Kriteria untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan sangat terkait dengan kriteria rekomendasi kebijakan. Yang membedakan kriteria tersebut bagi keduanya adalah orientasi waktunya; pada kegiatan rekomendasi kebijakan, kriteria tersebut diterapkan secara prospektif, sedangkan pada kegiatan evaluasi bersifat retroaktif.
Sebagaimana telah dipaparkan pada Bab 9 buku ini, kriteria evaluasi kebijakan dengan demikian terdiri dari 6 aspek, yaitu:
-
Pertama, efektivitas. Pada kegiatan evaluasi, penekanan kriteria ini terletak pada ketercapaian hasil. Apakah hasil yang diinginkan dari adanya suatu kebijakan sudah tercapai.
-
Kedua, efesiensi. Fokus dari kriteria ini adalah persoalan sumber daya, yakni seberapa banyak sumberdaya yang dikeluarkan untuk mewujudkan hasil yang diinginkan.
-
Ketiga, adekuasi (kecukupan). Kriteria ini lebih mempersoalkan kememadaian hasil kebijakan dalam mengatasi masalah kebijakan, atau seberapa jauh pencapaian hasil dapat memecahkan masalah kebijakan.
-
Keempat, kemerataan atau ekuitas. Kriteria ini menganalisis apakah biaya dan manfaat telah didistribusikan secara merata kepada kelompok masyarakat, khususmya kelompok-kelompok sasaran dan penerima manfaat.
-
Kelima, responsivitas. Kriteria ini lebih menyoal aspek kepuasan masyarakat khususnya kelompok sasaran, atas hasil kebijakan. Apakah hasil kebijakan yang dicapai telah memuaskan kebutuhan dan pilihan mereka atau tidak.
-
Keenam, ketepatan. Kriteria ketepatan ini menganalisis tentang kebergunaan hasil kebijakan, yakni apakah hasil yang telah dicapai benar-benar berguna bagi masyarakat khususnya kelompok sasaran.