Mengapa mukjizat setiap nabi Allah berbeda-beda?

Mengapa mukjizat setiap nabi Allah berbeda-beda?

Mukjizat-mukjizat yang didemonstrasikan oleh para nabi Ilahi merupakan perintah Allah Swt kepada mereka. Melalui perantara mukjizat ini, mereka dapat menetapkan keabsahan klaim kenabian mereka, dalam kaitannya dengan tugas dan risalah untuk memberikan petunjuk dan keselamatan bagi umat manusia.

Dengan memperhatikan pada kondisi-kondisi sosial dan budaya masyarakat yang berbeda-beda pada setiap komunitas, karena itu, perbedaan kondisi sosial dan budaya ini juga menuntut adanya perbedaan dalam mukjizat ini pada setiap masyarakat dengan memperhatikan tipologi-tipologi pemikiran dan budaya yang berkembang pada masayarakat itu.

Riwayat dalam hal ini menyatakan, “Ibnu Sikkit menukil dari Imam Hadi yang bertanya, ‘Mengapa Allah Swt mengutus Nabi Musa As dengan tongkat, tangan putih dan alat-alat untuk membatalkan sihir? Nabi Isa As dengan terapi kedokteran sementara Nabi Muhammad Saw dengan tuturan dan pidato??’

Imam Hadi menjawab,

“Masa ketika Allah Swt mengutus Nabi Musa As, perbuatan sihir merajalela dan menyebar di tengah masyarakat sehingga ia membawa sesuatu dari sisi Tuhan yang serupa dan berada di luar kemampuan mereka sehingga dengan perantara mukjizat tersebut, Nabi Musa dapat menggugurkan sihiri mereka dan menetapkan hujjah bagi mereka.

Nabi Isa As diutus tatkala kelumpuhan menjadi epidemi yang akut di tengah masyarakat sehingga membutuhkan pengobatan dan kedokteran. Karena itu Nabi Isa As diutus dari sisi Allah Swt untuk membawakan sesuatu yang tidak dapat mereka lakukan. Dengan izin Allah Swt, Nabi Isa dapat menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang buta semenjak lahir serta mengobati penyakit kusta sehingga dengan demikian beliau menetapkan hujjah bagi mereka.

Nabi Muhammad Saw diutus pada masa ketika orasi dan pidato yang menjadi kegemaran masyarakat setempat – menurut beliau juga menyinggung tentang puisi. Karena itu, Nabi Muhammad Saw diutus dari sisi Allah Swt dengan membawa nasihat-nasihat dan aturan-aturan jelas yang menguggurkan ucapan-ucapan mereka sehingga dengan demikian beliau menetapkan hujjah bagi mereka.”