Kementerian Keuangan akan Perketat Proses Penganggaran

Mengapa Kementerian Keuangan akan Perketat Proses Penganggaran? dan seperti apa mereka akan memperketat proses tersebut?

Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengaku kecolongan atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan Yaya Purnomo.

Hadiyanto memastikan peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya untuk berupaya lebih keras lagi dalam memastikan tata kelola penyusunan anggaran berjalan sesuai pada jalurnya.

“Dari aspek tata kelola ini menjadi timbal balik kami untuk memastikan penyusunan anggaran dan pengelolaan proses itu dilakukan dengan baik,” ungkapnya melalui sambungan telepon dalam Primetime News, Selasa, 8 Mei 2018.

Hadi mengatakan pihaknya akan terus mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pengusutan kasus tersebut. Termasuk jika ada oknum lain yang terlibat, inspektorat jenderal di Kementerian Keuangan akan sangat terbuka bagi KPK.

Meski OTT KPK di Keementerian Keuangan mencoreng lembaga, Hadi memastikan proses reformasi birokrasi akan tetap berjalan. Selain itu pihaknya juga akan lebih aktif untuk memastikan hal-hal berkaitan dengan penganggaran diawasi dengan baik sehingga menutup celah permainan yang bisa dimanfaatkan oknum.

“Di internal Kementerian Keuangan kita akan perketat lagi apakah ada bisnis, proses yang memerlukan penyempurnaan, perbaikan, dan penyederhanaan. Yang jelas kita akan lebih memastikan transparansi dari proses itu berjalan,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Yaya dan Anggota Komisi XI DPR Amin Santono terkait dengan dugaan suap pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018.

Yaya merupakan Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Selain dia, ada beberapa orang lain yang turut ditangkap KPK antara lain Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast dari pihak swasta.

sumber: MSN