Peran Jurnalistik dalam Menangkal Berita Hoaks

Ditulis bersama Bapak Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum.

Melimpahnya informasi yang dapat diakses masyarakat menjadi salah satu akibat dari adanya perkembangan teknologi. Namun, perlu diingat bahwa informasi yang beredar diberbagai media, sangat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat dalam menyimpulkan sebuah informasi. Oleh karena itu, diperlukan peran jurnalistik untuk menangkal informasi hoaks di antara banyaknya informasi di tengah masyarakat.

Dalam memberikan informasi, media harus jelas dan tegas menjunjung profesionalisme bagi seorang jurnalis. Pers dituntut untuk netral, tidak memihak sebelah pihak, jangan hanya ingin mendapat perhatian, ataupun menunjukkan simpati berlebihan. Pers masih menjadi arus utama informasi yang dipercaya dan memberikan pengaruh. Sehingga, untuk saat ini profesionalisme pers dibutuhkan.
Seorang jurnalis akan dilatih untuk mencari fakta, kemudian memastikan kebenaran dari informasi yang didapatkannya sebelum dipublikasikan. Mencari fakta dan memastikan kebenaran serta akurasi informasi menjadi salah satu cara untuk mengidentifikasi hoaks dan mencegah penyebarannya. Selain itu, jurnalis juga bertanggung jawab dalam penyebaran kebenaran informasi yang terpercaya kepada masyarakat. Berita yang akurat akan membantu mencegah masyarakat menjadi korban hoaks yang merugikan.

Jurnalis yang terpercaya mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan. Sehingga, akan membuat masyarakat lebih mungkin untuk menerima informasi dari berita yang dipublikasikan jurnalis atau media terebut. Dalam menginformasikan sesuatu, jurnalis juga harus memberikan perspektif yang seimbang dan adil. Dalam hal ini maksudnya adalah bukan hanya mengandalkan satu sumber informasi, namun juga mencari sudut pandang yang beragam untuk memberikan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai sebuah peristiwa.

Seorang jurnalis, ketika mencari informasi yang akan diberitakan, harus memiliki sebuah pegangan. Dalam hal ini pegangan yang dimaksud adalah kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik menjadi nilai dasar dalam bidang jurnalis untuk memproduksi berita. Kode etik jurnalistik adalah etika profesi jurnalis yang telah ditetapkan oleh dewan pers. Fungsinya adalah untuk menjaga standar kualitas jurnalis dalam melakukan pekerjaannya secara profesional dan berita yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.

Kode etik jurnalistik yang berbunyi “Tidak membuat berita bohong”, “Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka”, dan “Mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru” dapat menjadi upaya jurnalistik dalam menangkal berita hoaks. Dari ketiga bunyi kode etik jurnalistik tersebut, jurnalis dituntut untuk tidak membuat berita bohong. Kemudian, jurnalis tidak boleh menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka, yang artinya jurnalis dituntut untuk mencari berita berdasarkan fakta dan mencari kebenarannya bukan dari prasangkanya. Jurnalis juga diminta untuk mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru agar dapat menangkal berita yang tidak sesuai fakta.