Metalurgi dan Hukum di Indonesia

Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala sesuatu yang ada diberikan payung hukum untuk bernaung. Termasuk juga ketika kita membahas mengenai metalurgi. Salah satu peraturan perundang-undangan yang bersinggungan langsung dengan metalurgi adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Pengundangan UU Mirerba bahkan membawa dampak langsung terhadap mata kuliah dalam perkuliahan jurusan Teknik Material dan Metalurgi di beberapa Universitas. Dampak langsung tersebut adalah adanya kurikulum baru yang menjadikan mata kuliah pilihan yaitu Metalurgi Ekstraksi dan Pengolahan Besi dan Baja menjadi mata kuliah wajib.

Tidak hanya itu, UU Minerba juga membuat peluang kebutuhan ahli metalurgi di Indonesia meningkat. Hal ini akan membuat semakin terbukanya lapangan pekerjaan dalam bidang metalurgi di Indonesia. Salah satunya dalam UU Minerba diatur mengenai larangan ekspor bahan tambang mentah yang akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia dalam pengelolaan metalurgi di dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dikatakan bahwa metalurgi bukanlah jurusan biasa, namun telah dipandang baik dan dibutuhkan untuk masa depan. Sehingga pemerintah melalu peraturan perundang-undangan membawakan payung hukum untuk meningkatkan posisi sumber daya manusia di bidang metalurgi baik untuk di dalam maupun semakin berkembang ke kancah internasional. Meski, mungkin peraturan perundang-undangan atau hukum yang ada belum sepenunya memenuhi kebutuhan para pegiat metalurgi, diharapkan kedepannya akan ada arah peraturan yang lebih baik. Seperti yang saat ini sudah gencar dibicarakan yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

1 Like

Bagaimana jika nantinya UU minerba direvisi atau dihapuskan?, apakah hal tersebut bisa berpengaruh terhadap pendidikan Metalurgi dan Metalurgi itu sendiri di lingkungan masyarakat?

Hai, terimakasih sudah membaca artikel ini.
Suatu UU tentu tidak serta merta dapat dicabut atau dilakukan perubahan begitu saja, untuk lebih lengkapnya hal ini diatur pada UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, jika atas suatu hal ikhwal tertentu maka UU Minerba dicabut atau direvisi tentu akan menimbulkan berbagai akibat. Bagi pendidikan Metalurgi sendiri mungkin tidak banyak pengaruh secara langsung karena pedoman pendidikan berdasarkan kurikulum tidak diatur langsung oleh UU Minerba, hanya saja dalam pembuatannya mendapat pengaruh UU Minerba. Lalu untuk Metalurgi di lingkungan masyarakat juga pasti akan menimbulkan akibat karena adanya hak atau kewajiban yang berubah. Meski demikian belum dapat diidentifikasikan apakah akan membawa dampak positif atau negatif adanya hal tersebut. Seperti yang saya sampaikan pada artikel, masih ada beberapa hal yang belum sempurna dan jika UU Minerba disempurnakan kembali sesuai kebutuhan masyarakat dan hukum yang berlaku akan membawakan semakin banyak dampak positif.
Sekian jawaban dari saya, Terimakasih.

1 Like

Bukankah prodi metalurgi sudah ada di kampus di indonesia ya? Mungkin kalau direvisi UU-nya akan semakin berpihak kepada ilm metalurgi dan riset Indonesia mengenai metalurgi, secara prodi metalurgi sendiri masih tergolong prodi baru di Indonesia. cmiiw.

Metalurgi adalah salah satu bidang ilmu dan teknik bahan yang mempelajari tentang perilaku fisika dan kimia dari unsur-unsur logam, senyawa-senyawa antarlogam, dan paduan-paduan logam yang disebut aloi atau lakur. Metalurgi juga adalah teknologi logam, yakni penerapan sains dalam produksi logam dan rekayasa komponen-komponen logam untuk digunakan pada produk-produk yang ditujukan bagi konsumen dan industri-industri manukfaktur. Produksi logam meliputi kegiatan mengolah bijih untuk mengekstrasi kandungan logamnya, dan kegiatan memadu logam, kadang-kadang dengan unsur-unsur nonlogam, untuk menghasilkan aloi. Metalurgi berbeda dari kriya pengolahan logam, meskipun kemajuan teknis dalam pengolahan logam bergantung pada perkembangan ilmu metalurgi, sebagaimana kemajuan teknis dalam praktik kedokteran bergantung pada perkembangan ilmu kedokteran.

Metalurgi terbagi menjadi metalurgi besi-baja (ilmu logam hitam) dan metalurgi bukan besi-baja (ilmu logam aneka warna).

Metalurgi besi-baja meliputi cara-cara mengolah unsur [b **Metalurgi** adalah salah satu bidang [ilmu dan teknik bahan](Teknik material - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas) yang mempelajari tentang perilaku fisika dan kimia dari unsur-unsur logam, senyawa-senyawa antarlogam, dan paduan-paduan logam yang disebut aloi atau lakur. Metalurgi juga adalah teknologi logam, yakni penerapan sains dalam produksi logam dan rekayasa komponen-komponen logam untuk digunakan pada produk-produk yang ditujukan bagi konsumen dan industri-industri manukfaktur. Produksi logam meliputi kegiatan mengolah bijih untuk mengekstrasi kandungan logamnya, dan kegiatan memadu logam, kadang-kadang dengan unsur-unsur nonlogam, untuk menghasilkan aloi. Metalurgi berbeda dari kriya pengolahan logam, meskipun kemajuan teknis dalam pengolahan logam bergantung pada perkembangan ilmu metalurgi, sebagaimana kemajuan teknis dalam praktik kedokteran bergantung pada perkembangan ilmu kedokteran.

Metalurgi terbagi menjadi metalurgi besi-baja (ilmu logam hitam) dan metalurgi bukan besi-baja (ilmu logam aneka warna).

Metalurgi besi-baja meliputi cara-cara mengolah unsur besi dan membuat logam-logam paduan berunsur dasar besi, sementara metalurgi bukan besi-baja meliputi cara-cara mengolah dan membuat logam-logam paduan berunsur dasar logam selain besi. Produksi besi-baja menguasai 95 persen dari produksi logam dunia.[1]esi](Besi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas) dan membuat logam-logam paduan berunsur dasar besi, sementara metalurgi bukan besi-baja meliputi cara-cara mengolah dan membuat logam-logam paduan berunsur dasar logam selain besi. Produksi besi-baja menguasai 95 persen dari produksi logam dunia.[1]

Sumber : Metalurgi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

wiih keren banget artikelnya, saya jadi tau hukum Metalurgi di Indonesia, lalu bagaimana dengan peminat perkuliahan jurusan ini? apakah masih kurang atau sudah banyak yg mengetahui?

Hai! terimakasih sudah membaca artikel ini.
Peminat metalurgi cenderung mengalami peningkatan, sebagai contoh dari Universitas Indonesia pada SBMPTN 2020 daya tampung jurusan ini sebanyak 27 dengan peminat 273 dan ITS pada SBMPTN 2020 daya tampung jurusan ini sebanyak 60 dengan peminat 398.
sc: kampusaja.com
Sekian dari saya, terimakasih.

berdasarkan penjelasan diatas, sampai ada UU mengenai minerba , seberapa pentingkah khususnya metalurgi dalam kehidupan sehari hari?

Hai! Terimakasih sudah membaca artikel ini.
Sebelumnya aku sampaikan kalau pengundangan UU Minerba bukan berdasar dari urgensi metalurgi saja, terdapat banyak alasan yuridis, filosofis, dan sosioligis lainnya. Tapi memang adanya UU tsb menjadi salah satu bentuk dukungan dan perhatian terhadap metalurgi. Mengenai pentingnya metalurgi sendiri tidak dapat dijelaskan melalui pandangan pribadi semata, perlu dudukan teori yang mendukung. Namun dapat dikatakan bahwa metalurgi merupakan ilmu futuristik yang penting mengingat banyaknya penggunaan bidang keilmuan tersebut dalam industri, dsb.
Sekian dari saya, terimakasih.