Pepatah : Menyelesaikan Masalah

.

Pepatah berikut ini akan menjelaskan tentang bagaimana cara kita untuk menyelesaikan suatu masalah :

“Buruk dibuang dengan Rundingan, Baik ditarik dengan Mufakat.”

Artinya, ketika kita memiliki suatu masalah, maka janganlah terburu-buru untuk menyelesaikannya. Tenangkan diri kita terlebih dahulu, kemudian lakukanlah dengan cara berunding dan musyawarah. Karena ketika kita melakukan musyawarah, pikiran kita dapat lebih terbuka dibandingkan dengan menyelesaikan masalah dengan cara yang terburu-buru.

source :
https://id.wikiquote.org/wiki/Buruk_dibuang_dengan_rundingan,_baik_ditarik_dengan_mufakat

Tidak semua masalah dapat diselesaikan sendiri, atau dengan kata lain anda butuh bantuan orang lain. Musyawarah dan diskusi adalah jalan keluar terbaik.