Mengapa pemerintah Indonesia terus berhutang?

utang pemerintah

Hingga pemerintahan saat ini, Indonesia terus mengalami peningkatan dalam hal hutang negara. Mengapa pemerintah Indonesia terus berhutang ?

Utang Luar Negeri


Utang luar negeri bukanlah suatu hal yang asing lagi bagi Indonesia selaku Negara yang masih dalam tahap berkembang. Sejarah telah membuktikan bahwa setiap masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno hingga saat ini, Presiden Joko Widodo, Indonesia masih belum lepas dari riwayat utang luar negeri.

Setidaknya memang ada dua alasan mengapa Indonesia, dalam hal ini pihak pemerintah, harus melakukan utang luar negeri, yaitu:

  1. Utang luar negeri memang dibutuhkan Indonesia sebagai tambahan modal Negara yang menyangkut dengan pembangunan prasarana fisik. Sebagaimana telah diketahui bahwa infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam sebuah pembangunan, terlebih pembangunan yang dilakukan dalam tingkat Negara.
  2. Utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran Negara. Tentunya dalam hal ini pemerintah memang berusaha untuk melakukan penyeimbangan pada neraca pembayaran Negara Indonesia sendiri.

Namun terlepas dari dua alasan tersebut, sebenarnya ada beberapa alasan lainnya yang menjadi penyebab utang luar negeri yang dilakukan Indonesia antara lain :

1. Defisit Transaksi Berjalan (TB)

Transaksi Berjalan (TB) merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dengan jumlah pembayaran yang dikeluarkan ke luar negeri. Artinya, operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, serta pembayaran transfer.

Dalam hal ini defisit yang semakin meningkat akan menjadi penyebab semakin meningkatnya atau bertambahnya utang luar negeri, termasuk Indonesia. Dengan kata lain, pengeluaran yang dikeluarkan oleh Negara lebih besar daripada pemasukan yang diterima oleh Negara sendiri. Sedemikian sehingga defisit antara pengeluaran dan pemasukan semakin besar dan salah satu solusi untuk bisa menutupi defisit tersebut ialah dengan melakukan utang luar negeri.

2. Meningkatnya Kebutuhan Investasi

Investasi merupakan penanaman modal yang dilakukan untuk satu atau lebih aktivitas yang dimiliki oleh Negara, di mana biasanya memiliki jangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan pada masa yang akan datang. Kasus yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya pun hampir serupa, yaitu kekurangan dana untuk melakukan investasi tersebut. Padahal hampir setiap tahun pula kebutuhan investasi semakin meningkat. Sedemikian sehingga dengan semakin meningkatnya kebutuhan investasi sedangkan modal investasinya tidak dimiliki, maka akan memicu Negara untuk melakukan utang luar negeri. Dengan kata lain, kekurangan modal dengan kebutuhan investasi yang semakin meningkat tiap tahunnya akan menyebabkan utang luar negeri semakin meningkat pula. Selain kebengkakan dana yang dibutuhkan, utang luar negeri yang meningkat juga disebabkan dengan berbedanya tingkat suku bunga yang diterapkan oleh masing-masing Negara lain selaku pemberi pinjaman.

3. Meningkatnya Inflasi

Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum, di mana hal tersebut secara terus-menerus memiliki kaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Yang mana, laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga nominal. Kasus yang terjadi di Indonesia ialah trand inflasi yang meningkat sehingga memaksa Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga. Sedemikian sehingga dengan rendahnya suku bunga, maka minat orang ataupun Negara lain untuk melakukan investasi di Indonesia semakin rendah pula. Dengan keadaan tersebutlah, maka pemerintah mengambil tindakan untuk memenuhi belanja Negaranya melalui utang luar negeri.

4. Struktur Perekonomian Tidak Efisien

Struktur perekonomian yang tidak efisien, dalam hal ini di Indonesia, tampak dari tidak efisiennya pemakaian modal yang dikeluarkan sehingga memerlukan investasi besar. Hal inilah yang kemudian akan mendorong pemerintah mengambil tindakan utang luar negeri untuk memenuhi investasi besar tersebut akibat pemakaian modal yang tidak efisien.

Rerefensi

https://guruppkn.com

Pada banyak negara dunia ketiga, yang umumnya memiliki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi memang sangat mutlak diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dari negara-negara industri maju. Oleh karena masih relatif lemahnya kemampuan partisipasi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi, mengharuskan pemerintah untuk mengambil peran sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Seolah-olah segala upaya dan strategi pembangunan difokuskan oleh pemerintah untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dari tahun ke tahun. Sehingga, seringkali hal tersebut dilakukan melebihi kemampuan dan daya dukung sumberdaya ekonomi di dalam negeri yang tersedia pada waktu itu. Akibatnya, pemerintah negara-negara tersebut harus mendatangkan sumberdaya ekonomi dari negara-negara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan ekonomi nasionalnya.

Banyak pemerintah di negara dunia ketiga menginginkan untuk mendapatkan modal asing dalam menunjang pembangunan nasionalnya, tetapi tidak semua berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor antara lain (ML. Jhingan, 1983):

  • Ketersediaan dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara industri maju.
  • Daya serap negara penerima (debitur). Artinya, negara debitur akan mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai investasi yang bermanfaat. Daya serap mencakup kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan, mengubah struktur perekonomian, dan mengalokasikan kembali resources. Struktur perekonomian yang simultan dengan pendayagunaan kapasitas nasional yang ada akan menjadi landasan penting bagi daya serap suatu negara.
  • Ketersediaan sumber daya alam dan sumberdaya manusia di negara penerima, karena tanpa ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat menghambat pemanfaatan modal asing secara efektif.
  • Kemampuan negara penerima bantuan untuk membayar kembali (re-payment).
  • Kemauan dan usaha negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil, kecuali jika disertai dengan usaha untuk memanfaatkan dengan benar oleh negara penerima. Sebagaimana dikatakan Nurkse (1961), bahwa modal sebenarnya dibuat di dalam negeri. Sehingga, peranan modal asing sebenarnya adalah sebagai sarana efektif untuk memobilisasi keinginan suatu negara.

Indonesia merupakan salah satu negara dunia ketiga. Sebelum terjadinya krisis moneter di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah pada waktu itu, yang menempatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai target prioritas pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing.

Sayangnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut, tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri. Pemerintah yang pada awalnya menjadi motor utama pembangunan terus menambah utang luar negerinya agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional guna mencapai target tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut, tanpa disertai dengan peningkatan kemampuan untuk memobilisasi modal di dalam negeri. Hal ini menandakan adanya korelasi yang positif antara keberhasilan pembangunan ekonomi pada tingkat makro dan peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah ( growth with indebtedness ).

Sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi nasional, maka peran pemerintah pun menjadi semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri Indonesia juga mengalami banyak perubahan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir.

Pada awalnya, utang luar negeri Indonesia lebih banyak dilakukan oleh pemerintah. Pinjaman pemerintah tersebut diterima dalam bentuk hibah serta soft loan dari negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga supra nasional, baik secara bilateral maupun multilateral (IGGI dan CGI). Selanjutnya seiring dengan semakin berkembangnya perekonomian Indonesia, pinjaman luar negeri bersyarat lunak menjadi semakin terbatas diberikan, sehingga untuk keperluan-keperluan tertentu dan dalam jumlah yang terbatas, pemerintah mulai menggunakan pinjaman komersial dan obligasi dari kreditur swasta internasional.

Karena semakin pesatnya pembangunan dan terbatasnya kemampuan pemerintah untuk secara terus menerus menjadi penggerak utama pembangunan nasional, terutama sejak krisis harga minyak dunia awal tahun 1980-an, menyebabkan pemerintah harus mengambil langkah-langkah deregulasi di berbagai sektor pembangunan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan dorongan kepada peran serta swasta dalam pembangunan perekonomian Indonesia, melalui peningkatan minat investasi di berbagai sektor pembangunan yang diizinkan. Dengan semakin besarnya minat investasi swasta, tapi tanpa didukung oleh sumber-sumber dana investasi di dalam negeri yang memadai, telah mendorong pihak swasta melakukan pinjaman ke luar negeri, baik dalam bentuk pinjaman komersial maupun investasi portofolio, yang tentu saja pada umumnya dengan persyaratan pinjaman yang tidak lunak (bersifat komersial), baik suku bunga maupun jangka waktu pembayaran kembali.

Dari data Tabel 1 dapat diketahui, bahwa selama kurun waktu tahun 1984 sampai dengan tahun 1998 pinjaman luar negeri pemerintah rata-rata menyumbang 19,25% pada sektor penerimaan APBN RI. Bahkan pada tahun anggaran 1999/1998, dari total realisasi penerimaan APBN RI yang sebesar Rp 215.130 milyar, 28,97%-nya dibiayai oleh pinjaman luar negeri, juga untuk pertama kalinya dalam 15 tahun terakhir jumlah utang luar negeri untuk bantuan program melebihi bantuan proyek. Pinjaman luar negeri pemerintah yang sedemikian banyak pada tahun anggaran tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang besar, akibat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang menyebabkan pengeluaran total pemerintah meningkat 68,47% dari anggaran tahun sebelumnya. Penyumbang terbesar kenaikan pengeluaran pemerintah yang sedemikian besar tersebut adalah kenaikan pada pos pembayaran cicilan utang luar negeri dan bunganya yang jatuh tempo menjadi sebesar Rp 55,578 trilyun atau meningkat 88,55% dari pos yang sama pada anggaran tahun sebelumnya, sebagai akibat dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, menyebabkan pemerintah kembali harus menjadi penggerak utama untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang terancam kebangkrutan, menggantikan peranan sektor swasta yang merosot setelah beberapa tahun sebelum krisis sempat mendominasi perekonomian nasional. Sehingga, pemerintah membutuhkan tambahan dana yang besar untuk membiayai peningkatan pengeluarannya.

Oleh karena untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri secara drastis maupun melakukan pinjaman dalam negeri ( internal debt ) tidak memungkinkan, sebab beban ekonomi yang diterima rakyat sudah begitu berat akibat krisis ekonomi, maka jalan alternatif yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha memperoleh tambahan dana pinjaman dari luar negeri. Hingga pada akhir tahun 1998 posisi utang luar negeri pemerintah seluruhnya telah mencapai US $67.32 milyar, yang diperoleh dari pinjaman komersial dan pinjaman non komersial (non-ODA dan ODA), atau 44,61% dari total utang luar negeri Indonesia yang mencapai US $150.9 milyar.

Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang didahului oleh krisis moneter di Asia Tenggara, telah banyak merusakkan sendi-sendi perekonomian negara yang telah dibangun selama PJP I dan awal PJP II. Penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, juga sebagian negara-negara di ASEAN, adalah ketimpangan neraca pembayaran internasional. Defisit current account ditutup dengan surplus capital account , terutama dengan modal yang bersifat jangka pendek (portfolio invesment), yang relatif fluktuatif. Sehingga, apabila terjadi rush akan mengancam posisi cadangan devisa negara, akhirnya akan mengakibatkan terjadinya krisis nilai tukar mata uang nasional terhadap valuta asing. Hal inilah yang menyebabkan beban utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah, bertambah berat bila dihitung berdasarkan nilai mata uang rupiah.