yang padahal mereka sebelum diresmikan sebagai aparatur hukum sudah di sumpah atas nama Tuhan, namun mereka mengabaikannya dan malah mengutamakan materi duniawi yang sifatnya sementara.
Maka dari itu walaupun mahkamah konstitusi sebagai lembaga hukum tertinggi, perlu digalakkan regulasi atau badan pengawas yang komprehensif agar tidak terjadi kesalahan yang sama. dan regulasi mengenai hakim pun perlu ditekankan kembali dalam menangani perkara, agar hakim yang menangani perkara harus dilakukan oleh hakim yang berkompeten dan berintegritas karena 2 hal tersebut harus berjalan berdampingan dan tidak ada yang saling didahulukan dalam penegakkan hukum.

1 Like

Benar, sebenarnya publik sendiri sudah menduga bahwa kasus ini akan berakhir dengan keputusan hakim yang membebaskan pelaku RV beserta kekasih dan managernya. Namun, kesalahan yang diperbuat RV bukan hanya menyebabkan hukuman denda dan penjara sesuai Undang-Undang, namun juga sanksi sosial yang berlaku terhadap dirinya.

Masyarakat memang tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keputusan hukum yang sudah ditetapkan. Namun masyarakat sangat mampu untuk melakukan aksi Cancel Culture terhadap RV, mengingat profesi RV yang merupakan influencer dan publik figur, saya rasa keengganan masyarakat untuk menyukai dan memberikan dukungan atas dia selanjutnya akan berpengaruh terhadap keberlangsungan karir RV.

Kebebasan RV dengan alasan yang tidak masuk akal ini bukan hanya mendapat kecaman di kalangan masyarakat biasa, namun juga sesama publik figur dan ahli kesehatan. Kasus RV ini dapat menjadi contoh bagi semua publik figur di Indonesia kedepannya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang dan membahayakan banyak orang.

Vonis bebas yang diberikan pada Rachel Vennya terkait kasus kabur dari karantina sukses membuat publik geram. Apalagi hakim disebut memberikan vonis bebas dengan alasan Rachel Vennya menunjukkan sikap sopan selama menjalani proses persidangan.

Menurut saya, sikap sopan itu wajar bagi orang yang bersalah dan tidak penting untuk diapresiasi apalagi dijadikan alasan untuk memberikan vonis bebas. sikap sopan dan permintaan maaf adalah hal yang memang harus dilakukan ketika seseorang membuat salah.

aku setuju dengan kakaknya ini

jika dibilang masuk akal atau tidak? tentu sangat tidak masuk akal, mengapa? karena kita ketahui bersama bahwa ketika seseorang merasa bersalah dan mendaptakan teguran ataupun semacamnya, itu akan bersikap sopan baik itu secara sadar maupun tidak. jikalau ingin alasannya seperti RV single parents memiliki anak 2 dan masih harus diurus (ucap seorang aktris Ernest Prakasa melalu kanal YouTube Deddy Corbuzier)

bagaimana dengan apa yang disampaikan kakak ini, seorang nenek yang sudah tua karena mencuri kayu dipenjara 1 tahun (kasusu tahun 2016). jika kita lihat dari kedua kasusu antara seorang nenek dan RV yang lebih parah itu RV, mengapa? karerna sudah jelas bahwa seseorang yang sudah dari luar negeri terutamnya HARUS dikarantina, jika tidak tentu akan mengakibatkan penularan virus beruntun hanya karena 1 orang dan itu menambah masalah lagi dan lagi.
untuk kasus seorang nenek, emang itu perbuatan yang salah, tetapi kita lihat dari kondisi fisiknya, keluarganya dan sebagainya. banyak fakto yang oerlu dipertimbangkan, jika membicarakan sopan atau tidak, tentu nenek ini pun sopan, lantas bagaimana hukum keadilan sebenarnya?

mungkin hanya itu opini dari aku

Referensi:

Mengenai kasus ini, banyak sekali perdebatan diantara masyarakat. Rachel V yang telah melanggar peraturan bisa bebas dari hukuman karena 3 hal, yaitu jujur, kooperatif untuk melakukan sidang dan bersikap sopan. Ini memang hal yang sangat baik ketika seseorang bersalah mau mengakui kesalahannya. Namun sangat disayangkan, hal kecil ini bisa membuat seseorang bebas dari hukuman yang seharusnya.

Ini merupakan sesuatu yang sangat disayangkan. Banyak kasus masyarakat kelas bawah yang di adili karena hal kecil, mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang ada. Walaupun sudah menangis, meminta maaf bahkan sampai sujud namun tetap saja hukuman ditetapkan. Berbeda dengan masyarakat kelas atas yang bisa dengan mudahnya terbebad dari jeratan hukum.

Bagi saya, bukan masalah sopannya rachel ketika di pengadilan yang memmbuat masyarakat geger. Namun, keadilan lah yang dipertanyaka.

Pertanyaan nya sangat memicu berbagai perasaan ketika diperbincangkan.
Sudah menjadi perbincangan yang hangat ketika hukum di negara kita berbanding terbalik. Menurut pandangan saya sendiri hukum di negara kita juga sepertinya dengan sangat mudah diperjual belikan, padahal sebenarnya yang namanya hukum adalah sebuah pedoman… tidak bisa di salah gunakan… segala mengaitkan tentang kesopanan yang dimiliki sehingga mengurangi masa hukuman saya rasa alasan klasik yang sebenarnya setiap orang pasti mempunyai kesopanan apalagi jika sudah berhadapan dengan suatu lembaga hukum.