Koruptor aja bisa jadi komisaris BUMN, terus buat apa ada SKCK?

Beberapa saat yang lalu, dunia politik Indonesia dihebohkan dengan berita seorang mantan terpidana kasus korupsi diangkat menjadi komisaris anak usaha sebuah BUMN.

Tentunya ini membuat publik kaget sekaligus terheran-heran. Bagaimana tidak, beliau-beliau yang notabene mantan korruptor bisa diangkat menjadi komisaris anak usaha sebuah BUMN. Tentu saja, publik bertanya-tanya, mantan koruptor yang jelas jelas merugikan keuangan negara saja bisa diangkat semnjadi komisaris sebuah BUMN, lantas untuk apa persyaratan SKCK dalam melamar pekerjaan?. Serasa dunia tidak adil bagi kebanyakan orang.

Nah, jika melihat penjabaran diatas, bagaimana pendapat kalian? SKCK itu sebenarnya untuk apa? Apa “benar-benar” diperlukan untuk melamar peerjaan? Tulis pendapat kalian di kolom komentar yaa.