Peribahasa : Tuduhan

voniskafir

Peribahasa berikut ini akan menjelaskan tentang seseorang yang dituduh :

“Enggang lalu, atal jatuh, anak raja mati ditimpanya.”

Maknanya, seseorang yang dituduh melakukan suatu tindakan kejahatan karena kebetulan berada di tempat kejadian perkara. Ini merupakan sebuah fitnah karena belum tentu kebenarannya.

Bagaimana pendapat Anda?

source :
https://id.wikiquote.org/wiki/Enggang_lalu,_atal_jatuh,_anak_raja_mati_ditimpanya

Ketika kita yang mengalami keadaan seperti ini tentulah tidak menyenangkan. Namun jika memang terjadi keadaan seperti ini, maka hal yang pertama harus kita lakukan adalah membela diri kita bahwa diri kita tidak bersalah. Namun jika pengadilan tetap mengatakan kita bersalah, maka cobalah untuk berserah diri dan memohon pertolongan kepada Tuhan.