Risalah 34 : Kamu Harus Menjauhkan Dirimu dari Perkara-perkara yang Haram

Futuhul Ghaib : Menyikap Rahasia-Rahasia Ilahi

Kamu harus menjauhkan dirimu dari perkara-perkara yang haram. Jika tidak, maka kamu akan dibinasakan. Kamu tidak akan dapat lepas dari cengkeraman bahaya perkara-perkara yang haram itu, kecuali jika Allah menolongmu dengan kasih sayang-Nya. Ada satu hadits yang menerangkan bahwa dasar agama itu adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang haram dan yang merusakkan agama itu adalah ketamakan. Janganlah kamu mendekati perkara-perkara yang haram itu, karena boleh jadi kamu akan mencoba-coba merasakannya. Mendekatpun jangan. Dikhawatirkan kamu akan terpengaruh. Umar bin Khattab pernah berkata,

“Biasanya kami menjauhkan diri dari sembilan persepuluh perkara-perkara yang halal, karena kami khawatair terjerumus ke dalam perkara-perkara yang haram.”

Abu Bakar Shiddiq ra pernah berkata,

“Kami biasa menjauhkan diri kami dari tujuhpuluh pintu menuju perkara-perkara yang diolehkan, karena khawatir terjerumus ke dalam dosa.”

Baik Umar maupun Abu Bakar, keduanya sangat menjauhkan diri dari mendekati perkara-perkara yang haram, dan di dalam berbuat demikian, mereka mengambil sikap bagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW,

“Berhati-hatilah ! Sesungguhnya setiap raja itu mempunyai taman larangannya sendiri-sendiri, sedangkan taman larangan Allah itu adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.”

Barang siapa berjalan di sekeliling taman itu, maka mungkin ia akan masuk ke dalamnya. Tetapi, barangsiapa memasuki pintu istana raja dan terus melewati pintu kedua dan ketiga, hingga akhirnya sampai ke kamar raja, maka hal itu adalah lebih daripada orang yang berada di luar pintu pertama, karena ia berada di luar. Jika pintu ketiga tertutup, maka orang ini tidak akan terkena bahaya. Sebab, ia berada di antara dua pintu dan berada dekat dengan raja dan bala tentaranya. Sebaliknya bagi orang yang berada di luar tadi, jika pintu pertama itu tertutup, maka tetap saja ia berada di luar, tanpa tempat berlindung dan mungkin ia akan dimakan binatang buas atau dibunuh musuh.

Begitu pula halnya bagi orang yang patuh kepada Allah dan mengikuti jalan Allah. Kemudian, jika pertolongan kekuasaan dan karunia-Nya diambil darinya, ia terputus dari pertolongan-Nya, tetapi ia masih tetap menjalankan hukum-hukum-Nya, maka apabila ia mati, ia masih berada dalam keta’atan dan menyembah kepada Allah, lalu segala amal baiknya itu akan menjadi saksi baginya.

Lain halnya dengan orang yang tidak menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah. Jika Allah tidak menolongnya, hawa nafsu kebinatangannya menguasainya, dia terus melakukan perkara-perkara yang haram, keluar dari hukum-hukum syari’at Allah, ia terus menjadi sekutu setan yang dikutuk Allah dan ia jauh dari jalan yang lurus dan benar, maka jika ia mati sebelum bertobat, ia akan termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi, kecuali jika Allah mengampuni dan memberinya rahmat. Oleh karena itu, orang-orang yang menjalankan kewajiban berada dalam keselamatan dan orang-orang yang tidak menjalankan kewajiban berada dalam bahaya.

Sumber : Abdul Qadir Al-Jailani, 2008, Futuhul Ghaib : Menyikap Rahasia-Rahasia Ilahi, Citra Risalah