Kenapa sekarang marak punya masalah lapor ke polisi?

Lapor ke polisi merupakan salah satu rangkaian prosedur yang harus dilakukan untuk memproses suatu peristiwa pidana. Namun, ada kalanya suatu peristiwa bisa diselesaikan dengan mediasi atau kesepakatan para pihak karena masalahnya tergolong kecil atau sifatnya bisa diselesaikan dengan cepat. Meski begitu, ada saja orang yang ingin menyelesaikan permasalahannya melalui proses hukum pidana, yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi. Padahal, terdapat asas Ultimum Remedium yang pada hakikatnya hukum pidana merupakan jalur terakhir untuk menyelesaikan masalah. Dan juga, banyak Lapas yang sudah melebihi daya tampung. Lalu, kenapa masih marak orang membawa masalahnya ke jalur hukum pidana?

Referensi

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/07541741/tragedi-lapas-tangerang-masalah-overcapacity-yang-tak-kunjung-usai-dan

Kalau permasalahan yang dimaksud adalah hubungan antar personal/individu, saya setuju untuk mengedepankan mediasi dan obrolan terbuka antar kedua pihak.

Namun, yang menjadi tolak pikir kita adalah tidak semua orang memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan suatu persoalan dengan hanya mengandalkan dirinya sendiri. Ada kalanya kita butuh back up dari orang lain, dari orang-orang yang memang bisa menjamin keamanan kita. Dalam banyak kasus, seperti penipuan, pencurian, pembegalan, perjudian, prostitusi, pengancaman, bahkan pembunuhan, yang semakin marak di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, pastinya polisi dan aparat keamanan lainnya harus terlibat.

Mengapa? menurut saya, ya karena aparat kepolisian memiliki jaringan atau koneksi yang peluang mengusut kasus tersebut sampai tuntas lebih besar dibandingkan jika kita mengatasi sendiri. Kita sebagai masyarakat awam kadang tidak mengerti bagaimana proses investivigasi yang dilakukan sehingga pelaku bisa cepat ditemukan. Kecuali jika anda punya power yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sendiri, berarti lapor ke polisi bisa jadi alternatif saja.