Menurut Kalian Apakah Komunitas Kaum LGBT di Indonesia Layak Mendapatkan Tempat di Masyarakat?

LGBT sendiri merupakan sebuah topik yang sejatinya cukup menatik untuk di bahas karena banyak sekali sudut pandang antara pihak yang pro dan kontra dengan kehadiran LGBT di Indonesia. Pertama - pertama perlu diketahui jika walaupun Indonesia secara budaya, norma, dan juga hukum tidak menerima dan mengakui LGBT, tetapi tetap saja orientasi seksual atau gender seseorang tidak dapat di kekang dan menurut beberapa sumber yang saya dapat di Internet, jumlah penduduk Indonesia yang merupakan kaum LGBT sendiri diperkirakan cukup besar yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia dengan perkiraan mencapai 3 persen dari jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan.

Selain itu, kaum LGBT di Indonesia kini juga memiliki beragam komunitas yang menjadi wadah bagi para kaum LGBT di Indonesia untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, terutama hak - hak mereka sebagai warga negara yang sering kali mendapatkan diskriminasi dan penolakan dari masyarakat luas. Komunitas LGBT yang bisa kita temui di berbagai kota di Indonesia, juga aktif menyuarakan kesetaraan gender dan seksualitas melalui kampanye - kampanye yang rutin mereka lakukan. Pertentangan antara Kubu LGBT dan masyarakat luas masih berlangsng hingga hari ini. Kaum LGBT Indonesia juga meminta status mereka diakui seperti halnya masyarakat pada umumnya.

Dalam hal ini, masyarakat kembali terbelah menjadi dua. Ada kubu yang setuju jika kaum LGBT harus menerima hak hidup yang sama seperti masyarakat lain pada umumnya dan ada juga yang menolak secara terang terangan dan bahkan menuntut pemerintah untuk membuat Undang - Undang anti LGBT.

Nah menurut pandangan dan opini youdics sekalian, apakah komunitas kaum LGBT layak untuk mendapatkan tempat di masyarakat dan hak hidup sebagai warga negara pada umumnya atau sebaliknya ?

NB : karena pertanyaan diskusi ini bersifat agak sensitif, saya ingn menegaskan jika posisi saya dalam mengajukan pertanyaan ini adalah netral. Mari kita berdiskusi secara sehat.

Tentu saja kaum LGBT layak mendapatkan tempat dalam masyarakat. Terlepas dari apapun orientasi seksualnya, setiap orang memiliki hak-hak yang setara sebagai warga negara. Mereka pun juga patuh terhadap hukum dan bayar pajak, kok. Orientasi seksual seseorang adalah urusan masing-masing pribadi, selama itu tidak merugikan orang lain dan tidak membahayakan keamanan umum maka menurut saya tidak masalah.

Ya memang benar, bahwa budaya, hukum dan norma-norma di Indonesia masih kontra dengan orientasi mereka. Walaupun saya setuju dengan pendapat bahwa LGBT itu tidak alamiah, namun bukan berarti mereka harus “dibasmi”. Biarkanlah mereka hidup dengan nilai-nilai dan keyakinannya sendiri, jika menurut keyakinan mereka mereka tidak salah maka yasudah.

Jika kita tidak setuju dengan mereka, yasudah jangan menjadi seperti mereka, tidak perlu untuk memaksa mereka menjadi “benar” menurut versi kita sendiri. Simpan saja “kebenaran” versi kita untuk diri kita sendiri dan orang-orang yang sepemikiran.

Saya juga setuju dengan perkataan mas @nichobisma , bahwa kaum LGBT Indonesia jugalah manusia dan warga negara yang memiliki pilihan dan hak. Selama mereka tidak merugikan, tentu mereka wajarnya mendapatkan tempat di masyarakat.

Namun meski begitu, bukan berarti kaum LGBT ‘bebas’. Saya tidak bermaksud untuk membatasi kaum LGBt atau lebih parah lagi, menyuruh mereka bungkam. tapi patut diingat, sama seperti dengan kaum LGBT yang memiliki pandangan dan gagasan mereka sendiri, masih banyak kaum dan golonngan di Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya yang berbeda bahkan menentang, baik itu, agama, norma, atau budaya.

Kaum LGBT Indonesia diharapkan sadar dan berhati-hati dalam masyarakat Indonesia yang tergolong masih konservatif, mayoritas masih memegang erat budaya dan agama. Toleransi dan harmoni bisa dicapai bila semua pihak saling menghormati batasan, dan tidak bisa ada yang benar-benar bebas bahkan minoritas tertindas sekalipun.

Untuk mendapatkan tempat di masyarakat, suatu komponen juga harus memberikan sesuatu kepada msyarakat.

Tentu layak, dong. Mereka kan juga masih bagian Warga Negara Indonesia (kalo masih dianggap, sih haha). Sebagai WNI, tentu mereka memiliki HAK, termasuk hak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak, hak atas hidup dan hak dalam menentukan pilihannya. LGBT merupakan warga biasa yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan tinggal di Indonesia. Memang konstitusi tidak secara eksplisit membahas orientasi seksual atau identitas gender. Hal itu menjamin semua warga dalam berbagai hak hukum, termasuk persamaan di hadapan hukum, kesempatan yang sama, perlakuan yang manusiawi di tempat kerja, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, bersama-sama menjadi satu kelompokan secara damai, dan berserikat. Hak tersebut semua jelas dibatasi oleh undang-undang yang didesain kepada melindungi ketertiban umum dan moralitas agama. Namun meskipun demikian, LGBT masih tetap menjadi hal tabu di Indonesia, kebudayaan sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang semakin luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan orang-orang LGBT secara berkala dijadikan sasaran hukum agama setempat atau kelompokan main hakim sendiri oleh para fanatik. Oleh sebab itu, bagi wilayah yang tidak menerapkan Hukum Syariah seperti Aceh misalnya, ayolah, sedikit membiasakan diri dengan kehadiran LGBT disekitar, jangan main hakim sendiri, jangan melakukan diskriminasi se-enaknya, bahkan mereka tidak mendapatkan perlindungan sama sekali.
Membela dan melindungi kaum LGBT bukan berarti kita LGBT juga, kan?
It’s just a sign that we are human.

Saya juga setuju dengan pendapat kak @nichobisma. Kaum LGBT layak mendapatkan tempat di masyarakat. Meskipun hukum, norma, adat dan istiadat di Indonesia sendiri cukup konservatif, tapi saya sendiri tidak menolak kehadiran mereka.

Mereka bukanlah penyakit. Memang pada awalnya LGBT disebut sebagai gangguan mental. Akan tetapi, berdasarkan laman sehatq.com menurut American Psychologial Association telah menghapus LGBT dari daftar gangguan mental untuk mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap kaum LGBT.

Summary

LGBT Gangguan Kepribadian Atau Mental?Cek Penjelasannya Disini (sehatq.com)

Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh @nichobisma bahwa kaum LGBT layak mendapat tempat di masyarakat terlepas faktor budaya dan agama yang masih kontra. Lagipula yang membedakan masyarakat biasa dengan kaum LGBT hanya orientas seksualnya. Sisanya, mereka juga bagian dari WNI yang patuh terhadap hukum dan orientasi seksual itu merupakan hak individu yang tidak perlu kita campuri. Walaupun begitu, perlu diperhatikan juga bahwa mereka juga tidak boleh mempengaruhi orang lain agar seperti mereka jika suatu saat kaum LGBT sudah mendapat tempat di masyarakat.

The answer is yes, for me, and for some people who’ve been able to accept them in the name of humanity, tapi sayangnya, realita tidak seindah itu, masih banyak warga dari negara kita ini yang belum bisa menerima eksistensi kaum yang “unusual” di mata mereka, seperti kaum LGBT ini. Have you guys ever heard the news, di mana ada transgender yang dibakar hidup-hidup di Cilincing oleh beberapa oknum yang tidak mempunyai hati nurani dan pikiran yang jernih? Itu adalah salah satu tanda kecil di mana kaum tersebut masih sangat tidak diterima di negara kita. Sangat disayangkan.

Padahal kalau kita berpikir secara dalam, memang apa sih salah mereka? Apa yang sudah mereka perbuat sehingga keberadaan mereka sangat dibenci? Apa mereka sudah memakan uang negara? Apa mereka sudah meracuni salah satu dari keluarga mu? Atau, mereka membuat kalian jadi miskin 7 turunan? My heart does really break into million pieces jika melihat comments jahat untuk kaum LGBT ini. They’re even so scared to death to show themselves up. Khususnya di negara ini.