Mengapa laki-laki wajib khitan atau sunat dalam islam?

Sunat

Mengapa laki-laki wajib khitan atau sunat dalam islam?

Semua umat Islam pasti mengetahui bahwa setiap anak laki2 Islam sebelum mencapai usia akil-baliq (14-15 tahun) wajib di khitan (di sunat) kemaluannya. Tanpa ber-khitan maka seseorang laki2 dianggap belumlah Islam. Bahkan orang dewasa yang masuk dan memeluk agama Islam, sebelum mengucapkan Kalimah Dua Syahadat, diwajibkan terlebih dahulu ber-khitan (jika belum ber-khitan).
Sedemikian pentingnya masalah ber-khitan ini bagi umat Islam, namun mungkin sebahagian terbesar umat Islam tidak mengetahui ketentuan yang mendasari kewajiban ber-khitan ini.

Laki-laki wajib khitan karena kewajiban ber-khitan di dasarkan pada Hadist, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda :

“Fitrah itu ada lima: yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, menggunting (maksudnya merapihkan-red.) kumis, memotong kuku, dan mencabuti bulu ketiak”. (Kitab Sahih Bukhari Buku-7-oleh Achmad Sunarto dkk, Penerbit:: Asy-Syifa-Semarang, Hadist No. 5590 & 5591, Halaman 607-608)

Kewajiban ber-khitan (sunat) memang tidak di atur di dalam Al Qur’an, karena kewajiban itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT terhadap semua keturunan Nabi Ibrahim.

Sumber : https://www.arah.com/amp-article/14548/apakah-hukum-khitan-itu-wajib-bagi-setiap-muslim.html

Setiap apa yang telah diperintahkan oleh Allah swt, pastilah mempunyai maksud dibalik itu, tak terkecuali terkadang yang adakalanya manfaat dibalik itu tak dapat dicapai oleh akal dan ada juga yang dapat dijangkau oleh akal, sama halnya dengan manfaat dibalik disyari’atkannya khitan.

Khitan bermanfaat untuk menjaga kebersihan organ penis. Setelah khitan, maka akan menjadi lebih mudah untuk membersihkan kotoran putih (spegma) yang sering berada di leher penis. Bahkan pada 2006 lalu, sebuah penelitian menunjukkan, pria yang dikhitan terbukti jarang tertular infeksi melalui hubungan seksual dibanding yang tidak khitan.

Penelitian yang dimuat dalam jurnal Pediatrics terbitan November 2006 itu menunjukkan, khitan ternyata bisa mengurangi resiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50 persen dan merekomendasikan sunat bagi bayi yang baru lahir mengingat manfaatnya bagi kesehatan.

Dalam konferensi internasional ke-25 tentang AIDS di Bangkok. Dipaparkan hasil penelitian, khitan bisa mengurangi tingkat HIV (virus penyebab AIDS), sipilis, dan borok pada alat kelamin.

Begitu juga manfaat khitan jika ditinjau dari segi medis dan kepuasan seksual suami-istri. Lalu apa manfaat khitan bagi pasangan? Hendra menuturkan, tentunya akan memudahkan wanita untuk mengamati kelainan pada alat vital pasangannya. Sehingga pada yang dikhitan akan jelas terlihat jika terdapat luka, benjolan, ataupun tukak bernanah yang cepat terpantau sehingga mencegah resiko penularan. Seperti penyakit kelamin sipilis, raja singa (gonorrhea), dan herpes.

Efek samping berkhitan sedikit sekali. Misalnya perdarahan setelah dikhitan. Itu pun cukup dengan penekanan akan menghentikan perdarahan. Sedangkan infeksi jarang sekali terjadi.

Secara lebih terperinci, manfaat khitan bagi laki-laki adalah sebagai berikut,

  • kemaluan lebih bersih dan mudah membersihkanya, terutama dari sisa-sisa urin, sehingga akan terjaga kesuciannya, karena tidak ada sisa kencing yang najis tersisa dan sudah terbasuh merata dengan maksimal.

  • Sebagai ciri/tanda pengikut Nabi Muhammad saw. dan pelestari syari’at nabi Ibrahim as.

  • Memberikan nilai keindahan.

  • Mampu mengontrol syahwat.

  • Jika telah berkeluarga penis akan lebih bersih, tidak mudah lecet/iritasi dan mencegah enjakulasi dini.

  • Mencegah penumpukan spegma, yaitu kotoran yang lengket berwarna putih yang sering berbau tidak sedap yang berasal dari lemak yang dihasilkan tubuh yang bercampur bakteri dan sisa urine.

  • Meminimalkan penyebaran HIV.

  • Meminimalkan penyebaran HPV (human pappiloma virus).

  • Khitan melindungi istri. Istri yang bersuamikan laki-laki berkhitan relatif lebih aman dari terjangkiti kanker leher rahim dan kanker serviks.

  • Sebagaimana dijelaskan Rasulullah saw.: “Karena khitan lebih memuliakan orang perempuan dan lebih disukai suami. Khitan juga Memperindah wajah dan lebih memuliakan suami.” (H.R. al-Baihaqi).