Setiap mu’min harus mengadakan pemeriksaan dan penelitian terlebih dahulu serta tidak boleh tergesa-gesa ketika bagian-bagiannya sampai kepadanya dan ia terima, sampai datang perintah hukum yang menyatakan bahwa bagian itu dibolehkan untuknya dan ilmu Allah yang menghalalkan dan membenarkan bahwa bagian itu adalah untuknya. Nabi bersabda,
“Sesungguhnya orang mu’min itu berwaspada, sedangkan orang munafik itu terus menerkam apa saja yang datang kepadanya.”
Beliau juga bersabda,
“Orang mu’min itu tidak terburu-buru.” “Buanglah segala sesuatu yang menimbukan keraguan di dalam hatimu dan terimalah segala sesuatu yang tidak meragukan.”, demikian sambung beliau.
Jadi, orang mu’min itu selalu berhati-hati terhadap semua perkara seperti makanan, minuman, pakaian, perkawinan dan apa saja yang sampai kepadanya. Ia tidak akan asal menerima saja (nerimo), kecuali jika ia telah yakin bahwa perkara itu halal. Ini di dalam peringkat mu’min biasa. Sedangkan dalam peringkat wilayah (kewalian), maka terlebih dahulu ia mendengarkan perintah hatinya; jika hatinya itu menghalalkan, maka barulah ia menerimanya. Jika dalam peringkat Abdal dan Ghauts, maka ia menentukannya dengan ilmu Allah. Dan jika dalam peringkat fana’, peringkat terakhir, maka ia mengikuti perbuatan Allah, dan ini adalah takdir itu sendiri.
Masih ada satu peringkat keadaan lagi, di mana seorang menerima apa saja yang datang kepadanya selagi masih mengikuti hukum-hukum syari’at atau perintah hati atau ilmu Allah. Tetapi, jika ketiga perkara tersebut melarangnya, maka apa yang dilarangnya itu tidak akan diterima olehnya. Keadaan peringkat ini bertentangan dengan keadaan peringkat pertama, di mana kewaspadaan dan kehati-hatian diperlukan, sedangkan peringkat ini hanya memerlukan penerimaan saja.
Masih ada peringkat lain lagi yang lebih atas daripada peringkat tadi. Dalam peringkat ini, seseorang hanya menerima saja dan mempergunakannya tanpa mengikuti hukum syari’at, perintah hati atau ilmu Allah. Inilah hakekat fana’. Dalam peringkat ini, si mu’min berada dalam pemeliharaan Allah semata-mata dan ia tidak lagi dijamah oleh malapetaka, iblis, dosa dan noda, atau keluar dari hukum-hukum syari’at. Firman Allah,
“… demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS 12:24)
Dengan demikian, si hamba tadi terpelihara oleh Allah dari melanggar batas-batas hukum. Segala hal ihwalnya dipelihara oleh Allah. Allah memberikan kekuasaan kepadanya untuk mendapatkan segala kebaikan. Jadi, apa saja yang datang kepadanya adalah terlepas dari kesusahan, bencana dan kesulitan di dunia dan di akhirat serta ia benar-benar bersesuaian dengan keridhaan, tujuan dan perbuatan Allah SWT. Tidak ada peringkat yang lebih tinggi lagi dari ini. Inilah tujuan. Peringkat ini dimiliki oleh ketua para wali yang besar, yang mereka itu adalah orang-orang suci dan memiliki rahasia-rahasia Allah, yaitu orang-orang yang sampai ke gerbang keadaan yang dimiliki oleh para Nabi. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada mereka.
Sumber : Abdul Qadir Al-Jailani, 2008, Futuhul Ghaib : Menyikap Rahasia-Rahasia Ilahi, Citra Risalah