Kriteria apa saja yang digunakan untuk evaluasi kebijakan publik?

Kriteria untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan sangat terkait dengan kriteria rekomendasi kebijakan. Yang membedakan kriteria tersebut bagi keduanya adalah orientasi waktunya; pada kegiatan rekomendasi kebijakan, kriteria tersebut diterapkan secara prospektif, sedangkan pada kegiatan evaluasi bersifat retroaktif.

Sebagaimana telah dipaparkan pada Bab 9 buku ini, kriteria evaluasi kebijakan dengan demikian terdiri dari 6 aspek, yaitu:

  • Pertama, efektivitas. Pada kegiatan evaluasi, penekanan kriteria ini terletak pada ketercapaian hasil. Apakah hasil yang diinginkan dari adanya suatu kebijakan sudah tercapai.

  • Kedua, efesiensi. Fokus dari kriteria ini adalah persoalan sumber daya, yakni seberapa banyak sumberdaya yang dikeluarkan untuk mewujudkan hasil yang diinginkan.

  • Ketiga, adekuasi (kecukupan). Kriteria ini lebih mempersoalkan kememadaian hasil kebijakan dalam mengatasi masalah kebijakan, atau seberapa jauh pencapaian hasil dapat memecahkan masalah kebijakan.

  • Keempat, kemerataan atau ekuitas. Kriteria ini menganalisis apakah biaya dan manfaat telah didistribusikan secara merata kepada kelompok masyarakat, khususmya kelompok-kelompok sasaran dan penerima manfaat.

  • Kelima, responsivitas. Kriteria ini lebih menyoal aspek kepuasan masyarakat khususnya kelompok sasaran, atas hasil kebijakan. Apakah hasil kebijakan yang dicapai telah memuaskan kebutuhan dan pilihan mereka atau tidak.

  • Keenam, ketepatan. Kriteria ketepatan ini menganalisis tentang kebergunaan hasil kebijakan, yakni apakah hasil yang telah dicapai benar-benar berguna bagi masyarakat khususnya kelompok sasaran.