Pajak Kendaraan Berdasarkan Emisi: Efektifkah?

Bulan Oktober 2021 menjadi waktu dicanangkannya agenda yang sudah cukup lama diwacanakan, yaitu penghitungan pajak kendaraan berdasarkan emisi. M, ulai 16 Oktober 2021, aturan ini akan menggantikan skema lama Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). PPnBM sendiri berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Ini membuat penetapan harga kendaraan berubah, ada yang naik juga ada yang turun terkait teknologi emisi yang digunakan.

Skema baru ini tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang menginginkan sedan maupun kendaraan hybrid dan listrik. Jika dulu sedan dikenai pajak yang lebih besar hanya karena bentuk bodinya yang berupa sedan, kini harganya bisa saja lebih murah tergantung emisi yang dihasilkan. Kendaraan listrik yang minim emisi bisa saja tidak terkena pajak ini.

Semua jenis mobil yang mesinnya di bawah 3.000 cc terkena PPnBM sebesar 15 persen bila tingkat efisiensi bahan bakarnya mencapai 15,5 kilometer per liter atau emisi CO2 di bawah 150 gram. Bila mobil dengan mesin di bawah 3.000 cc efisiensinya hanya sanggup di rentang 11,5 sampai 15,5 km per liter dengan emisi CO2 15-200 gram per kilometer, maka dikenakan PPnBM 20 persen. Jika mobil di bawah 3.000 cc tingkat efisiensi bahan bakarnya hanya sanggup 9,3 sampai 11,5 kilometer per liter atau emisi CO2 200-250 gram per liter, dikenakan 25 persen PPnBM. Lalu pajak PPnBM 40 persen dikenakan bila mobil di bawah 3.000 cc konsumsi bahan bakarnya kurang dari 9,3 kilometer per liter atau CO2 lebih dari 250 gram per kilometer.

Khusus mobil bermesin 3.000 cc sampai 4.000 cc dikenakan PPnBM mulai dari 40 persen hingga 70 persen. Mobil di atas 4.000 cc akan kena tarif PPnBM 95 persen.

Aturan untuk mobil listrik dan hybrid juga berubah. PPnBM sebesar 15 persen dikenakan untuk mobil full hybrid bermesin maksimal 3.000 cc naik dari hanya 13 ⅓ persen menjadi 40 persen dari harga jual. Syaratnya efisiensi bahan bakar lebih dari 23 kilometer per liter atau CO2 kurang dari 100 gram per kilometer. PPnBM 15 persen untuk mobil full hybrid maksimal 3.000 cc dari 33 ⅓ persen menjadi 46 ⅔ persen dari harga jual. Syaratnya efisiensi bahan bakar mencapai 18,4 km per liter sampai 23 km per liter dengan emisi CO2 mulai dari 100 gram hingga 125 gram per kilometer.

Pajak ini bertujuan untuk mengurangi tingkat emisi yang dihasilkan oleh kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada iklim. Pemerintah memiliki komitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan langkah ini sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang disepakati Indonesia sebelumnya. Intinya, mengurangi emisi karbon.

Nah menurut kalian, apakah upaya pemerintah ini akan cukup efektif untuk mengurangi emisi karbon? Apakah dengan mengenakan pajak pada kendaraan beremisi tinggi bisa membuat masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang rendah / bebas emisi?

Referensi

Adi, S. (2021). Mulai Bulan Depan, Pajak Kendaraan Berdasar Emisi Diberlakukan. Diambil dari Mulai Bulan Depan, Pajak Kendaraan Berdasar Emisi Diberlakukan

Primadhyta, S. (2021). Mengenal Manfaat dan Tujuan Pajak Karbon. CNN Indonesia . Diambil dari Mengenal Manfaat dan Tujuan Pajak Karbon

Pertanyaan yang sangat bagus untuk kita diskusikan bersama, menurut saya upaya yang dilakukan oleh pemerintah, sudah cukup efisien dalam menguragi emisi karbon, karena dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dapat memicu masyarakat untuk lebih tertarik dalam menggunakan kendaran yang memiliki emisi rendah seperti kendaran-kendaran yang menggunakan tenaga listrik salah satunya yang sudah tidak asing bagi kita semua adalah mobil listrik ciptaan Elon Musk, dimana mobil ciptaan Elon Musk ini hanya menggunakan tenaga listrik dan tidak membutuhkan bahan bakar lainnya seperti bensin, dan solar sehingga dengan begitu dapat mengurangi emisi yang dihasilkan oleh kendaraan tersebut, minimnya emisi yang dihasilkan oleh setiap kendaraan di Negara Indonesia, tentu saja dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Source:

https://www.google.com/search?q=mobil+buatan+tesla&oq=mobil+buatan+tesla+&aqs=chrome..69i57j0i22i30l9.4302j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8

2 Likes

Pajak kendaraan berdasarkan emisi dapat dianggap sebagai langkah yang efektif dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan. Dengan menetapkan tarif pajak yang lebih tinggi untuk kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi, pemerintah dapat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Sistem ini memberikan insentif kepada masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih bersahabat dengan lingkungan, sekaligus mengurangi jejak karbon dan polusi udara.

Dengan mengenakan pajak lebih tinggi pada kendaraan beremisi tinggi, pemerintah dapat mengumpulkan dana tambahan untuk proyek-proyek lingkungan, seperti investasi dalam infrastruktur transportasi berkelanjutan atau program penanaman pohon. Hal ini menciptakan sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan memperbaiki kualitas udara.

Selain itu, pajak kendaraan berdasarkan emisi juga dapat merangsang inovasi di industri otomotif. Produsen kendaraan akan terdorong untuk mengembangkan teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan agar dapat memenuhi standar emisi yang lebih rendah dan mengurangi beban pajak untuk konsumen. Ini dapat mendorong penelitian dan pengembangan di sektor otomotif, membawa inovasi baru yang mendukung transisi menuju kendaraan beremisi rendah atau nol.

Namun, efektivitas pajak kendaraan berdasarkan emisi juga bergantung pada sejumlah faktor. Pertama-tama, tarif pajak harus dirancang dengan cermat agar memberikan insentif yang cukup untuk beralih ke kendaraan beremisi rendah tanpa memberikan beban finansial yang tidak wajar bagi konsumen. Terlalu tinggi atau terlalu rendahnya tarif pajak dapat mengurangi efektivitas sistem ini.

Selain itu, perlunya penerapan kebijakan yang konsisten dan adil. Pajak kendaraan berdasarkan emisi harus diterapkan secara merata dan tidak diskriminatif terhadap jenis kendaraan tertentu. Penerapan yang konsisten dapat memastikan bahwa semua pemilik kendaraan memiliki insentif yang serupa untuk beralih ke opsi ramah lingkungan.

Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa pendanaan yang dikumpulkan dari pajak ini digunakan dengan efisien untuk mendukung proyek-proyek lingkungan yang nyata. Transparansi dalam pengelolaan dana ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ini.

Selain dampak positif, pajak kendaraan berdasarkan emisi juga dapat menghadapi beberapa tantangan. Masyarakat mungkin menolak kebijakan ini jika dianggap sebagai beban finansial yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, komunikasi efektif dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat jangka panjang dari kebijakan ini sangat penting.

Dalam mengimplementasikan pajak kendaraan berdasarkan emisi, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Memberikan insentif finansial tambahan untuk konsumen yang beralih ke kendaraan beremisi rendah atau menengah, misalnya, dapat membantu mengatasi hambatan finansial awal yang mungkin dihadapi oleh konsumen.

Secara keseluruhan, pajak kendaraan berdasarkan emisi dapat menjadi alat yang efektif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, dan mendukung inovasi di industri otomotif. Namun, implementasinya harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, sosial, dan teknologi untuk mencapai dampak yang maksimal.