Kenapa Menurut Agama Islam Bangkai Ikan dan Belalang Boleh Dimakan?

Hallo sahabat Dictio!

Menurut agama islam, seorang muslim tidak boleh memakan bangkai apapun kecuali dalam keadaan terdesak seperti tersesat di hutan dan kelaparan tetapi tidak ada lagi sesuatu yang dapat dimakan selain bangkai. Akan tetapi Allah memperbolehkan beberapa bangkai untuk dimakan dalam keadaan apapun yaitu bangkai ikan dan belalang. Tentu ada rahasia dibalik peristiwa ini.
Berikan pendapat anda secara ilmiah tentang peristiwa ini!

Mohon maaf jika ada kata yang kurang jelas dari tulisan tersebut.

sepengetahuan saya menurut riwayat ahmad dan ahli sunnah laut itu airnya suci begitupun air lainnya dan bangkai yang ada di dalamnya pun halal untuk dimakan, sedangkan kalau belalang itu bangkainya halal karena merupakan binatang yang tidak memungkinkan untuk disembelih, dan selagi tidak menjijikkan itu halal dimakan.

Allah SWT juga telah menciptakan berbagai jenis ikan laut dan menghalalkannya untuk dimakan oleh manusia. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya dalam QS. Al-Maidah ayat 96:

image
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan .”

Ayat diatas menyatakan bahwa Allah menciptakan dan juga menghalalkan berbagai jenis ikan untuk dikonsumsi oleh manusia. Ikan bisa dikonsumsi dalam keadaan hidup ataupun sudah menjadi bangkai, karena bangkai ikan adalah halal atau boleh untuk dikonsumsi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Hadits.

image
Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah, adapun dua bangkai adalah belalang dan ikan, dan dua darah adalah limpa dan hati (HR Ahmad dan Ibnu Majah)”

Belalang halal dimakan, berdasarkan hadis Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda:


"Menceritakan Abu Mush’ab kepada kami Abdul Rahman bin Zaid bin Aslam dari Bapaknya dari Abdillah bin Umar bahwasanya Rasulullah Saw bersabda Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah, adapun dua bangkai itu adalah belalang dan ikan, dan dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR.Bukhari)

Alasan lain kenapa islam menghalalkan bangkai ikan:

  • Ikan tidak memiliki pembuluh darah yang menyebabkan mengendapnya darah sehingga masih aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut tentu berbeda dengan hewan darat yang jika mati tanpa disembelih, darah dalam tubuhnya akan mengendap, sehingga tidak boleh dikonsumsi karena dapat menyebabkan munculnya banyak penyakit.

  • Penelitian mengungkapkan air laut sebagai pengawet alami terbaik karena air laut memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Hal inilah yang menyebabkan bangkai ikan yang mati di laut tetap segar dan bisa dikonsumsi.