Mengapa Indonesia negara dengan segudang kekayaan alamnya, masih masuk ke dalam daftar negara yang masih berkembang dan mayoritas masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan?

Indonesia dikenal sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang sangat melipah ruah, baik dari sabang sampai marauke sendiri. Tidak jarang pula, dengan kekayaan alam yang melimpah menjadikan Indonesia sebagai negara yang sering dikunjungi oleh warga negara asing baik itu untuk melakukan kerja sama terkait perekonomian, eksport import, maupun menjadi penanam modal asing di Indonesia. Seperti halnya potensi di sektor pertambangan serta perminyakan Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Kedua sekor ini, terutama sektor migas, telah memberi kontribusi yang cukup signifikan dalam perekonomian Indonesia. Untuk sektor migas, sekalipun pengusaha dan investor mengeluhkan iklim investasi yang tidak kondusif, sektor ini tetap menarik minat para pengusaha untuk tetap berusaha di Indonesia. Buktinya, beragam perusahaan raksasa tidak lantas pergi dan meninggalkan ladang-ladang minyak Indonesia.

Di sektor pertambangan, mengendurnya kontrol pusat sebagai akibat desentralisasi telah mendorong munculnya ribuan konsesi tambang. Ribuan hektar tanah di berbagai daerah di Indonesia, terutama Kalimantan, tanah dibongkar untuk mendapatkan emas, tembaga, timah, batubara, dan banyak lagi. Hutan-hutan pun turut ditebang, tidak pandang bulu terkait dampak bagi generasi di masa yang akan datang. Pasalnya sederhana saja, harta karun Pertiwi tersimpan rapi di dalam perut hutan. Di banyak negara, terutama negara-negara berkembang, praktik keruk-mengeruk perut bumi, yang disebut dengan industri ekstraktif ini merupakan kegiatan ekonomi yang banyak diminati. Sebagian dibutuhkan untuk menyediakan suplai energi, seperti minyak dan batubara. Sebagian lagi karena memang komoditas barang galian seperti emas dan batubara telah menarik minat terkait dengan keuntungan yang didapatkannya.

Hal yang berbeda terjadi di Indonesia dan sejumlah negara miskin dan berkembang seperti sejumlah negara-negara di Afrika dan juga Timur Tengah. Kekayaan alam di negara-negara ini bukannya menyalurkan kesejahteraan ke tangan masyarakatnya, justru menjadi biang keladi bagi kemiskinan yang semakin merajalela. Fenomena tersebut acap disebut dengan kutukan sumber daya alam, atau resource curse . Resource curse merupakan sebuah fenomena dimana daerah-daerah atau negara-negara yang kaya sumber daya alam mengalami sebuah kondisi dimana pertumbuhan perekonomian mereka tidak sepesat daerah atau negara yang tidak memiliki kekayaan alam. Bahkan dapat dikatakan bahwa kekayaan alam yang mereka miliki justru membawa masyarakat yang hidup dalam daerah atau negara tersebut kesebuah kondisi yang penuh dengan konflik dan masyarakatnya hidup di dalam garis kemiskinan. . Secara sederhana, kutukan sumber daya alam menjelaskan kegagalan negara dalam menterjemahkan kekayaan alam menjadi alat pendorong kesejahteraan masyarakat.

Dampaknya adalah, seluruh rantai pengelolaan sumber daya ini mulai dari pemberian izin hingga pengelolaan dan pembagian keuntungan kepada negara menjadi sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi. Pemberian izin dapat dilakukan dengan kongkalikong antara pejabat dan pengusaha. Jika pendapatan negara/daerah dari sektor tersebut tidak dapat diterima secara maksimal dan dikelola dengan baik, maka pendapatan tersebut tidak akan dapat digunakan untuk mengembangkan daerah penghasil tersebut dan danya tidak akan dapat digunakan untuk mengembangkan proyek-proyek guna pengentasan kemiskinan.

Nah, menurut kalian gimana nih dengan melimpahnya kekayaan dinegara kita, namun dengan begitu banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ?

Referensi :
https://jabarprov.go.id/index.php/news/25632/2017/11/03/Indonesia-Negara-Maritim-dengan-Kepulauan-Terbesar-di-Dunia

https://iesr.or.id/en/kutukan-sumber-daya-alam-di-indonesia-sekilas-pandang