Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD)

image
Apakah program TNI yang membangun desa masih berlaku (TMMD)? Seperti ikut serta dalam program transmigrasi.
Terimakasih.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (“UU TNI”) dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan perubahannya (“UU Ketransmigrasian”), pada dasarnya tidak ada pengaturan secara eksplisit dan khusus mengenai keterlibatan TNI dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (“TMMD”) dan program transmigrasi TNI.

Namun, program TMMD itu secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan. Program ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.

Sekarang ini program TMMD masih berlaku, TMMD ke-98 telah dibuka tanggal 5 April dan dilaksanakan secara serentak di 61 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber