Kasus Bank Century yang sedang disoroti


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya terus melakukan pembahasan untuk meneruskan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Saat ini KPK telah menyiapkan taktik dan strategi dalam penanganan kasus ini. mereka masih mempelajari putusan pengadilan atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Menurutnya, putusan tersebut telah memuat nama-nama yang terlibat secara jelas.

“Century itu sudah jelas di dalam putusannya Budi Mulya, ada nama di situ. Tinggal bagaimana nanti kami menyikapinya, di antara 10 nama itu seperti apa nanti,” kata Saut Situmorang, Wakil KPK.

Namun demikian, Saut mengungkapkan kasus ini belum sampai ke tahap penyidikan. Ia juga membantah pengusutan kasus ini telah merujuk ke nama-nama tertentu. Oleh karena itu, kasus ini masih dipelajari oleh KPK dan kedepannya nanti akan ada tindakan nya seperti apa lagi mengenai kasus ini kita tunggu saja.

Sumber: cnnindonesia.com