Menurut Anda bagaimana upaya untuk melindungi tanaman Pohon Ulin?

perlindungan tanaman pohon ulin

Kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) atau biasa dikenal dengan sebutan “bulian” atau kayu besi adalah salah satu jenis pohon berkayu yang merupakan pohon endemik khas dari daerah Kalimantan. Kayu ulin termasuk dalam salah satu jenis pohon yang berukuran cukup besar dan merupakan jenis pohon dari hutan tropika basah yang tumbuh dan berkembang secara alami di beberapa wilayah di Indonesia seperti pulau Sumatera bagian selatan dan wilayah pulau Kalimantan.

menurut saya dapat dilakukan dengan beberapa cara , diantaranya :
a. Membatasiebangan hutan secara selektif kepada para pengusaha, Pengusaha yang nakal harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Pengusaha hutan dan pemerintah harus benar-benar mengadakan reboisasi dan peremajaan tanaman tua.
c. Meningkatkan pengawasan yang melibatkan semua pihak terhadap penggunaan hutan.
d. Tidak melakukan pembakaran hutan dengan dalih apapun.
e. Laksanakan hukum secara benar dan adil untuk semua pihak.