Sekolah untuk orang tua (Short); Membagi Sedikit Waktu Untuk Kesehatan Mental Selamanya

karikatur
Millenial dan Kesehatan Mental

Sehat mental merupakan kekayaan sumberdaya manusia Indonesia yang harus benar-benar diperhatikan guna memastikan bangsa Indonesia berada pada jalur menuju kedaulatan negara. UU Kesehatan No. 23/ 1992 menyatakan bahwa sehat adalah suatu keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial dimana memungkinkan setiap manusia untuk hidup produktif baik secara sosial maupun ekonomis.

Kesehatan jiwa atau yang saat ini dikenal dengan kesehatan mental menurut WHO (2017) adalah keadaan dimana seseorang dapat menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif dan dapat memberi kontribusi pada komunitasnya. Menurut Karl Menninger, individu yang sehat mentalnya adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk menahan diri, menunjukkan kecerdasan, berperilaku dengan menenggang perasaan orang lain, serta memiliki sikap hidup yang bahagia.

Pendekatan terhadap kesehatan mental yang diungkap Schneiders sejak tahun 1964 nampaknya sangat sulit untuk dicapai, baik berupa pendekatan biologis, psikologis, dan sosio kultural. Mengenai pendekatan biologis yang membahas tentang gizi, komplikasi penyakit, dan lain sebagainya terkendala oleh luasnya wilayah negara dan banyaknya penduduk. Pendekatan psikologis berkaitan dengan bagaimana kondisi psikis dapat benar-benar terarah dan ini terkendala dengan tingkat pengetahuan. Pendekatan sosio kultural melalui keluarga dan interaksi sosial menjadi hal dominan yang harus dirancang oleh para pihak agar kesehatan mental dapat terjaga.

Dilihat dari kehidupan manusia Indonesia saat ini, sepertinya sehat mental merupakan suatu kekayaan yang hanya berada di surga imajinasi. Perkembangan zaman begitu cepat dengan teknologinya. Media sosial telah menjadi ruang pembentuk dan pembangun hubungan, membentuk identitas diri, mengekspresikan diri, dan belajar mengenai dunia sekitar. Namun, seperti halnya teknologi pada umumnya, penggunaan media sosial memiliki pengaruh baik dan buruk pada aspek kehidupan penggunanya, terutama dalam segi kesehatan mental pengguna. (Hermansyah, 2020) Senada dengan itu, (Smith, 2011) mendefinisikasn media sosial sebagai "bentuk komunikasi elektronik yang memungkinkan pengguna membuat wadah dalam dunia digital mengenai informasi, gagasan, pesan pribadi, dan konten lainnya.

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Menurut Kumorotomo, (2010) kecanduan media sosial menyebabkan masalah psikis. Menjadikan seseorang tergantung sehingga memiliki perasaan bahwa hidupnya tidak lengkap tanpa membuka akun media sosial di setiap harinya. Efek yang lebih berbahaya lainnya adalah timbulnya sifat rakus, iri, dengki, takabur, pemarah, dan mengada-ada. Bahkan seseorang menjadi malas mengerjakan hal-hal yang produktif, angkuh, dan narsis.

Penggunaan Facebook yang lebih intens menyebabkan kesepian meningkat (Lou, dkk. 2012). Selain itu, waktu yang dihabiskan di Facebook berkorelasi positif dengan depresi (Pantic, dkk. 2012). Menurut WHO, gangguan mental pada anak dan remaja menjadi salah satu dari lima masalah berbahaya penyebab disabilitas, morbiditas, dan bahkan mortalitas (Organization, 2013).

Membentuk Millenial Sehat Mental

Keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang hidup bersama (Agustini, 2013; Ali & SKM, 2010; Nurhajati & Wardyaningrum, 2014) dengan senantiaasa berbagi kasih sayang, kebahagiaan, saling melindungi, dan kerjasama yang terbentuk karena adanya pernikahan yang sah. Secara umum tujuan berkeluarga adalah seperti Pasal 1 Undang-Undang perkawinan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME (Bimo, 2004).

Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilaksanakan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggung jawabnya untuk mendidik anak-anaknya. Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, kepercayaan, nilai moral, norma sosial, dan pandangan hidup yang diperlukan anak untuk dapat hidup dalam keluarga dan dimasyarakat. Dari keluarga yang sehat yang penuh dengan produktivitas dan kasih sayang, generasi penerus bermental sehat juga dapat tercipta.

Sekolah untuk Orang Tua

Terdapat suatu istilah yang sangat familiar kita dengar. “Being old is destiny, and become adults that option”, Menjadi tua itu takdir, dan menjadi dewasa itu pilihan. Faktanya tidak semua orang tua menjadi dewasa. Meraka hanya bertambah tua. Lalu bagaimana seseorang yang belum dewasa (sehat mental) dapat menciptakan generasi yang memiliki mental yang lebih sehat. Dari sinilah konsep sekolah bagi orang tua diajukan, bahwa “ Long live education ” pendidikan adalah seumur hidup. Apalagi dalam hal mendidik orang tua juga harus belajar karena sejatinya pengalaman mendidik adalah hal baru bagi orang tua.

Jika orang tua mengikuti pendidikan. Lalu bagimanakah fungsi mereka sebagai pemberi nafkah? yang juga bertanggung jawab atas keberlangsungan keharmonisan rumah tangga? yang juga bertanggung jawab atas pekerjaan mereka di tempat lain? yang juga memiliki segala permasalahan lainnya? Justru dengan bertumpuk masalah tersebut, mereka (para orang tua) harus menjadi lebih pembelajar dari siapapun.

Bagimanakah konsep sekolah bagi orang tua dapat dilaksanakan? Jawab: Seperti halnya kegiatan arisan, tahlilan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya mereka mampu menyisihkan waktu. Maka, untuk sekolah informal yang hanya 2 minggu atau 4 minggu sekali dengan 1 jam pelajaran pastinya waktu tersebut dapat dialokasikan ketika pengajarnya siap dan keinginan mencetak mental yang sehat selalu muncul. Hanya perlu sedikit waktu tambahan yang efektif untuk kesehatan mental bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari bersekolah dan terus bersekolah.

PUSTAKA ACUAN

  • Agustini, N. N. M. (2013). Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Ibu dan Dukungan Keluarga dengan Cakupan Pelayanan Antenatal di Wilayah Kerja Puskesmas Buleleng I. Pendidikan Kesehatan, 1 (1).
  • Ali, H. Z., & Skm, M. (2010). Pengantar Keperawatan Keluarga .
  • Bimo, W. (2004). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: Andi Offest .
  • Hermansyah, H. 2020. PENGARUH PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL BAGI KESEHATAN MENTAL ANAK REMAJA. In National Nursing Conference (Vol. 1, No. 1, pp. 10-10).
  • Kumorotomo, W. (2010). Menilai situs jejaring sosial secara adil. Diakses dari http://kumoro.staff.ugm.ac.id.
  • Lou, L.L., Yan, Z., Nickerson, A., & McMorris, R. 2012. An examination of the reciprocal relationship of loneliness and Facebook use among first-year college students. Journal of Educational Comuting Research, 46 (1), 105-117.
  • Organization, W. H. 2013. Who Report on the Global Tobacco Epidemic, 2013: Enforcing Bans On Tobacco Advertising, Promotion And Sponsorship : World Health Organization.
  • Pantic, I., Damjanovic, Todorovic, Topalovic, Bojovic-Jovic, Ristic. 2012. Association between online social networking and depression in high school students: Behavioral phsyiology viewpoint. Pschiatria Danubina, 24 (1), 90-93
  • Smith, A. (2011). Why Americans use social media. Retrieved from Why Americans use social media | Pew Research Center
  • WHO. 2017. Mental disorders. http://www.who.int/mental_health/management/en.esai