Politik Sekuler atau Status Quo?

Menjelang dan ketika berlangsungnya kampanye pemilu 1999, terjadi pergeseran aliansi dalam dinamika politik di tanah air, dari aliansi politik antara kubu reformasi versus kubu politik status quo berubah menjadi kubu kelompok mayor versus nasionalis sekuler. Dari kacamata prinsip demokrasi, pergeseran aliansi ini adalah langkah mundur. Transisi ke demokrasi yang sangat sulit di Indonesia, akibat krisis ekonomi dan warisan politik orde baru, kini menjadi bertambah sulit dan labil karena pergeseran aliansi politik itu.

Ditengah jalan, menjelang akhir kampanye pemilu 1999 di sekitar akhir Mei dan awal Juni, aliansi politik yang baru tumbuh, garis pemisah bukan lagi isu reformasi versus isu status quo, tetapi kelompok mayoritas versus kelompok nasionalis sekuler. Sekat pemisah dijadikan isu politik utama.

Ada banyak alasan mengapa aliansi baru yang menjadikan agama formal sebagai sekat pemisah tidak relevan dan akan merugikan kita semua sebagai bangsa. Salah satunya, reformasi yang sedang berjalan adalah proyek bersama. Proyek ini melampaui batas-batas agama, dengan mengedepankan isu agama mayoritas versus minoritas, itu bertentangan dengan esensi reformasi, serta akan melemahkan pengerjaan proyek reformasi karena ia merubah skala prioritas.

Padahal prinsip umum demokrasi adalah juga netral secara agama, tidak hanya bersandar pada ajaran agama tertentu saja. Kita menyadari program reformasi di atas amat sulit untuk ditegakkan, warisan orba selama 32 tahun sudah sedemikian tertanam, dengan membuat seluruh komponen reformasi bahu membahu saja, proyek ini masih akan memakan waktu lama, apalagi jika kekuatan reformasi itu dipecah ke dalam isu mayoritas versus minoritas.

Jika agama formal yang dijadikan dasar, logika kebijakan publik di atas mustahil jalan, Semua ahli strategi politik, termasuk dari kelompok status quo, mengetahui hal ini, tidak heran jika banyak dari kelompok status quo itu akan menggunakan isu agama untuk melemahkan gerakan reformasi. Padahal kita tahu, jika gerakan reformasi ini gagal, yang rugi adalah sendi-sendi bangsa.

Hal lain yang diungkit oleh aliansi baru itu adalah ancaman sekulerisme, politik sekuler itu kemudian dijadikan komoditas politik dan dijadikan musuh bersama untuk membuat aliansi. Ini pasti disebabkan oleh kesalahpahaman akan arti politik sekuler atau sekulerisme dalam politik. Politik sekuler diartikan sebagai sistem politik yang anti agama, dengan definisi ini, tidak heran jika politik sekuler ini menjadi momok yang menakutkan.

Namun itu adalah definisi politik sekuler yang salah, tak ada satupun negara demokrasi yang sekuler di dunia ini yang anti agama. Praktik agama adalah satu hak asasi yang tidak boleh dilarang oleh negara demokrasi, disemua negara demokrasi sekuler didunia, baik di AS, di Eropa ataupun di Asia, seperti di Jepang, tidak ada yang melarang penganut agama menjalankan agamanya. Bahkan di pusat negara demokrasi sekuler, seperti di Amerika yang benar, negara demokrasi sekuler bukan anti agama, tetapi memberikan perlakuan yang sama kepada pluralitas agama.

Prinsip ini dibangun berdasarkan kesadaran bahwa negara adalah proyek bersama, semua warga apapun gendernya, warna kulitnya, rasnya, bahkan agamanya, berhak atas hak sosial dan politik yang sama, seseorang tidak boleh didiskriminasi hanya karena jenis kelaminnya, warna kulitnya, rasnya, bahkan agamanya. Tak ada yang perlu ditakutkan dengan politik sekuler itu, hak mempraktekkan agama yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sepenuhnya dijamin oleh negara demokrasi yang sekuler, tak kurang dan tak lebih.

Gerakan reformasi ini harus terus dikawal agar tidak kandas di tengah jalan, satu cara mengawalnya adalah konsolidasi (penggabungan) kesadaran dan penanaman pengetahuan ke kalangan yang semakin luas, bahwa reformasi ini adalah proyek bersama yang melampaui sekat agama. Musuh bersama kita bukan politik sekuler, tetapi politik status quo orde baru, menggeser musuh bersama itu hanya akan menjadi game yang bukan saja dapat menghancurkan gerakan reformasi, namun berbahaya bagi kelangsungan bangsa kita yang plural.

Wah menarik bukan? Bagaimana menurut Youdics? Tanggapi ya!

Referensi

https://cakradunia.co/news/politik-sekuler-atau-status-quo/index.html